Suara.com - Ustaz Khalid Basalamah yang bernama lengkap Khalid Zeed Abdullah Basalamah belakangan masuk ke dalam perbincangan publik dan headline berita. Bukan soal ceramahnya yang inspiratif tetapi karena diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tujuh jam pada Selasa, 9 September 2025.
Khalid keluar dari ruang penyidikan sekitar pukul 18.00 WIB, dengan status sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Pemeriksaan terhadap ustaz Khalid Basalamah sehubungan dengan perannya sebagai pemilik PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour. Ia mengaku sempat berencana memberangkatkan 100 jemaah haji furoda, termasuk dirinya sendiri, dengan menggunakan visa dari PT Muhibbah yang ditawarkan oleh seseorang bernama Ibnu Mas’ud.
Pemeriksaan kali ini bukan yang pertama. Sebelumnya, pada 23 Juni 2025, KPK sudah meminta keterangannya. Pemeriksaan terhadap Khalid berstatus sebagai saksi fakta.
Posisinya sebagai pemilik travel dapat membantu penyidik membongkar dugaan korupsi kuota haji.
Skandal Kuota Haji 2023–2024
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini berawal dari tambahan 20 ribu kuota haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia pada musim haji 2024. Kuota ini dimaksudkan untuk mengurangi masa tunggu jamaah reguler yang bisa mencapai puluhan tahun.
Namun, Kementerian Agama justru membagi kuota tambahan tersebut secara rata berupa 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Hal itu bahkan dilegalkan melalui SK Menteri Agama No. 130/2024.
KPK menemukan fakta bahwa kebijakan itu bertentangan dengan UU No. 8/2019 yang mengatur porsi kuota haji harus 92 persen reguler dan hanya 8 persen khusus.
Baca Juga: KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap pada Pengadaan Katalis Pertamina
Karenanya, KPK mendalami kemungkinan adanya permainan yang tidak semestinya dilakukan sebuah lembaga pengelolaan haji yang seharusnya murni ibadah.
Tak lama setelah SK diterbitkan, pejabat Kementerian Agama diketahui bertemu sejumlah pengusaha travel haji. Dugaan adanya “transaksi politik” atau lobi bisnis kian menguat, terlebih karena KPK menemukan aliran dana dan aset dengan nilai fantastis sekitar US$1,6 juta, empat mobil, serta lima bidang tanah dan bangunan.
Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1 triliun. Angka pastinya masih menunggu audit BPK.
Sepanjang proses penyidikan, KPK telah menentukan langkah cepat mencegah beberapa tokoh kunci bepergian ke luar negeri.
Ada tiga tokoh yang sudah dicekal, diantaranya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidzal Aziz, dan juga pemilik Maktour Group, Fuad Hasan Masyhur.
Pada 7 Agustus 2025, KPK sudah melakukan pemeriksaan kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Kepada awak media, Yaqut menolak mengungkap detail pemeriksaan, hanya menegaskan sikap kooperatif. Namun, empat hari setelah diperiksa, KPK langsung menerbitkan surat pencekalan terhadapnya.
Berita Terkait
-
Agensi Wajib Setor Uang buat Kuota Haji Khusus, KPK Ungkap Liciknya Pejabat Kemenag: Sewenang-Wenang
-
KPK Ungkap Dugaan RK Terima Uang Hasil Korupsi Pengadaan Iklan di BJB
-
Ustaz Khalid Ngaku Jadi Korban Agen Travel Muhibbah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap pada Pengadaan Katalis Pertamina
-
Bupati Pati Sudewo Diduga Terlibat Korupsi Pembangunan Jalur KA di Sumatera hingga Sulawesi
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Novel Bamukmin Ungkap 5 Candaan Salat Pandji Usai Diperiksa Polisi, Apa Saja?
-
Gantikan Arief Hidayat, Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Jadi Calon Hakim Konstitusi
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Minta Dihukum Mati, KPK Langsung Ingatkan soal Ini
-
'Saya Terima Rp 1,8 Miliar', Pengakuan Pejabat Kemnaker Soal Duit Panas Sertifikat K3
-
Alasan Damai Hari Lubis Laporkan Pengacara Roy Suryo ke Polda Metro Jaya
-
Jadi Terdakwa Korupsi, Eks Wamenaker Noel: Boro-boro Nerima, Singkatan K3 Saja Saya Tidak Tahu
-
Eks Wamenaker Noel Sebut Bandit Tengah Bidik Menkeu Purbaya
-
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Data: Banyak Anggota Dewan Lulusan Paket C
-
Lula Lahfah Sempat Menjerit Kesakitan Sebelum Ditemukan Tewas di Apartemennya
-
KSAL: Puluhan Marinir Tertimbun Longsor Cisarua Sedang Jalani Latihan Pengamanan Perbatasan