- Ibnu Masud merupakan pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata
- Khalid Basalamah mengaku menjadi korban dari travel haji dan umrah Muhibbah
- Kantor Muhibbah berada di Pekanbaru
Suara.com - Kasus kuota haji era Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terus bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini.
Perkara tersebut membuat Ustaz Khalid Basalamah ikut diperiksa sebagai saksi. Terbaru, ia kembali dipanggil lembaga antirasuah itu pada Selasa (9/9/2025).
Dalam keterangannya, Khalid Basalamah mengaku menjadi korban biro umrah dan haji asal Pekanbaru, Riau yakni PT Muhibbah Mulia Wisata. Travel ini dimiliki oleh Ibnu Masud.
"Jadi, posisi kami ini korban dari PT Muhibbah yang dimiliki oleh Ibnu Masud," ujar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dikutip dari Antara.
Pendakwah tersebut menjelaskan mulanya dirinya merupakan jemaah haji furoda, dan sudah bayar dan siap berangkat menunaikan ibadah haji.
"Akan tetapi, ada seseorang bernama Ibnu Masud yang merupakan pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini, sehingga akhirnya ikut dengan visa itu di travelnya di Muhibbah. Jadi, kami terdaftar sebagai jemaah di situ," ungkap Khalid.
Lantas siapakah Ibnu Masud, pemilik biro haji dan umrah yang diduga mengelabuhi Khalid Basamalah?
Berdasarkan penelusuran, Ibnu Masud adalah merupakan pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata. Ia menjabat sebagai dan komisaris di perusahaan tour dan travel ini.
Ibnu Masud mendirikan PT Muhibbah Mulia Wisata pada 17 April 2000 dengan kantor pusat di Jalan Kartini No 1 Bukitraya Pekanbaru, Riau.
Muhibbah sendiri bergerak di bidang penyelenggaraan haji, umrah, tour outbound/inbound, ticketing, pengurusan visa dan penginapan.
Perusahaan ini memiliki izin resmi dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dalam kariernya, Ibnu Masud kemudian terseret dugaan korupsi kuota haji masa Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Ibnu juga sempat diperiksa KPK pada Kamis, 28 Agustus 2025. Ia diduga mengelabuhi Ustaz Khalid Basalamah.
Ibnu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata bersama sejumlah saksi lain di antaranya Ketua Umum Himpuh, M Firman Taufik.
Penjelasan Khalid Basalamah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan