Suara.com - Ustaz Khalid Basalamah yang bernama lengkap Khalid Zeed Abdullah Basalamah belakangan masuk ke dalam perbincangan publik dan headline berita. Bukan soal ceramahnya yang inspiratif tetapi karena diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tujuh jam pada Selasa, 9 September 2025.
Khalid keluar dari ruang penyidikan sekitar pukul 18.00 WIB, dengan status sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Pemeriksaan terhadap ustaz Khalid Basalamah sehubungan dengan perannya sebagai pemilik PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour. Ia mengaku sempat berencana memberangkatkan 100 jemaah haji furoda, termasuk dirinya sendiri, dengan menggunakan visa dari PT Muhibbah yang ditawarkan oleh seseorang bernama Ibnu Mas’ud.
Pemeriksaan kali ini bukan yang pertama. Sebelumnya, pada 23 Juni 2025, KPK sudah meminta keterangannya. Pemeriksaan terhadap Khalid berstatus sebagai saksi fakta.
Posisinya sebagai pemilik travel dapat membantu penyidik membongkar dugaan korupsi kuota haji.
Skandal Kuota Haji 2023–2024
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini berawal dari tambahan 20 ribu kuota haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia pada musim haji 2024. Kuota ini dimaksudkan untuk mengurangi masa tunggu jamaah reguler yang bisa mencapai puluhan tahun.
Namun, Kementerian Agama justru membagi kuota tambahan tersebut secara rata berupa 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Hal itu bahkan dilegalkan melalui SK Menteri Agama No. 130/2024.
KPK menemukan fakta bahwa kebijakan itu bertentangan dengan UU No. 8/2019 yang mengatur porsi kuota haji harus 92 persen reguler dan hanya 8 persen khusus.
Baca Juga: KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap pada Pengadaan Katalis Pertamina
Karenanya, KPK mendalami kemungkinan adanya permainan yang tidak semestinya dilakukan sebuah lembaga pengelolaan haji yang seharusnya murni ibadah.
Tak lama setelah SK diterbitkan, pejabat Kementerian Agama diketahui bertemu sejumlah pengusaha travel haji. Dugaan adanya “transaksi politik” atau lobi bisnis kian menguat, terlebih karena KPK menemukan aliran dana dan aset dengan nilai fantastis sekitar US$1,6 juta, empat mobil, serta lima bidang tanah dan bangunan.
Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1 triliun. Angka pastinya masih menunggu audit BPK.
Sepanjang proses penyidikan, KPK telah menentukan langkah cepat mencegah beberapa tokoh kunci bepergian ke luar negeri.
Ada tiga tokoh yang sudah dicekal, diantaranya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidzal Aziz, dan juga pemilik Maktour Group, Fuad Hasan Masyhur.
Pada 7 Agustus 2025, KPK sudah melakukan pemeriksaan kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Kepada awak media, Yaqut menolak mengungkap detail pemeriksaan, hanya menegaskan sikap kooperatif. Namun, empat hari setelah diperiksa, KPK langsung menerbitkan surat pencekalan terhadapnya.
Berita Terkait
-
Agensi Wajib Setor Uang buat Kuota Haji Khusus, KPK Ungkap Liciknya Pejabat Kemenag: Sewenang-Wenang
-
KPK Ungkap Dugaan RK Terima Uang Hasil Korupsi Pengadaan Iklan di BJB
-
Ustaz Khalid Ngaku Jadi Korban Agen Travel Muhibbah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap pada Pengadaan Katalis Pertamina
-
Bupati Pati Sudewo Diduga Terlibat Korupsi Pembangunan Jalur KA di Sumatera hingga Sulawesi
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
IWD 2026: Yayasan IPAS Perkuat Layanan bagi Penyintas Kekerasan Gender
-
Rismon Sianipar Minta Maaf Soal Ijazah Jokowi, Gibran: Ramadan Bulan Baik untuk Memaafkan
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?