Suara.com - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, mengaku mendapatkan penerimaan lain selain hasil pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penerimaan lain terjadi saat menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Hal itu berdasarkan pengakuan Noel kepada penyidik KPK.
"Nah memang secara garis besar sudah ada informasi dari yang bersangkutan (Noel) bahwa memang ada dari (penerimaan) yang lain," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dikutip pada Rabu (10/9/2025).
Karenanya selain menggunakan Pasal 12 e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi tentang pemerasan, KPK juga menggunakan Pasal 12 B untuk menelusuri dugaan gratifikasi yang dilakukan Noel.
"Yang artinya penerimaan itu penerimaan yang tidak sesuai dengan undang-undang, yang tidak seharusnya diterima gitu kan, gratifikasi yang tidak dilaporkan kemudian diterima oleh pejabat negara tersebut," ujar Asep.
Noel ditetapkan KPK sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan atau OTT.
Dari operasi itu KPK menetapkan Noel dan 10 orang lainnya sebagai tersangka.
Perkara yang menjerat mereka terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). KPK menduga pemerasan tersebut telah terjadi sejak lama.
Dalam perkara itu KPK menyita sejumlah barang bukti di antaranya 15 mobil dan 7 motor serta uang tunai Rp170 juta dan 2.201 Dolar Amerika Serikat.
Baca Juga: KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap pada Pengadaan Katalis Pertamina
Karena perkara tersebut, belakangan Presiden Prabowo Subianto memecat Noel dari jabatannya sebagai wakil menteri.
Berita Terkait
-
Punya Usaha Travel Haji, Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK?
-
Agensi Wajib Setor Uang buat Kuota Haji Khusus, KPK Ungkap Liciknya Pejabat Kemenag: Sewenang-Wenang
-
KPK Ungkap Dugaan RK Terima Uang Hasil Korupsi Pengadaan Iklan di BJB
-
Ustaz Khalid Ngaku Jadi Korban Agen Travel Muhibbah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan