Suara.com - Beredar informasi bansos tahap tiga yang menyebutkan Presiden Prabowo Subianto telah resmi mencairkan Rp 7 juta per NIK.
Video yang diunggah akun TikTok “jjjssinf” pada Sabtu (06/09/2025) menampilkan seolah-olah Prabowo menyampaikan pidatonya dengan transkrip sebagai berikut:
“Saya umumkan kepada masyarakat di Indonesia bahwa bantuan sosial tahap 3 telah resmi saya cairkan. Setiap NIK KTP berisi 7 juta rupiah. Bagi yang belum terima, segera verifikasi data diri melalui online..”
Video tersebut juga disertai takarir bertuliskan:
INFO PENTING HARI INI
Rp 7 Juta per NIK KTP
Segera Cek Disini
Benarkah informasi tersebut?
Pemeriksaan fakta dilakukan oleh Tim Mafindo (TurnBackHoax) untuk menelusuri klaim ini. Hasil pencarian dengan kata kunci “Presiden Prabowo umumkan bansos tahap tiga resmi cair 7 juta setiap NIK” di Google tidak menemukan sumber kredibel yang mendukung klaim tersebut.
Selain itu, verifikasi video menggunakan alat Deepfake-0-meter menunjukkan kemiripan 99,6% dengan video buatan AI. Tim Mafindo juga mencatat gerakan mulut dalam video tidak selaras dengan audio, sehingga kemungkinan besar merupakan hasil generate-AI.
Melalui teknik reverse image search menggunakan Google Lens, ditemukan video asli serupa di kanal YouTube Official iNews berjudul “Pidato Prabowo Subianto Setelah Sah Menjabat Presiden RI, Suara Menggelegar Singgung Rakyat”, tayang pada 20 Oktober 2024. Hal ini membuktikan video TikTok yang viral adalah manipulasi konten lama.
Kesimpulan
Klaim “Presiden Prabowo umumkan bansos tahap tiga resmi cair 7 juta setiap NIK” adalah konten palsu (hoaks).
Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa informasi melalui sumber resmi pemerintah sebelum mempercayai dan menyebarkan kabar semacam ini.
Dengan adanya penjelasan ini, publik diharapkan lebih kritis terhadap konten viral terkait bansos tahap tiga, sehingga tidak mudah termakan informasi palsu di media sosial.
Berita Terkait
-
Seandainya Saya Dipercaya Menjadi Penulis Naskah Pidato Presiden
-
Survei: Publik Disebut Optimistis dengan Pemberantasan Korupsi yang Dilakukan Pemerintah
-
Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!
-
Kawanan Tawon Serang Hajatan Gegara Musik Organ Tunggal, Tamu Kocar-kacir
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo