Kasus ini memperpanjang daftar kelam pengelolaan haji di Indonesia. Sebelumnya, dua menteri agama yakni Said Agil Husin Al Munawar (2006) dan Suryadharma Ali (2014) telah dipenjara karena kasus serupa.
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK?
Meski bukan pejabat, nama Khalid terseret karena posisinya sebagai pengusaha travel haji. Keputusan Uhud Tour menggunakan visa dari biro perjalanan lain yang kini didalami KPK, membuka kemungkinan adanya keterhubungan dengan praktik penyalahgunaan kuota.
Penyidik membutuhkan keterangan Khalid untuk memverifikasi pola bisnis, jalur distribusi visa, hingga kemungkinan adanya biaya tambahan di luar mekanisme resmi.
Dalam konteks hukum, statusnya masih sebatas saksi, bukan tersangka. Namun publik tentu bertanya-tanya, sejauh mana keterlibatan figur pendakwah dalam pusaran bisnis haji yang bernilai triliunan rupiah?
Pertanyaan besar lainnya adalah mengapa kasus korupsi haji terus berulang?
Laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai salah satu penyebab kasus korupsi haji terus berulang kemungkinan karena hilangnya lembaga pengawas independen. Komisi Pengawas Haji Indonesia yang dibentuk 2008 dengan mandat mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan haji dibubarkan Presiden Joko Widodo pada 2018.
Sejak itu, fungsi pengawasan dikembalikan kepada lembaga internal seperti Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, DPR, dan Ombudsman. Namun, efektivitasnya dinilai lemah. Tanpa pengawasan ketat, celah manipulasi kuota, kontrak katering, hingga transportasi jemaah semakin terbuka.
ICW pada Agustus 2025 memperkuat dugaan ini. Mereka menuding adanya monopoli dalam pengadaan transportasi senilai Rp667,58 miliar, serta pungutan liar katering Rp3.400 per porsi. Jika dihitung untuk 200 ribu jemaah, potensi kerugian negara bisa mencapai Rp51 miliar.
Baca Juga: KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap pada Pengadaan Katalis Pertamina
Demikian itu informasi untuk menjawab pertanyaan kenapa ustaz Khalid Basalamah diperiksa KPK.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Agensi Wajib Setor Uang buat Kuota Haji Khusus, KPK Ungkap Liciknya Pejabat Kemenag: Sewenang-Wenang
-
KPK Ungkap Dugaan RK Terima Uang Hasil Korupsi Pengadaan Iklan di BJB
-
Ustaz Khalid Ngaku Jadi Korban Agen Travel Muhibbah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap pada Pengadaan Katalis Pertamina
-
Bupati Pati Sudewo Diduga Terlibat Korupsi Pembangunan Jalur KA di Sumatera hingga Sulawesi
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
Terkini
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR
-
Sejarah Nepal: Dari Kerajaan Kuno Hingga Republik Modern
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?
-
Legislator Golkar Beri Tantangan Menkeu Purbaya: Buat Kejutan Positif, Jangan Bikin Pusing Lagi
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Cairkan Bansos Rp 7 Juta per NIK, Benarkah?
-
Ferry Irwandi: TNI-Polri Harus Lindungi Rakyat
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji, Ngaku Jadi Korban Ibnu Mas'ud, Kok Bisa?