Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menjenguk 13 anak yang ditahan di Polresta Cirebon, Jawa Barat, setelah terlibat dalam aksi demonstrasi di gedung DPRD setempat. Arifah menegaskan, meskipun proses hukum berjalan, prinsip perlindungan anak dan pendekatan keadilan restoratif harus diutamakan.
Anak-anak yang ditahan tersebut diketahui masih berusia antara 15 hingga 17 tahun.
"Meski ada proses hukum, mereka tetaplah anak-anak yang berhak atas masa depan," kata Arifah dalam keterangannya, Rabu (10/9/2025).
Arifah mengingatkan bahwa penanganan anak yang berhadapan dengan hukum harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Undang-undang ini mengamanatkan pendekatan keadilan restoratif dan diversi untuk mencegah anak kehilangan masa depannya.
Di sisi lain, Arifah juga mengecam keras pelibatan anak dalam aksi demonstrasi yang mengarah pada kekerasan. Hal ini, menurutnya, melanggar Pasal 15 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang melindungi anak dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik dan kekerasan.
Alarm untuk Keluarga dan Sekolah
Kasus di Cirebon ini, menurut Arifah, harus menjadi alarm bagi keluarga dan sekolah untuk meningkatkan pengawasan.
"Anak-anak sangat rentan terhadap ajakan dan informasi menyesatkan. Orang tua, guru, dan lingkungan sekitar harus memperkuat pengawasan sekaligus memberi ruang bagi anak untuk bersuara melalui cara-cara yang positif," ujarnya.
Kementerian PPPA kini tengah melakukan assessment terhadap para anak untuk mengetahui motif keterlibatan mereka dalam aksi tersebut. Hasilnya akan digunakan untuk menentukan bentuk pendampingan psikososial dan langkah pencegahan ke depan.
Baca Juga: Bangunan SMKN 1 Cileungsi Ambruk, Puluhan Siswa Terluka
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!