Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menjenguk 13 anak yang ditahan di Polresta Cirebon, Jawa Barat, setelah terlibat dalam aksi demonstrasi di gedung DPRD setempat. Arifah menegaskan, meskipun proses hukum berjalan, prinsip perlindungan anak dan pendekatan keadilan restoratif harus diutamakan.
Anak-anak yang ditahan tersebut diketahui masih berusia antara 15 hingga 17 tahun.
"Meski ada proses hukum, mereka tetaplah anak-anak yang berhak atas masa depan," kata Arifah dalam keterangannya, Rabu (10/9/2025).
Arifah mengingatkan bahwa penanganan anak yang berhadapan dengan hukum harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Undang-undang ini mengamanatkan pendekatan keadilan restoratif dan diversi untuk mencegah anak kehilangan masa depannya.
Di sisi lain, Arifah juga mengecam keras pelibatan anak dalam aksi demonstrasi yang mengarah pada kekerasan. Hal ini, menurutnya, melanggar Pasal 15 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang melindungi anak dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik dan kekerasan.
Alarm untuk Keluarga dan Sekolah
Kasus di Cirebon ini, menurut Arifah, harus menjadi alarm bagi keluarga dan sekolah untuk meningkatkan pengawasan.
"Anak-anak sangat rentan terhadap ajakan dan informasi menyesatkan. Orang tua, guru, dan lingkungan sekitar harus memperkuat pengawasan sekaligus memberi ruang bagi anak untuk bersuara melalui cara-cara yang positif," ujarnya.
Kementerian PPPA kini tengah melakukan assessment terhadap para anak untuk mengetahui motif keterlibatan mereka dalam aksi tersebut. Hasilnya akan digunakan untuk menentukan bentuk pendampingan psikososial dan langkah pencegahan ke depan.
Baca Juga: Bangunan SMKN 1 Cileungsi Ambruk, Puluhan Siswa Terluka
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Terbongkar! Penyebab Utama Banjir Jakarta yang Tak Teratasi: 'Catchment Area' Sudah Mati?
-
Mengapa RJ Kasus Suami Bela Istri Baru Berhasil di Kejaksaan? Pengacara Beberkan Hambatannya
-
Kapolri Listyo Tolak Jadi Menteri Kepolisian, Pilih Jadi Petani Saja
-
Tata Cara Upacara Bendera di Sekolah Menurut SE Mendikdasmen No 4 Tahun 2026
-
Viral WNI Jadi Tentara AS dan Rusia, Pemerintah Telusuri Status Kewarganegaraannya
-
Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kementerian: Bisa Melemahkan Negara dan Presiden
-
Sesuai Mandat Reformasi, Kapolri Nilai Posisi Polri Langsung di Bawah Presiden Sudah Ideal
-
Tiga Tahun Nihil Serangan Teror, Kapolri Waspadai Perekrutan 110 Anak Lewat Ruang Digital
-
Kapolri Dorong Perpol 10/2025 Masuk Revisi UU Polri, Tegaskan Tak Melawan Putusan MK
-
Saut Situmorang: Demokrasi Mahal Jadi Akar Korupsi, OTT KPK Hanya Puncak Gunung Es