Suara.com - Gugus Tugas Pencari Fakta Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) membantah pernyataan Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas yang menyebut Affan Kurniawan terjatuh lebih dulu sebelum terlindas kendaraan taktis Brimob. Berdasarkan hasil investigasi mereka, Affan saat itu dalam posisi merunduk untuk mengambil sesuatu, yang diduga adalah ponselnya.
Wakil Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Arif Maulana, yang tergabung dalam tim pencari fakta, menegaskan bahwa kesimpulan ini didasarkan pada analisis beberapa rekaman video dari berbagai sudut pandang/angle.
"Bahwa Affan itu posisinya tidak jatuh ketika ditabrak, tapi merunduk. Jadi posisinya tidak berdiri memang, tapi posisinya merunduk seperti mengambil sesuatu," kata Arif dalam konferensi pers di Kantor KontraS, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Kesimpulan ini, lanjut Arif, diperkuat oleh keterangan saksi mata.
"Keterangan saksi maupun sumber yang lain kemudian menguatkan bahwa memang [dia] mengambil sesuatu, dugaannya adalah handphone," jelasnya.
Kritik Keras untuk Kompolnas
Atas dasar temuan ini, Arif mengkritik Kompolnas yang dinilainya telah berasumsi tanpa mendasarkan pada fakta yang komprehensif.
"Dan saya kira mestinya Kompolnas tidak berasumsi, tapi mendasarkan pada fakta," tegasnya.
Menurut Arif, Kompolnas seharusnya fokus pada peran pengawasan terhadap kinerja kepolisian, bukan mengeluarkan pendapat prematur mengenai fakta kejadian.
Baca Juga: Klaim 'Blind Spot' Terbantah! Affan Kurniawan Bisa Terlihat dari Dalam Rantis Brimob
Sebelumnya, Komisioner Kompolnas Mohamad Choirul Anam sempat menyatakan bahwa Affan terjatuh lebih dulu sehingga tidak terlihat oleh sopir rantis.
"Dia (Affan) tidak ditabrak terus jatuh, dia memang jatuh dulu... enggak kelihatan oleh sopir," kata Anam beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, Gugus Tugas Pencari Fakta Tim Advokasi untuk Demokrasi terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil seperti YLBHI, LBH Jakarta, KontraS, IM57+ Institute, hingga ICJR.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan
-
Prabowo Tak Happy, Mendagri Setrap Pejabat Bojonegoro Gegara Realisasi Belanja Rendah: Jangan Bohong
-
Mulai Dibahas Hari Ini, DPR Berharap Biaya Haji 2026 Turun Lagi Tanpa Mengurangi Kualitas
-
Jatinegara Berdarah: Pria Nekat Tebas Leher Kenalan Gara-Gara Sabu, Ini Motifnya!
-
Nasib Sahroni dan Nafa Urbach di Ujung Tanduk, Sidang Etik MKD Digelar Akhir Bulan Ini
-
Datamaya Consulting Optimalkan Strategi SEO dan SEM untuk Dongkrak Customer Bisnis di Google
-
Dana CSR BI-OJK Diduga Jadi Bancakan, Politisi NasDem Rajiv Ikut Terseret?
-
Kejagung Pastikan Silfester MatuniaTerpidana Kasus Fitnah Jusuf Kalla Jadi Target Operasi
-
Pasar Barito Digusur, Pedagang Dipindahkan ke Lenteng Agung: Begini Janji Manis Pemprov DKI