Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengunjungi para demonstran yang ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa (9/9/2025). Salah satu tahanan yang ia temui secara khusus adalah Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen.
Dalam pertemuan tersebut, Yusril mengaku berdialog cukup lama dengan Delpedro. Kepada Yusril, Delpedro menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah atas tuduhan yang disangkakan.
"Saya tanya apakah mereka telah melakukan pembelaan yang sesungguhnya menurut kaidah-kaidah hukum acara pidana, dia mengatakan sudah. Dan dia mengatakan, 'saya tetap berpendapat bahwa saya tidak bersalah'," kata Yusril menirukan ucapan Delpedro.
Yusril menghormati pembelaan Delpedro, meskipun ia menyebut kepolisian memiliki cukup bukti untuk menetapkannya sebagai tersangka. Yusril menegaskan bahwa kementeriannya berkewajiban untuk memastikan Delpedro menjalani proses hukum secara adil dan seluruh haknya sebagai tersangka terpenuhi.
Ia juga membuka kemungkinan adanya keadilan restoratif atau restorative justice.
"Apakah akan diteruskan ke pengadilan atau tidak? Ataukah restorative justice antara penyidik dengan tersangka Delpedro? Kalaupun tidak, saya katakan ya, Anda harus hadapi di pengadilan," ujar Yusril.
"Akan diawasi proses hukum itu supaya benar-benar berada dalam koridor hukum yang benar, dan hak asasinya dihormati dan dijunjung tinggi. Ini tugas kami," sambungnya.
Sebagai informasi, Delpedro Marhaen ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas tuduhan penghasutan untuk melakukan aksi anarkis, termasuk dengan melibatkan pelajar, dalam rentetan demonstrasi yang terjadi di Jakarta.
Kepolisian menjeratnya dengan pasal berlapis, di antaranya; Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan, Pasal 45A ayat (3) jo Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang ITE, dan Pasal 76H jo Pasal 15 jo Pasal 87 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Yusril Kunjungi Tahanan Demo di Polda Metro, Temukan Banyak yang Belum Didampingi Pengacara
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?