News / Metropolitan
Rabu, 10 September 2025 | 15:19 WIB
Kolase foto polisi di Cikarang Utara meminta pelaku pencurian dilepaskan setelah susah payah diamankan warga. (Instagram)
Baca 10 detik
  • Warga di Cikarang berhasil menangkap pelaku pencurian motor
  • Pelaporannya sempat terkendala dan justru anggota Polsek Cikarang Utara meminta warga melepasnya
  • Kasus ini kembali menjadi sorotan terhadap institusi Polri yang makin enggan dipercaya rakyat
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Dalam lanskap media sosial yang serba cepat, sebuah video viral kembali memicu gelombang kemarahan publik.

Kali ini, sorotan tertuju pada sebuah video viral di Polsek Cikarang Utara, di mana seorang oknum polisi diduga menyarankan warga untuk melepaskan pelaku pencurian motor yang telah susah payah mereka tangkap.

Peristiwa ini bukan hanya sekadar berita kriminal biasa, melainkan sebuah cermin buram yang kembali mempertanyakan ketidakpercayaan publik terhadap institusi Polri dan mendesak urgensi reformasi polisi Indonesia.

Laporkan Pencurian Jam 4 Dini Hari, Warga Bertemu 'Tembok' di Markas Polisi

Malam itu, di Cikarang Utara, semangat warga untuk memberantas kejahatan membara.

Mereka berhasil meringkus seorang pelaku pencurian motor dan membawanya langsung ke kantor polisi, berharap ada penanganan cepat dan tegas.

Namun, harapan itu seolah pupus di hadapan respons yang tak terduga.

Sebuah video viral merekam jelas momen ketika seorang anggota polisi di Polsek Cikarang Utara justru memberikan pernyataan yang kontroversial.

Dalam percakapan yang terekam, oknum polisi tersebut terdengar melontarkan kalimat yang membuat warga terdiam, bahkan marah.

Baca Juga: Viral Warga Tangkap Maling tapi Tak Diproses Polisi karena Tak Ada LP: Udah Lepasin Lagi Aja

"Udah lepasin aja lagi," katanya, seolah meremehkan upaya warga.

Tak hanya itu, ia juga menanyakan, "Kalau kamu gak buat LP (Laporan Polisi) buat apa?"

Pernyataan ini menjadi puncak kekesalan, mengingat warga datang dengan bukti nyata seorang pelaku kejahatan.

Seolah belum cukup, oknum tersebut juga mencoba 'mengedukasi' warga tentang rumitnya proses hukum.

"Kalau kamu bikin LP, motor ditahan di sini, dibawa kejaksaan ketuk palu, baru bisa dibalikin, mau apa gak?" sebut pria berkaus dengan logo polri di dada kiri itu.

Sebuah retorika yang seolah menekan korban untuk berpikir ulang tentang laporannya, bahkan ada yang menyebut polisi tersebut juga menanyakan

Load More