- Warga di Cikarang berhasil menangkap pelaku pencurian motor
- Pelaporannya sempat terkendala dan justru anggota Polsek Cikarang Utara meminta warga melepasnya
- Kasus ini kembali menjadi sorotan terhadap institusi Polri yang makin enggan dipercaya rakyat
Suara.com - Dalam lanskap media sosial yang serba cepat, sebuah video viral kembali memicu gelombang kemarahan publik.
Kali ini, sorotan tertuju pada sebuah video viral di Polsek Cikarang Utara, di mana seorang oknum polisi diduga menyarankan warga untuk melepaskan pelaku pencurian motor yang telah susah payah mereka tangkap.
Peristiwa ini bukan hanya sekadar berita kriminal biasa, melainkan sebuah cermin buram yang kembali mempertanyakan ketidakpercayaan publik terhadap institusi Polri dan mendesak urgensi reformasi polisi Indonesia.
Laporkan Pencurian Jam 4 Dini Hari, Warga Bertemu 'Tembok' di Markas Polisi
Malam itu, di Cikarang Utara, semangat warga untuk memberantas kejahatan membara.
Mereka berhasil meringkus seorang pelaku pencurian motor dan membawanya langsung ke kantor polisi, berharap ada penanganan cepat dan tegas.
Namun, harapan itu seolah pupus di hadapan respons yang tak terduga.
Sebuah video viral merekam jelas momen ketika seorang anggota polisi di Polsek Cikarang Utara justru memberikan pernyataan yang kontroversial.
Dalam percakapan yang terekam, oknum polisi tersebut terdengar melontarkan kalimat yang membuat warga terdiam, bahkan marah.
Baca Juga: Viral Warga Tangkap Maling tapi Tak Diproses Polisi karena Tak Ada LP: Udah Lepasin Lagi Aja
"Udah lepasin aja lagi," katanya, seolah meremehkan upaya warga.
Tak hanya itu, ia juga menanyakan, "Kalau kamu gak buat LP (Laporan Polisi) buat apa?"
Pernyataan ini menjadi puncak kekesalan, mengingat warga datang dengan bukti nyata seorang pelaku kejahatan.
Seolah belum cukup, oknum tersebut juga mencoba 'mengedukasi' warga tentang rumitnya proses hukum.
"Kalau kamu bikin LP, motor ditahan di sini, dibawa kejaksaan ketuk palu, baru bisa dibalikin, mau apa gak?" sebut pria berkaus dengan logo polri di dada kiri itu.
Sebuah retorika yang seolah menekan korban untuk berpikir ulang tentang laporannya, bahkan ada yang menyebut polisi tersebut juga menanyakan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo