Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menjenguk 13 anak yang ditahan di Polresta Cirebon, Jawa Barat, setelah terlibat dalam aksi demonstrasi di gedung DPRD setempat. Arifah menegaskan, meskipun proses hukum berjalan, prinsip perlindungan anak dan pendekatan keadilan restoratif harus diutamakan.
Anak-anak yang ditahan tersebut diketahui masih berusia antara 15 hingga 17 tahun.
"Meski ada proses hukum, mereka tetaplah anak-anak yang berhak atas masa depan," kata Arifah dalam keterangannya, Rabu (10/9/2025).
Arifah mengingatkan bahwa penanganan anak yang berhadapan dengan hukum harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Undang-undang ini mengamanatkan pendekatan keadilan restoratif dan diversi untuk mencegah anak kehilangan masa depannya.
Di sisi lain, Arifah juga mengecam keras pelibatan anak dalam aksi demonstrasi yang mengarah pada kekerasan. Hal ini, menurutnya, melanggar Pasal 15 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang melindungi anak dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik dan kekerasan.
Alarm untuk Keluarga dan Sekolah
Kasus di Cirebon ini, menurut Arifah, harus menjadi alarm bagi keluarga dan sekolah untuk meningkatkan pengawasan.
"Anak-anak sangat rentan terhadap ajakan dan informasi menyesatkan. Orang tua, guru, dan lingkungan sekitar harus memperkuat pengawasan sekaligus memberi ruang bagi anak untuk bersuara melalui cara-cara yang positif," ujarnya.
Kementerian PPPA kini tengah melakukan assessment terhadap para anak untuk mengetahui motif keterlibatan mereka dalam aksi tersebut. Hasilnya akan digunakan untuk menentukan bentuk pendampingan psikososial dan langkah pencegahan ke depan.
Baca Juga: Bangunan SMKN 1 Cileungsi Ambruk, Puluhan Siswa Terluka
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Perbedaan Sun Sign, Moon Sign, dan Rising Sign: Panduan Memahami The Big Three Astrologi
-
5 HP Terbaru Rilis Agustus 2026, Ada Ponsel Rp3,7 Jutaan dengan Baterai Jumbo 8.000 mAh
-
Jelang Lawan Timnas Indonesia, Latar Belakang Mitchell Baker Dikuliti Habis Media Vietnam
-
Harga Beras Kompak Naik, Daging dan Cabai Malah Turun, Ini Daftar Lengkapnya
-
Banjir Kritik, Kapolres Seattle Akhirnya Mundur karena Lambat Usut Kasus Penembakan Brutal
-
Waspada Kemacetan! Ratusan Polisi Jaga Ketat Demo di Gambir dan Kantor Kredivo Sore Ini
-
Mengenal Sosok Mantan Terpidana Korupsi yang Kini Jadi Kandidat Gubernur BI
-
Investor Mulai Cemas, Mengapa Kekosongan Gubernur BI Picu Kekhawatiran Independensi?
-
Arti Sillage, Projection, dan Longevity dalam Dunia Parfum
-
CFX10 Naik Tipis Pagi Ini, Aset Bitcoin Melonjak Lagi