News / Nasional
Kamis, 11 September 2025 | 11:44 WIB
Kapuspen TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah. [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah]
Baca 10 detik
  • Sanksi tegas akan diberikan kepada F jika terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut
  • Keterlibatan anggota TNI berinisial F terungkap berkat pengakuan tersangka Eras Musuwalo
  • Adrianus Agau menyebut setelah menculik Ilham, Eras dan ketiga rekannya saat itu langsung menyerahkan korban ke F.
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Anggota TNI berinisial F yang diduga terlibat kasus pembunuhan Kepala Cabang Pembantu bank BUMN, Muhammad Ilham Pradipta (37) terancam sanksi berat.

Kepastian itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Brigjen Freddy Ardianzah.

Ia memastikan sanksi tegas akan diberikan kepada F jika terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Perlu kami tegaskan, bahwa TNI sangat serius menanggapi setiap dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan prajurit, apalagi jika berkaitan dengan tindak pidana berat seperti pembunuhan," kata Freddy kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).

Hingga kekinian F diketahui masih diperiksa secara intensif oleh Pomdam Jaya. Freddy mengklaim pihaknya akan bertindak profesional dan transparan dalam mengungkap kasus ini.

"Siapa pun prajurit yang memenuhi unsur-unsur pelanggaran hukum, terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana akan diproses secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya.

Perintah Culik

Keterlibatan anggota TNI berinisial F terungkap berkat pengakuan tersangka Eras Musuwalo.

Saat diperiksa Polda Metro Jaya ia bersama tiga tersangka lainnya mengaku diperintah oleh F untuk menculik Ilham di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Timur pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Baca Juga: Setelah Demonstrasi Rusuh, Mabes TNI Ajak Ormas Hidupkan Lagi Pam Swakarsa

Kuasa hukum Eras, Adrianus Agau menyebut setelah menculik Ilham, Eras dan ketiga rekannya saat itu langsung menyerahkan korban ke F. Namun tak lama kemudian ia kembali dihubungi F untuk membuang jazad korban yang ketika itu sudah tidak bernyawa.

"Pada saat waktu ketemu lagi, di situlah bahwa mereka melihat korban ini sudah tidak bernyawa lagi," ujar Adrianus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (26/8/2025).

Belasan Tersangka Ditangkap

Jasad Ilham ditemukan di persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 21 Agustus 2025 dalam kondisi mengenaskan; tangan dan kaki terikat serta mata dilakban.

Belakang terungkap korban diculik dan dibunuh usai menggelar pertemuan dengan rekan kerjanya di sebuah pusat perbelanjaan kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu (20/8/2025).

Dalam rekaman CCTV yang diterima redaksi Suara.com korban terlihat diculik oleh beberapa pria dan dibawa dengan mobil putih.

Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini total telah menangkap 15 tersangka. Empat di antaranya, yakni DH alias Dwi Hartono seorang pengusaha bimbingan belajar; YJ; AA; dan C alias Ken yang diduga menjadi aktor intelektual.

Sementara, empat tersangka lain berperan sebagai eksekutor penculikan, yakni AT, RS, RAH, dan RW alias Eras.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menjelaskan para tersangka memiliki peran berbeda. Mulai dari aktor intelektual, kelompok pembuntut, penculik, hingga pelaku penganiayaan.

“Perannya terbagi, satu aktor intelektual, dua kelompok yang membuntuti, tiga kelompok yang menculik, serta empat kelompok penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang jasadnya,” jelas Abdul kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).

Load More