Kasus ini memperpanjang daftar kelam pengelolaan haji di Indonesia. Sebelumnya, dua menteri agama yakni Said Agil Husin Al Munawar (2006) dan Suryadharma Ali (2014) telah dipenjara karena kasus serupa.
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK?
Meski bukan pejabat, nama Khalid terseret karena posisinya sebagai pengusaha travel haji. Keputusan Uhud Tour menggunakan visa dari biro perjalanan lain yang kini didalami KPK, membuka kemungkinan adanya keterhubungan dengan praktik penyalahgunaan kuota.
Penyidik membutuhkan keterangan Khalid untuk memverifikasi pola bisnis, jalur distribusi visa, hingga kemungkinan adanya biaya tambahan di luar mekanisme resmi.
Dalam konteks hukum, statusnya masih sebatas saksi, bukan tersangka. Namun publik tentu bertanya-tanya, sejauh mana keterlibatan figur pendakwah dalam pusaran bisnis haji yang bernilai triliunan rupiah?
Pertanyaan besar lainnya adalah mengapa kasus korupsi haji terus berulang?
Laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai salah satu penyebab kasus korupsi haji terus berulang kemungkinan karena hilangnya lembaga pengawas independen. Komisi Pengawas Haji Indonesia yang dibentuk 2008 dengan mandat mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan haji dibubarkan Presiden Joko Widodo pada 2018.
Sejak itu, fungsi pengawasan dikembalikan kepada lembaga internal seperti Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, DPR, dan Ombudsman. Namun, efektivitasnya dinilai lemah. Tanpa pengawasan ketat, celah manipulasi kuota, kontrak katering, hingga transportasi jemaah semakin terbuka.
ICW pada Agustus 2025 memperkuat dugaan ini. Mereka menuding adanya monopoli dalam pengadaan transportasi senilai Rp667,58 miliar, serta pungutan liar katering Rp3.400 per porsi. Jika dihitung untuk 200 ribu jemaah, potensi kerugian negara bisa mencapai Rp51 miliar.
Baca Juga: KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap pada Pengadaan Katalis Pertamina
Demikian itu informasi untuk menjawab pertanyaan kenapa ustaz Khalid Basalamah diperiksa KPK.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Agensi Wajib Setor Uang buat Kuota Haji Khusus, KPK Ungkap Liciknya Pejabat Kemenag: Sewenang-Wenang
-
KPK Ungkap Dugaan RK Terima Uang Hasil Korupsi Pengadaan Iklan di BJB
-
Ustaz Khalid Ngaku Jadi Korban Agen Travel Muhibbah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap pada Pengadaan Katalis Pertamina
-
Bupati Pati Sudewo Diduga Terlibat Korupsi Pembangunan Jalur KA di Sumatera hingga Sulawesi
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa
-
Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu
-
Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting
-
Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!
-
Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek
-
Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija
-
Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19
-
Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu