News / Nasional
Rabu, 10 September 2025 | 16:42 WIB
Presiden Prabowo Subianto melakukan diskusi bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Istana Merdeka, Jakarta. (Instagram sekretariat.kabinet)

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto melakukan diskusi bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Istana Merdeka, Jakarta.

Foto pertemuan Prabowo dan Dasco pada siang ini diunggah melalui akun Instagram @sekretariat.kabinet. Dalam foto tersebut, Dasco nampak mengenakan kemeja putih dibalut jas hitam, sedangkan Prabowo mengenakan kemeja safari coklat.

Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya dalam keterangan foto, menyampaikan pembahasan antara Prabowo dan Dasco.

"Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai hal, mulai dari perkembangan terkini di Tanah Air, hingga sejumlah program prioritas dan kebijakan pemerintah," kata Teddy dikutip Rabu (10/9/2025).

Selain membahas sejumlah program dan perkembangan terkini di dalam negeri, Prabowo turut menerima laporan dari Dasco mengenai poin-poin hasil kesepakatan DPR.

"Presiden Prabowo juga mendapatkan laporan terkait berbagai poin keputusan yang telah disepakati di DPR dalam beberapa hari terakhir ini," kata Teddy.

6 Poin DPR

Sebelumnya DPR RI menjawab 17+8 Tuntutan Rakyat dengan mengeluarkan enam poin keputusan yang telah disepakati oleh fraksi-fraksi partai politik.

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati penyetopan pemberian tunjangan perumahan untuk anggota DPR. Pemberhentian itu terhitung sejak 32 Agustus 2025. (Suara.com/Novian)

Jawaban itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta pada Jumat (5/9).

Baca Juga: Sapu Bersih Kabinet Jokowi? Presiden Prabowo Diprediksi Gergaji Menteri Titipan Oktober Ini

Poin yang pertama, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.

Kedua, DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undang kenegaraan.

Ketiga, DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan.

"Ada listrik dan biaya jasa telpon, kemudian biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi," kata Dasco.

Poin keempat, anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.

Kemudian poin yang kelima, pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud.

Lalu terakhir poin yang keenam, DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.

Namun, dari 17+8 Tuntutan Rakyat, masih ada beberapa hal yang belum terjawab.

Load More