Kasus ini memperpanjang daftar kelam pengelolaan haji di Indonesia. Sebelumnya, dua menteri agama yakni Said Agil Husin Al Munawar (2006) dan Suryadharma Ali (2014) telah dipenjara karena kasus serupa.
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK?
Meski bukan pejabat, nama Khalid terseret karena posisinya sebagai pengusaha travel haji. Keputusan Uhud Tour menggunakan visa dari biro perjalanan lain yang kini didalami KPK, membuka kemungkinan adanya keterhubungan dengan praktik penyalahgunaan kuota.
Penyidik membutuhkan keterangan Khalid untuk memverifikasi pola bisnis, jalur distribusi visa, hingga kemungkinan adanya biaya tambahan di luar mekanisme resmi.
Dalam konteks hukum, statusnya masih sebatas saksi, bukan tersangka. Namun publik tentu bertanya-tanya, sejauh mana keterlibatan figur pendakwah dalam pusaran bisnis haji yang bernilai triliunan rupiah?
Pertanyaan besar lainnya adalah mengapa kasus korupsi haji terus berulang?
Laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai salah satu penyebab kasus korupsi haji terus berulang kemungkinan karena hilangnya lembaga pengawas independen. Komisi Pengawas Haji Indonesia yang dibentuk 2008 dengan mandat mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan haji dibubarkan Presiden Joko Widodo pada 2018.
Sejak itu, fungsi pengawasan dikembalikan kepada lembaga internal seperti Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, DPR, dan Ombudsman. Namun, efektivitasnya dinilai lemah. Tanpa pengawasan ketat, celah manipulasi kuota, kontrak katering, hingga transportasi jemaah semakin terbuka.
ICW pada Agustus 2025 memperkuat dugaan ini. Mereka menuding adanya monopoli dalam pengadaan transportasi senilai Rp667,58 miliar, serta pungutan liar katering Rp3.400 per porsi. Jika dihitung untuk 200 ribu jemaah, potensi kerugian negara bisa mencapai Rp51 miliar.
Baca Juga: KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap pada Pengadaan Katalis Pertamina
Demikian itu informasi untuk menjawab pertanyaan kenapa ustaz Khalid Basalamah diperiksa KPK.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Agensi Wajib Setor Uang buat Kuota Haji Khusus, KPK Ungkap Liciknya Pejabat Kemenag: Sewenang-Wenang
-
KPK Ungkap Dugaan RK Terima Uang Hasil Korupsi Pengadaan Iklan di BJB
-
Ustaz Khalid Ngaku Jadi Korban Agen Travel Muhibbah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap pada Pengadaan Katalis Pertamina
-
Bupati Pati Sudewo Diduga Terlibat Korupsi Pembangunan Jalur KA di Sumatera hingga Sulawesi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!