Suara.com - Ustaz Khalid Basalamah yang bernama lengkap Khalid Zeed Abdullah Basalamah belakangan masuk ke dalam perbincangan publik dan headline berita. Bukan soal ceramahnya yang inspiratif tetapi karena diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tujuh jam pada Selasa, 9 September 2025.
Khalid keluar dari ruang penyidikan sekitar pukul 18.00 WIB, dengan status sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Pemeriksaan terhadap ustaz Khalid Basalamah sehubungan dengan perannya sebagai pemilik PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour. Ia mengaku sempat berencana memberangkatkan 100 jemaah haji furoda, termasuk dirinya sendiri, dengan menggunakan visa dari PT Muhibbah yang ditawarkan oleh seseorang bernama Ibnu Mas’ud.
Pemeriksaan kali ini bukan yang pertama. Sebelumnya, pada 23 Juni 2025, KPK sudah meminta keterangannya. Pemeriksaan terhadap Khalid berstatus sebagai saksi fakta.
Posisinya sebagai pemilik travel dapat membantu penyidik membongkar dugaan korupsi kuota haji.
Skandal Kuota Haji 2023–2024
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini berawal dari tambahan 20 ribu kuota haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia pada musim haji 2024. Kuota ini dimaksudkan untuk mengurangi masa tunggu jamaah reguler yang bisa mencapai puluhan tahun.
Namun, Kementerian Agama justru membagi kuota tambahan tersebut secara rata berupa 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Hal itu bahkan dilegalkan melalui SK Menteri Agama No. 130/2024.
KPK menemukan fakta bahwa kebijakan itu bertentangan dengan UU No. 8/2019 yang mengatur porsi kuota haji harus 92 persen reguler dan hanya 8 persen khusus.
Baca Juga: KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap pada Pengadaan Katalis Pertamina
Karenanya, KPK mendalami kemungkinan adanya permainan yang tidak semestinya dilakukan sebuah lembaga pengelolaan haji yang seharusnya murni ibadah.
Tak lama setelah SK diterbitkan, pejabat Kementerian Agama diketahui bertemu sejumlah pengusaha travel haji. Dugaan adanya “transaksi politik” atau lobi bisnis kian menguat, terlebih karena KPK menemukan aliran dana dan aset dengan nilai fantastis sekitar US$1,6 juta, empat mobil, serta lima bidang tanah dan bangunan.
Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1 triliun. Angka pastinya masih menunggu audit BPK.
Sepanjang proses penyidikan, KPK telah menentukan langkah cepat mencegah beberapa tokoh kunci bepergian ke luar negeri.
Ada tiga tokoh yang sudah dicekal, diantaranya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidzal Aziz, dan juga pemilik Maktour Group, Fuad Hasan Masyhur.
Pada 7 Agustus 2025, KPK sudah melakukan pemeriksaan kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Kepada awak media, Yaqut menolak mengungkap detail pemeriksaan, hanya menegaskan sikap kooperatif. Namun, empat hari setelah diperiksa, KPK langsung menerbitkan surat pencekalan terhadapnya.
Berita Terkait
-
Agensi Wajib Setor Uang buat Kuota Haji Khusus, KPK Ungkap Liciknya Pejabat Kemenag: Sewenang-Wenang
-
KPK Ungkap Dugaan RK Terima Uang Hasil Korupsi Pengadaan Iklan di BJB
-
Ustaz Khalid Ngaku Jadi Korban Agen Travel Muhibbah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap pada Pengadaan Katalis Pertamina
-
Bupati Pati Sudewo Diduga Terlibat Korupsi Pembangunan Jalur KA di Sumatera hingga Sulawesi
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan