- Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengeroyokan Dandi
- Korban Diduga Salah Sasaran Saat Rekam Aksi Demonstrasi
- Yusril Ihza Mahendra Pastikan Kasus Akan Diusut Tuntas
Suara.com - Kasus pengeroyokan yang menewaskan Rusdamdiansyah atau Dandi, pengemudi ojek online di kota Makassar mulai menemukan titik terang.
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan sudah menangkap pelaku dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Dari jumlah itu, satu di antaranya masih berusia di bawah umur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan ketiga pelaku kini ditahan di Mapolda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut.
"Sudah ada tiga orang tersangka. Satu di antaranya anak di bawah umur," ujarnya di Mapolda Sulsel, Rabu, 10 September 2025.
Meski begitu, polisi belum membuka identitas para pelaku, termasuk kronologi penangkapan. Didik hanya memastikan bahwa penyidikan masih akan dikembangkan.
"Kemungkinan besar masih ada penambahan pelaku. Pemeriksaan terus berjalan," katanya.
Kasus Dandi menyita perhatian publik setelah pria 25 tahun itu menjadi korban salah sasaran dalam aksi demonstrasi di Makassar pada Jumat, 29 Agustus lalu.
Malam itu, ribuan massa memenuhi Jalan Urip Sumoharjo. Di tengah kekacauan, Dandi yang tengah merekam jalannya aksi dari kejauhan dituduh sebagai intel.
Demonstran kemudian mengeroyoknya hingga terkapar. Ia ditemukan tergeletak di depan Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI).
Baca Juga: Yusril Sebut Tersangka Pembakar Gedung DPRD Makassar Dijerat UU ITE: Mereka Tak Terindikasi Makar
Menurut keterangan pihak keluarga korban, tubuh Dandi ditemukan dalam kondisi penuh lebam dan luka seret. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan intensif, tapi nyawanya tak tertolong.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra juga angkat bicara. Saat dikonfirmasi awak media, ia menjamin bahwa kasus ini akan diusut tuntas.
Yusril menginstruksikan kepada Polda Sulawesi Selatan untuk mengungkap siapa pelaku di balik pengeroyokan yang merenggut nyawa Dandi.
"Kewajiban polisi adalah melakukan penyelidikan dan penyidikan. Mungkin belum terungkap karena masih dalam tahap penyelidikan. Kalau penyelidikan itu memang tidak terlalu terbuka, fakta-faktanya, bukti-buktinya harus dikumpulkan dengan baik, kecuali kalau sudah ditingkatkan ke penyidikan," kata Yusril di Makassar, Rabu, 10 September 2025.
Ia juga berharap masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini kepada polisi. Yusril menegaskan, pemerintah tidak akan menutup mata.
Kata Yusril, kasus pengeroyokan Dandi akan ditangani secara hukum. Sebagaimana kasus lain yang terjadi dalam kerusuhan pada Agustus lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda