Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud Md mengaku gembira dengan kabar baru Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih pada Senin (8/9/25) kemarin.
Tak main – main, Mahfud Md blak – blakan memberi apresiasi jempol dua untuk Prabowo. Hal ini diungkapkan dalam podcast di kanal youtubenya, Mahfud Md Official.
“Alhamdulillah, kalau saya boleh memberi isyarat atas kegembiraan ini, saya beri 2 jempol untuk Pak Prabowo,” ujar Mahfud.
“Kalau ada sisanya, jempolnya nanti berikutnya, haha,” imbuhnya.
Mahfud menjelaskan bahwa 2 jempol untuk Prabowo tersebut menjadi bentuk apresiasi setinggi – tingginya lantaran Prabowo sudah bersedia mendengar aspirasi masyarakat.
“Kenapa saya katakan 2 jempol? Karena dengan adanya reshuffle ini, yang didahului dengan penyelesaian cepat terhadap kerusuhan – kerusuhan dari demo itu, itu berarti Pak Prabowo sudah mulai mau mendengar aspirasi masyarakat sipil,” terangnya.
Pasalnya, menurut Mahfud masalah yang begitu kentara adalah bukti bahwa Prabowo tidak mau mendengar bahkan merespon aspirasi masyarakat.
“Kan selama ini masalahnya itu apa? Karena Pak Prabowo tidak mau mendengar, dan tidak pernah merespon aspirasi Masyarakat, sampai sebulan orang bertubi – tubi tidak direspons,” tegas Mahfud.
Menurut Mahfud, permasalahan ini bisa terjadi lantaran ada dugaan pesan tidak sampai pada Prabowo.
Baca Juga: Profil Rahayu Saraswati, Mantan Artis Sekaligus Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Selain itu muncul juga dugaan bahwa para Menteri tidak mengerti bagaimana cara mengelola aspirasi Masyarakat.
“Nah analisisnya 2, satu pesan ini tidak sampai kepada Pak Prabowo karena terlalu ada yang memagari. Kedua para Menteri tidak ngerti apa aspirasi masyarakat itu sesungguhnya dan bagaimana mengelolanya, sehingga macet terus,” terang Mahfud.
Sebelumnya, Mahfud mengatakan bahwa kerusuhan yang terjadi di Indonesia belakangan ini bisa diselesaikan salah satunya dengan mereshuffle kabinet.
Pasalnya menurut Mahfud, kabinet Prabowo kali ini tidak memenuhi syarat untuk membawa Indonesia menjadi lebih maju.
“Nah sekarang sesudah terjadi demo dan kerusuhan dimana – mana, Pak Prabowo langsung merespon dengan cepat,” ucapnya.
“Seperti yang sudah pernah saya katakan, redakan dulu dengan cara apapun seluruh kebrutalan dan penjarahan serta tindak kekerasan yang mengorbankan rakyat maupun aparat. Yang kedua segera reshuffle kabinet, karena kabinet ini tidak memenuhi syarat untuk membawa Indonesia lebih maju,” sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Alasan Damai Hari Lubis Laporkan Pengacara Roy Suryo ke Polda Metro Jaya
-
Jadi Terdakwa Korupsi, Eks Wamenaker Noel: Boro-boro Nerima, Singkatan K3 Saja Saya Tidak Tahu
-
Eks Wamenaker Noel Sebut Bandit Tengah Bidik Menkeu Purbaya
-
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Data: Banyak Anggota Dewan Lulusan Paket C
-
Lula Lahfah Sempat Menjerit Kesakitan Sebelum Ditemukan Tewas di Apartemennya
-
KSAL: Puluhan Marinir Tertimbun Longsor Cisarua Sedang Jalani Latihan Pengamanan Perbatasan
-
KSAL Benarkan 23 Personel Marinir Tertimbun Longsor Cisarua, 4 Orang Meninggal Dunia
-
Jangan Salah Pilih! 5 Tips Memilih Pinjaman Daring yang Legal dan Aman
-
Muncul Wacana TNI Mau Ikut Berantas Teroris, Kapolri Sigit: Ada Batasan yang Harus Dijaga
-
Penuhi Panggilan KPK, Gus Alex Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji