Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan kasus kematian Rusdamdiansyah atau Dandi, pengemudi ojek online (ojol) yang dikeroyok massa.
Karena diduga sebagai intel saat aksi unjuk rasa di kota Makassar tidak akan dibiarkan begitu saja.
Yusril menjamin bahwa kasus ini akan diusut tuntas. Ia menginstruksikan kepada Polda Sulawesi Selatan untuk segera mengungkap siapa pelaku di balik pengeroyokan yang merenggut nyawa Dandi.
"Kewajiban polisi adalah melakukan penyelidikan dan penyidikan. Mungkin belum terungkap karena masih dalam tahap penyelidikan. Kalau penyelidikan itu memang tidak terlalu terbuka, fakta-faktanya, bukti-buktinya harus dikumpulkan dengan baik, kecuali kalau sudah ditingkatkan ke penyidikan," kata Yusril di Makassar, Rabu, 10 September 2025.
Yusril berharap masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini kepada polisi. Ia juga menegaskan pemerintah tidak akan menutup mata.
Yusril menekankan bahwa kasus pengeroyokan Dandi akan ditangani secara hukum. Sebagaimana kasus lain yang terjadi dalam kerusuhan.
"Tapi percayalah, semua kejahatan yang terkait aksi unjuk rasa atau kerusuhan, termasuk pengeroyokan yang menewaskan driver ojol kemarin akan diusut secara maksimal," ujar Yusril.
Pernyataan Yusril sekaligus menjawab keresahan publik yang menilai kematian Dandi jauh dari sorotan.
Berbeda dengan kasus Affan Kurniawan, driver ojol di Jakarta yang tewas usai terlindas mobil baracuda Brimob dalam aksi yang sama, kasus Dandi terkesan tertutup.
Baca Juga: Tak Sudi Disanksi Kasus Rantis Lindas Ojol, Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Kompak Banding
Polisi sebelumnya hanya menyebut masih mengumpulkan bukti dan mencari saksi kunci terkait kematian Dandi.
Dandi yang sehari-hari mencari nafkah sebagai ojol menjadi korban salah sasaran saat unjuk rasa di Makassar.
Dandi ditemukan dalam kondisi kritis di depan Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Jalan Urip Sumoharjo pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Ia dikeroyok massa lantaran diduga sebagai intel polisi karena merekam jalannya demonstrasi dari kejauhan. Korban sempat dirawat di rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong akibat luka serius yang diderita.
Yusril memahami keterlambatan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, salah satu kendala adalah karakteristik aksi unjuk rasa di Sulawesi Selatan yang berbeda dengan daerah lain seperti Jakarta.
"Kalau di Jakarta kan mahasiswa atau aktivis yang menyampaikan aspirasi ke DPR. Kalau di Makassar, agak berbeda kasusnya. Tapi yakinlah, langkah hukum pasti dilakukan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen