Suara.com - Gugus Tugas Pencari Fakta Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) membantah pernyataan Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas yang menyebut Affan Kurniawan terjatuh lebih dulu sebelum terlindas kendaraan taktis Brimob. Berdasarkan hasil investigasi mereka, Affan saat itu dalam posisi merunduk untuk mengambil sesuatu, yang diduga adalah ponselnya.
Wakil Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Arif Maulana, yang tergabung dalam tim pencari fakta, menegaskan bahwa kesimpulan ini didasarkan pada analisis beberapa rekaman video dari berbagai sudut pandang/angle.
"Bahwa Affan itu posisinya tidak jatuh ketika ditabrak, tapi merunduk. Jadi posisinya tidak berdiri memang, tapi posisinya merunduk seperti mengambil sesuatu," kata Arif dalam konferensi pers di Kantor KontraS, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Kesimpulan ini, lanjut Arif, diperkuat oleh keterangan saksi mata.
"Keterangan saksi maupun sumber yang lain kemudian menguatkan bahwa memang [dia] mengambil sesuatu, dugaannya adalah handphone," jelasnya.
Kritik Keras untuk Kompolnas
Atas dasar temuan ini, Arif mengkritik Kompolnas yang dinilainya telah berasumsi tanpa mendasarkan pada fakta yang komprehensif.
"Dan saya kira mestinya Kompolnas tidak berasumsi, tapi mendasarkan pada fakta," tegasnya.
Menurut Arif, Kompolnas seharusnya fokus pada peran pengawasan terhadap kinerja kepolisian, bukan mengeluarkan pendapat prematur mengenai fakta kejadian.
Baca Juga: Klaim 'Blind Spot' Terbantah! Affan Kurniawan Bisa Terlihat dari Dalam Rantis Brimob
Sebelumnya, Komisioner Kompolnas Mohamad Choirul Anam sempat menyatakan bahwa Affan terjatuh lebih dulu sehingga tidak terlihat oleh sopir rantis.
"Dia (Affan) tidak ditabrak terus jatuh, dia memang jatuh dulu... enggak kelihatan oleh sopir," kata Anam beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, Gugus Tugas Pencari Fakta Tim Advokasi untuk Demokrasi terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil seperti YLBHI, LBH Jakarta, KontraS, IM57+ Institute, hingga ICJR.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS