News / Nasional
Kamis, 11 September 2025 | 12:36 WIB
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dalam kunjungan kerja ke ruang tahanan Markas Polda Sulsel, Makassar, Rabu (10/9/2025) [Suara.com/ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas]
Ringkasan Berita
  • Menko Kumham Tinjau Ruang Tahanan dan Dialog dengan Peserta Aksi
  • Kerusuhan di Makassar Telan Empat Korban Jiwa
  • Pendampingan Hukum Jadi Hak Tahanan
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjamin adanya perlakuan adil.

Bagi para tahanan kasus kerusuhan saat unjuk rasa yang ditahan di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.

Dalam kunjungan kerja ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Selatan, Yusril menegaskan komitmen pemerintah.

Untuk menegakkan hukum secara adil sekaligus menjamin perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi setiap warga negara, termasuk tahanan.

"Pemerintah menjamin proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” kata Yusril seperti dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 11 September 2025.

Yusril juga menekankan pendampingan hukum menjadi hak bagi para tahanan dan meminta agar setiap tahanan diberikan akses terhadap bantuan hukum.

Dia mengatakan supremasi hukum harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap martabat manusia.

‎Yusril menjelaskan langkah hukum yang diambil pemerintah bukan hanya bertujuan menjaga ketertiban, melainkan juga memastikan keadilan bagi seluruh warga.

‎Didampingi Kapolda Sulsel Inspektur Jenderal Polisi Rusdi Hartono, Menko Yusril meninjau ruang tahanan di Markas Polda Sulsel yang dihuni 13 orang peserta aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025 yang berujung ricuh.

Baca Juga: Blak-blak saat Dibesuk Menko Yusril, Delpedro Marhaen: Saya Tidak Bersalah!

Mereka berasal dari latar belakang mahasiswa, pekerja, dan masyarakat umum.

‎Pada kesempatan itu, Yusril berdialog dengan para tahanan untuk mendengar kondisi mereka secara langsung.

‎"Saya ingin memastikan mereka diperlakukan dengan baik, tidak ada kekerasan maupun pemaksaan," ungkapnya.

‎Kunjungan Menko Kumham Imipas itu menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya memantau jalannya proses hukum.

Tetapi juga memastikan hak-hak dasar warga negara tetap terlindungi, bahkan dalam situasi pasca unjuk rasa sekali pun.

Adapun aksi demonstrasi di Makassar, Sulawesi Selatan, disebutkan mengakibatkan empat korban jiwa. Korban tewas akibat terjebak saat massa membakar Gedung DPRD Makassar, Jumat (29/8) malam.

Keempat korban itu, yakni Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah Makassar bernama Syaiful Anwar, Ubay (fotografer DPRD Makassar), Sarina (staf pendamping anggota DPRD Makassar, Andi Tendri Uji) dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja bernama Budi.

Load More