News / Nasional
Rabu, 10 September 2025 | 11:11 WIB
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (kedua kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S]
Baca 10 detik
  • Noel, mengaku mendapatkan penerimaan lain selain hasil pemerasan pengurusan sertifikasi K3
  • KPK juga menggunakan Pasal 12 B untuk menelusuri dugaan gratifikasi yang dilakukan Noel
  • Noel ditetapkan KPK sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan atau OTT.
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, mengaku mendapatkan penerimaan lain selain hasil pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penerimaan lain terjadi saat menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Hal itu berdasarkan pengakuan Noel kepada penyidik KPK.

"Nah memang secara garis besar sudah ada informasi dari yang bersangkutan (Noel) bahwa memang ada dari (penerimaan) yang lain," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dikutip pada Rabu (10/9/2025).

Karenanya selain menggunakan Pasal 12 e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi tentang pemerasan, KPK juga menggunakan Pasal 12 B untuk menelusuri dugaan gratifikasi yang dilakukan Noel.

"Yang artinya penerimaan itu penerimaan yang tidak sesuai dengan undang-undang, yang tidak seharusnya diterima gitu kan, gratifikasi yang tidak dilaporkan kemudian diterima oleh pejabat negara tersebut," ujar Asep.

Noel ditetapkan KPK sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan atau OTT.

Dari operasi itu KPK menetapkan Noel dan 10 orang lainnya sebagai tersangka.

Perkara yang menjerat mereka terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). KPK menduga pemerasan tersebut telah terjadi sejak lama.

Dalam perkara itu KPK menyita sejumlah barang bukti di antaranya 15 mobil dan 7 motor serta uang tunai Rp170 juta dan 2.201 Dolar Amerika Serikat.

Baca Juga: KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap pada Pengadaan Katalis Pertamina

Karena perkara tersebut, belakangan Presiden Prabowo Subianto memecat Noel dari jabatannya sebagai wakil menteri.

Load More