Suara.com - Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melakukan pertemuan empat mata di Istana Merdeka, Rabu (10/9/2025).
Pertemuan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan respons langsung terhadap gelombang tuntutan rakyat yang masif beberapa waktu terakhir.
Dasco, yang datang mewakili lembaga legislatif, secara resmi melaporkan serangkaian kebijakan "pengencangan ikat pinggang" yang telah disepakati oleh seluruh fraksi di Senayan.
Kebijakan ini merupakan jawaban parlemen atas "17+8 Tuntutan Rakyat" yang menuntut reformasi dan efisiensi anggaran negara.
Pertemuan itu diabadikan melalui unggahan akun Instagram resmi Sekretariat Kabinet.
Dalam foto yang dirilis, Prabowo yang mengenakan kemeja safari cokelat khasnya tampak serius berdiskusi.
Sementara Dasco yang berpenampilan formal dengan kemeja putih dan jas hitam, juga menampilkan mimik serius.
Menurut keterangan yang disampaikan Sekretaris Kabinet, Letkol Teddy Indra Wijaya, agenda pertemuan tersebut mencakup isu-isu strategis nasional.
"Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai hal, mulai dari perkembangan terkini di Tanah Air, hingga sejumlah program prioritas dan kebijakan pemerintah," kata Teddy.
Baca Juga: Raffi Ahmad Masuk Bursa Menpora: Dukungan, Kritik, dan Spekulasi Politik
Namun, titik krusial dari pertemuan ini adalah momen saat Presiden menerima laporan spesifik dari pimpinan DPR.
Laporan ini menjadi bukti tekanan publik telah sampai ke telinga para pengambil kebijakan di level tertinggi.
"Presiden Prabowo juga mendapatkan laporan terkait berbagai poin keputusan yang telah disepakati di DPR dalam beberapa hari terakhir ini," tambah Teddy.
Era Baru DPR?
Langkah yang diambil DPR ini terbilang drastis dan menyentuh langsung "zona nyaman" para wakil rakyat.
Dasco, dalam konferensi pers sebelumnya di kompleks parlemen, telah membeberkan enam poin kesepakatan yang kini telah berada di meja Presiden Prabowo. Berikut adalah rinciannya:
- Stop Tunjangan Perumahan: DPR RI secara resmi menyepakati penghentian total pemberian tunjangan perumahan bagi seluruh anggota, efektif berlaku sejak 31 Agustus 2025. Kebijakan ini menjadi salah satu yang paling disorot publik.
- Moratorium Kunjungan Luar Negeri: Perjalanan dinas ke luar negeri yang kerap menuai kritik kini dihentikan sementara (moratorium) sejak 1 September 2025. Pengecualian hanya berlaku untuk undangan kenegaraan yang sangat mendesak dan penting.
- Pemangkasan Tunjangan Lainnya: Tak berhenti di situ, DPR akan melakukan evaluasi dan memangkas berbagai tunjangan serta fasilitas lain. Dasco merinci beberapa di antaranya, "Ada listrik dan biaya jasa telpon, kemudian biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi,".
- Sanksi Finansial bagi Anggota Bermasalah: Anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak akan lagi menerima hak-hak keuangan mereka dari negara. Ini menjadi mekanisme sanksi internal yang lebih tegas.
- Percepatan Proses di MKD: Pimpinan DPR akan proaktif menindaklanjuti penonaktifan anggota oleh partai dengan mendorong Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk segera berkoordinasi dengan mahkamah partai terkait.
- Peningkatan Transparansi dan Partisipasi Publik: DPR berjanji akan memperkuat mekanisme transparansi dan melibatkan partisipasi publik yang lebih bermakna dalam setiap proses legislasi dan pengambilan kebijakan.
Langkah-langkah ini menandai babak baru dalam dinamika hubungan antara pemerintah, parlemen, dan rakyat.
Pelaporan langsung Dasco kepada Prabowo mengindikasikan adanya upaya sinkronisasi antara eksekutif dan legislatif dalam meredam gejolak sosial dan memulihkan kepercayaan publik.
Meski demikian, publik masih menanti apakah enam poin ini akan diimplementasikan secara konsisten, mengingat masih ada beberapa poin dari "17+8 Tuntutan Rakyat" yang belum sepenuhnya terjawab oleh para elite politik.
Berita Terkait
-
Raffi Ahmad Masuk Bursa Menpora: Dukungan, Kritik, dan Spekulasi Politik
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Cairkan Bansos Rp 7 Juta per NIK, Benarkah?
-
Berapa Lama Sri Mulyani Jadi Menteri Keuangan? Debut di Era SBY, Dicopot oleh Prabowo
-
Definisi Self Love Level Menteri: Budi Arie Posting Ucapan 'Terima Kasih' Buat Dirinya Sendiri
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Anak Gajah 'Tari' Ditemukan Mati Mendadak di Tesso Nilo, Penyebab Masih Misterius
-
Polisi Cikarang Utara Bikin Heboh Minta Warga Lepaskan Maling Motor, Kapolres Bekasi Minta Maaf
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR