- Setelah Jokowi kini Roy Suryo Sasar Ijazah Gibran
- Simpang Siur SMA Gibran
- Roy Suryo berjanji bantu penggugat Ijazah Gibran
Suara.com - Warga asli Jakarta Timur, Subhan Palal menggugat Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka untuk membayar ganti rugi Rp 125 triliun terkait riwayat pendidikan SMA.
Sidang perdana gugatan perdata terhadap Gibran tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/9/25).
Pakar Telematika, Roy Suryo membenarkan tidakan yang diambil oleh Subhan. Pasalnya, menurut Roy, sampai saat ini Gibran belum pernah menunjukkan secara fisik terkait ijazah SMA nya yang disebut di Orchid Park Secondary School Singapura.
“Pak Subhan itu betul, mana ijazahnya Orchid? Nggak pernah ada secara fisik itu ditunjukkan,” sebut Roy, dikutip dari youtube Bambang Widjojanto, Senin (8/9/25).
“Belum lagi bahwa ijazah itu apakah sama masuk dalam peraturan KPU soal distandarisasi. Karena justru malah Dikti itu sempat kemudian melakukan standarisasi atau istilahnya kalau ada ijazah disetarakan. Yang disetarakan itu justru Pendidikan dia yang dulu disebut-sebut itu dia ngambil S2 di Austalia,” sambungnya.
Roy mengatakan bahwa banyak versi soal ijazah SMA milik Gibran.
Pasalnya ada pihak yang mengatakan bahwa Gibran menempuh Pendidikan SMA nya di Solo, namun ada juga yang menyebut di Singapura.
Jika dibandingkan dengan ijazah SD dan SMP nya, menurut Roy ijazah SMA milik Gibran masih menjadi tanda tanya.
Jadi ini ada beberapa cerita yang mesti dikejar mana yang benar. Satu versi mengatakan sang Wapres ini itu sekolahnya di Solo SMA nya, kalau SMP nya memang jelas, SD juga jelas ada ijazahnya, SMP juga ada. Tapi SMA nya yang kemudian nggak jelas,” ujarnya.
Baca Juga: Mahasiswa Masih Demo di Depan Gedung DPR: Tuntaskan Tuntutan 17+8 hingga Adili Jokowi Menggema!
“Dia menabrak Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 169 huruf (q) juncto Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Pasal 13 huruf (r) tentang berpendidikan paling rendah, SMA, MA, SMK, MA Kejuruhan, dan atau sekolah lain yang sederajat. Nah kalau menurut Pak Subhan, kalau sederajat pun harus jelas, sederajatnya dalam negeri atau luar negeri. Kalau luar negeri harus ditulis,” sambungnya.
Roy menjelaskan kalaupun memang benar Gibran menempuh SMA di Singapura hal ini justru menimbulkan kejanggalan.
Pasalnya menurut Roy, secondary school di Singapura haruslah ditempuh selama 6 tahun mulai dari SMP, sementara realitanya Gibran masuk untuk menempuh jenjang SMA.
“Karena luar negeri inipun, orang harus tahu, bahwa yang Namanya Secondary School di luar negeri Singapura itu sebenarnya dimulai dari SMP. Sekolah itu tu 6 tahun, tidak bisa tiba-tiba dia masuk sebagai SMA, karena SMP nya mau pakai yang mana?, artinya ini harus jelas betul,” terangnya.
Terkait masalah tersebut, Roy membuka tangan lebar dan bersedia membantu Subhan apabila membutuhkan bukti – bukti, pasalnya Roy merasa memiliki cukup data.
“Jadi nggak jelas, terus dibalik sejarahnya, jadi seolah-olah Australia duluan baru Singapura. Jadi tahun-tahunnya pun ini kalau kita tampilkan nanti pada saat misalnya Pak Subhan lanjut, dan misalnya butuh bukti, saya akan support beliau,” terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global