- KPK tengah menusut dugaan korupsi kuota haji di Kemenag
- Asosiasi yang menaungi sejumlah travel haji kemudian melobi Kementerian Agama
- Sehingga pembagian kuota haji tambahan menjadi 10 ribu untuk reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.
Suara.com - Dugaan korupsi Kuota Haji di Kementerian Agama masih terus diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap bagaimana lobi yang dilakukan oleh asosiasi travel haji demi mendapatkan kuota haji khusus yang lebih besar.
Dugaan korupsi jual beli kuota haji berawal ketika pemerintah Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20 ribu jemaah dari pemerintah Arab Saudi pada 2023 untuk pelaksanaan haji 2024.
Jika merujuk pada Undang-Undang Haji, pembagian kuota yakni 92 persen untuk haji reguler, dan 8 persen untuk haji khusus.
Mengetahui hal tersebut, asosiasi yang menaungi sejumlah travel haji kemudian melobi Kementerian Agama.
"Jadi tidak sendiri-sendiri untuk travel agent ini, tapi mereka tergabung di dalam asosiasi. Asosiasi inilah yang kemudian menghubungi para oknum pejabat yang ada di Kemenag ini untuk mengatur bagaimana caranya supaya kuotanya itu yang masuk kuota khusus menjadi lebih besar," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dikutip Suara.com, Rabu (10/9/2025).
Setelah adanya lobi tersebut, Menteri Agama saat itu dijabat Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menerbitkan SK Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan 2024 yang menyimpang dari ketentuan pembagian kuota haji sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Haji.
Sehingga pembagian kuota haji tambahan menjadi 10 ribu untuk reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.
"Kemudian kuota itu dibagikan oleh masing-masing asosiasi ini ke travel agent yang menjadi anggotanya, di asosiasinya," kata Asep.
Baca Juga: Agensi Wajib Setor Uang buat Kuota Haji Khusus, KPK Ungkap Liciknya Pejabat Kemenag: Sewenang-Wenang
Temuan KPK, setiap kuota haji dijual seharga 2600 sampai dengan 7000 Dolar Amerika Serikat.
"Nah itu mungkin diistilahkan, kalau jual beli kan sebetulnya ada barang, kemudian menjual kemudian membeli, dan ini tidak, jumlah-jumlahnya itu tidak pas," kata Asep.
"Artinya si A dapat berapa, terserah yang punya uang dapat berapa. Tidak, tapi ini sudah dipatok seperti itu, nanti tinggal dikumpulkan melalui dari travel agent itu kemudian ke asosiasi. Dan nanti dikumpulkan lagi kepada orang-orang atau oknum-oknum pejabat yang ada di Kementerian Agama," sambungnya.
Meski demikian Asep belum mengungkap siapa saja pejabat di Kementerian Agama yang turut bermain dalam kasus ini.
"Terkait dengan siapa yang bermain dan lain-lain, nah ini yang sedang kita gali. Tapi yang jelas, itu ada tidak langsung dari yang pimpinannya, tidak langsung bertemu dengan agen. Jadi melalui beberapa orang sebagai perantaranya seperti itu," kata Asep.
Berita Terkait
-
Keterlibatan Ustaz Khalid Basalamah di Kasus Kuota Haji Mulai Terlihat, Kini Ngaku Sebagai Korban
-
Intip Kekayaan Ustaz Khalid Basalamah, Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji
-
Eks Wamenaker Noel Sudah Buka-bukaan, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi
-
Punya Usaha Travel Haji, Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK?
-
Agensi Wajib Setor Uang buat Kuota Haji Khusus, KPK Ungkap Liciknya Pejabat Kemenag: Sewenang-Wenang
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Keterlibatan Ustaz Khalid Basalamah di Kasus Kuota Haji Mulai Terlihat, Kini Ngaku Sebagai Korban
-
Alat Perekam Getaran Gempa di Gunung Kelud Rp1,5 Miliar Dicuri, Malingnya Gak Ngotak!
-
Nasib Bripda Abi Usai Lempar Helm ke Pelajar Hingga Kritis, Dihukum Demosi 5 Tahun!
-
Anggota Komisi I DPR Desak TNI Jelaskan Terkait Ferry Irwandi yang Dinilai Ancam Pertahanan Siber
-
Tak Sudi Disanksi Kasus Rantis Lindas Ojol, Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Kompak Banding
-
Tragis! Detik-detik Menkeu Nepal Ditelanjangi, Dipukuli, Dikejar Pendemo Sampai Masuk Sungai
-
Klaim Transjabodetabek Berhasil Urai Macet, Pramono: Kecuali di TB Simatupang
-
Prabowo Dinilai Kian Objektif Pilih Menteri, Efek Kritik Publik dan Gejolak Demo
-
Maling Nekat Gondol Alat Pemantau Gunung Kelud Senilai Rp1,5 Miliar, Papan Peringatan Tak Mempan
-
Nadiem Makarim di Mata Mahfud MD: Bersih Tapi Tak Paham Birokrasi, Rektor Se-Indonesia Sampai Curhat