- Gugus Tugas Pencari Fakta menemukan adanya unsur kesengajaan dalam insiden tewasnya ojol Affan yang dilindas rantis Brimob.
- Bukti kunci mencakup manuver rantis yang agresif seperti mengejar massa dan tidak berhenti setelah melindas korban.
- Atas temuan tersebut, kasus ini didesak untuk diproses secara pidana sebagai pelanggaran HAM, bukan hanya pelanggaran etik.
Suara.com - Narasi kecelakaan tragis yang menewaskan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, kini digugat dengan temuan-temuan yang mengarah pada dugaan kuat unsur kesengajaan.
Gugus Tugas Pencari Fakta Tim Advokasi untuk Demokrasi membeberkan serangkaian bukti, yang menunjukkan insiden lindasan kendaraan taktis (rantis) Brimob pada 28 Agustus lalu bukanlah kelalaian biasa.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (10/9/2025), menyatakan keputusan aparat untuk mengerahkan rantis justru setelah massa aksi dibubarkan dengan gas air mata adalah sebuah anomali yang mencurigakan.
"Pertanyaan besarnya adalah, ketika sudah dilakukan penembakan gas air mata untuk mengurai massa, kenapa kepolisian kemudian menggunakan kendaraan taktis untuk menghalau massa atau membubarkan massa?" tanya Dimas.
Bagi tim pencari fakta, pertanyaan ini berujung pada satu kesimpulan awal.
"Jadi itu yang kemudian menjadi pertanyaan besar dan menjadi telaah kami, bahwa ada unsur kesengajaan di sini. Ada kesadaran penuh yang kemudian diambil keputusannya oleh kepolisian. Dan menurut kami ini tentu adalah tindakan yang berlebihan atau represif," sambungnya.
Manuver Zig-Zag dan Pelanggaran Prosedur Fatal
Dugaan penggunaan kekuatan berlebihan ini diperkuat oleh kesaksian dan analisis video yang menunjukkan manuver rantis yang tidak wajar.
Wakil Ketua YLBHI, Arif Maulana, yang juga tergabung dalam gugus tugas, menggambarkan bagaimana rantis tersebut bergerak agresif.
Baca Juga: Tim Pencari Fakta Bantah Kompolnas: Affan Merunduk, Bukan Jatuh Sebelum Terlindas!
"Sejak di Pejompongan sampai hampir ke lokasi pelindasan, yang terjadi adalah rantis itu kalau kita saksikan di video seperti mengejar serta (melaju) zig-zag. Dan massa aksi itu berlarian ke pinggir samping jalan untuk menyelamatkan diri," ujar Arif.
Arif menegaskan, pengerahan rantis untuk berhadapan langsung dengan massa merupakan pelanggaran prosedur yang fatal. Ia merujuk pada Peraturan Kepala Kepolisian RI Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa.
"Ketika terjadi aksi massa, rantis APC (armoured personnel carrier) seharusnya ditempatkan di sebelah obyek vital, bukan berhadapan langsung dengan massa," tegasnya.
Tak Berhenti Setelah Melindas
Fakta yang paling memberatkan datang dari detik-detik setelah Affan terlindas. Berdasarkan rekaman video, rantis tersebut tidak berhenti seketika setelah terjadi benturan, sebuah reaksi yang seharusnya wajar dalam sebuah kecelakaan.
"Jadi bukan berhenti terus kemudian menabrak, tapi nabrak dulu baru berhenti. Kemudian bukannya mundur atau diam, tapi justru melaju kembali," ungkap Arif, menggambarkan kronologi yang mengerikan.
Atas dasar temuan-temuan ini, Gugus Tugas Pencari Fakta menyimpulkan adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat dalam peristiwa meninggalnya Affan. Mereka menegaskan kasus ini tidak bisa ditutup hanya dengan sanksi etik internal, melainkan harus masuk ke ranah pidana.
Berita Terkait
-
Tim Pencari Fakta Bantah Kompolnas: Affan Merunduk, Bukan Jatuh Sebelum Terlindas!
-
Klaim 'Blind Spot' Terbantah! Affan Kurniawan Bisa Terlihat dari Dalam Rantis Brimob
-
Tragedi Affan Kurniawan: YLBHI Desak Evaluasi Prosedur Pengamanan Aksi Massa
-
Tak Sudi Disanksi Kasus Rantis Lindas Ojol, Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Kompak Banding
-
Yusril Pastikan 2 Anggota Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan Tetap Dipidana
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Turis Jerman Tewas Dipatok Ular Kobra saat Pertunjukan Satwa Liar di Hotel Mewah Mesir
-
10 Kecelakaan Kereta Api Paling Mematikan di Dunia, Terbaru Tabrakan KA vs KRL di Bekasi Timur
-
Real Madrid Kehilangan Kylian Mbappe Jelang El Clasico
-
Abbas Araghchi Jumpa Putin, Rusia Buka Peluang Jadi Mediator Iran-AS
-
Bahrain Cabut Kewarganegaraan 69 Orang karena Dukung Iran
-
Kecelakaan KRL Bekasi, Media Asing Sorot RI Banyak Pakai Armada Transportasi Umum Kurang Terawat
-
KAI Pastikan Tanggung Biaya Pengobatan hingga Pemakaman Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Blokade AS di Selat Hormuz, Jutaan Nyawa di Afrika dan Asia Terancam Kelaparan
-
Tabrakan Maut Bekasi Timur Disorot MTI: Efek Domino hingga Dugaan Kelalaian Masinis
-
Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Datangi RSUD Pagi Ini