Suara.com - Presiden Prabowo Subianto melakukan diskusi bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Istana Merdeka, Jakarta.
Foto pertemuan Prabowo dan Dasco pada siang ini diunggah melalui akun Instagram @sekretariat.kabinet. Dalam foto tersebut, Dasco nampak mengenakan kemeja putih dibalut jas hitam, sedangkan Prabowo mengenakan kemeja safari coklat.
Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya dalam keterangan foto, menyampaikan pembahasan antara Prabowo dan Dasco.
"Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai hal, mulai dari perkembangan terkini di Tanah Air, hingga sejumlah program prioritas dan kebijakan pemerintah," kata Teddy dikutip Rabu (10/9/2025).
Selain membahas sejumlah program dan perkembangan terkini di dalam negeri, Prabowo turut menerima laporan dari Dasco mengenai poin-poin hasil kesepakatan DPR.
"Presiden Prabowo juga mendapatkan laporan terkait berbagai poin keputusan yang telah disepakati di DPR dalam beberapa hari terakhir ini," kata Teddy.
6 Poin DPR
Sebelumnya DPR RI menjawab 17+8 Tuntutan Rakyat dengan mengeluarkan enam poin keputusan yang telah disepakati oleh fraksi-fraksi partai politik.
Jawaban itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta pada Jumat (5/9).
Baca Juga: Sapu Bersih Kabinet Jokowi? Presiden Prabowo Diprediksi Gergaji Menteri Titipan Oktober Ini
Poin yang pertama, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.
Kedua, DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undang kenegaraan.
Ketiga, DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan.
"Ada listrik dan biaya jasa telpon, kemudian biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi," kata Dasco.
Poin keempat, anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.
Kemudian poin yang kelima, pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud.
Lalu terakhir poin yang keenam, DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.
Namun, dari 17+8 Tuntutan Rakyat, masih ada beberapa hal yang belum terjawab.
Berita Terkait
-
Berapa Lama Sri Mulyani Jadi Menteri Keuangan? Debut di Era SBY, Dicopot oleh Prabowo
-
Komisi III DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset, Dorong Percepatan Harapan Prabowo
-
Dunia Terbelah: Media China Puji Stabilitas, Barat Cemas usai Prabowo Copot Sri Mulyani
-
Sapu Bersih Kabinet Jokowi? Presiden Prabowo Diprediksi Gergaji Menteri Titipan Oktober Ini
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru