- Kesenjangan Kebijakan
- Ketidakadilan Ekonomi
- Reaksi di Bawah Tekanan
Suara.com - Di saat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memutuskan untuk menghentikan tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan mulai 31 Agustus 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di berbagai provinsi justru menikmati fasilitas serupa dengan nominal yang jauh lebih fantastis.
Keputusan DPR pusat itu seolah tak bergema di daerah, memicu sorotan tajam dan kemarahan publik.
Bayangkan saja, di Ibu Kota, tunjangan rumah untuk anggota DPRD Jakarta mencapai angka Rp70 juta per bulan. Angka ini bahkan bukan yang tertinggi. Beberapa daerah lain seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatra Utara juga menganggarkan tunjangan perumahan dengan nilai yang membuat dahi berkerut.
Sikap para wakil rakyat di daerah yang baru bereaksi setelah isu ini meledak di publik dinilai sebagai bentuk ketidakpekaan terhadap kondisi masyarakat. Pegiat antikorupsi bahkan tak kaget dengan fenomena ini.
"Ini tidak mengejutkan dan menggambarkan betul betapa tidak sensitifnya politisi kita," ujar peneliti Transparency International Indonesia (TII), Sahel Muzammil sebagaimana disitat dari BBC News Indonesia, Kamis (11/9/2025).
Para pengamat kebijakan publik juga mempertanyakan urgensi dari tunjangan perumahan ini, terutama jika melihat fasilitas lain yang sudah diterima para anggota dewan.
"Jangan hanya karena secara template ada dalam penganggaran lalu terus muncul [tunjangan rumah]. Ini harus dikaji lagi. Apakah memang butuh sekali? Misal saja yang di Jakarta. Sejauh apa yang harus ditempuh? Perlu dicatat, mereka juga punya tunjangan transportasi yang cukup," kata Direktur Eksekutif The Indonesian Institute, Adinda Tenriangke Muchtar, Senin (08/09).
Rincian Tunjangan Fantastis DPRD yang Bikin Geleng-Geleng Kepala
Berikut adalah rincian tunjangan perumahan di beberapa provinsi yang nilainya sangat kontras jika dibandingkan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang diterima kaum pekerja:
Baca Juga: PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
Jawa Tengah:
- Ketua DPRD: Rp79,63 juta/bulan
- Wakil Ketua DPRD: Rp72,31 juta/bulan
- Anggota DPRD: Rp47,77 juta/bulan
Perbandingan: Tunjangan ini setara dengan 20 hingga 39 kali lipat UMP Jawa Tengah yang hanya Rp2,16 juta.
DKI Jakarta:
- Ketua dan Wakil Ketua DPRD: Rp78,8 juta/bulan
- Anggota DPRD: Rp70,4 juta/bulan
Perbandingan: Besaran ini setara dengan 16 kali lipat UMP Jakarta yang berada di angka Rp5,39 juta.
Jawa Barat:
- Ketua DPRD: Rp71 juta/bulan
- Wakil Ketua DPRD: Rp65 juta/bulan
- Anggota DPRD: Rp62 juta/bulan
Perbandingan: Tunjangan ini setara dengan 31 hingga 35 kali lipat UMP Jawa Barat (Rp2,19 juta).
Sumatra Utara:
- Ketua DPRD: Rp60 juta/bulan
- Wakil Ketua DPRD: Rp51 juta/bulan
- Anggota DPRD: Rp40 juta/bulan
Perbandingan: Tunjangan ini mencapai 20 kali lipat UMP Sumatra Utara (Rp2,99 juta).
Jawa Timur:
- Ketua DPRD: Rp57,7 juta/bulan
- Wakil Ketua DPRD: Rp54,8 juta/bulan
- Anggota DPRD: Rp49 juta/bulan
Perbandingan: Setara dengan 24 hingga 28 kali lipat UMP Jawa Timur (Rp2,3 juta).
Suara Geram Mahasiswa: 'Ini Tidak Masuk Akal!'
Besaran tunjangan yang fantastis ini memicu reaksi keras dari kalangan mahasiswa. Mereka menilai angka tersebut tidak hanya berlebihan, tetapi juga tidak sebanding dengan kinerja yang ditunjukkan para wakil rakyat.
"Itu nilainya kebesaran. Karena harga sewa rumah-rumah di Medan ini tidak sampai segitu, kalau pun ada itu pasti sangat mewah sekali. Ini tidak cocok, apalagi kinerja DPRD tidak maksimal," ujar Zikri Afdinal Siregar, mahasiswa Universitas Islam Sumatera Utara.
Hal senada diungkapkan Jalaluddin Pulungan, mahasiswa Universitas Sumatera Utara, yang menyebut besaran tunjangan itu sangat kontras dengan kondisi ekonomi masyarakat.
"Ini sangat tidak masuk akal. Karena kita lihat dari kinerja mereka dan juga penghasilan warga Sumatera Utara jauh dari nominal itu," ujar Jalaluddin.
Dalih DPRD: Sesuai Aturan dan Sedang Dievaluasi
Menghadapi gelombang protes, pimpinan DPRD di sejumlah daerah akhirnya angkat bicara. Wakil Ketua DPRD Jakarta, Basri Baco, menyatakan pihaknya sedang membahas evaluasi tunjangan tersebut. "Lagi dibahas supaya bisa dapat hasil yang benar-benar sesuai dengan ketentuan dan harapan masyarakat," kata Basri.
Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, mengaku telah membahas isu ini dengan Gubernur dan akan menggelar pertemuan lanjutan. "Untuk menyamakan persepsi, Karena ini adalah peraturan pemerintah. Gaji kita itu yang ngatur pemerintah. Itu dalam komponen yang harus diterima DPRD, itu Peraturan Pemerintah No 17 tahun 2017," ujar Sumanto.
Di Jawa Barat, Wakil Ketua DPRD MQ Iswara berdalih bahwa nominal yang diterima setelah dipotong pajak lebih kecil. Namun, ia sepakat untuk mengevaluasi tunjangan tersebut.
“Ini timingnya pas. Kemendagri sedang evaluasi APBD Perubahan 2025. Kami akan serahkan ke Kemendagri. Kalau Kemendagri tidak mengizinkan, kami tidak akan menerima,” kata Iswara.
Anggota DPRD Sumatra Utara, Fajri Akbar, bahkan menganggap tunjangan itu penting untuk menunjang kinerja, meski ia terbuka untuk evaluasi. "Kalau menurut saya pribadi, kami layak menerima. Tapi kalau kita bicara nilai, kami terbuka untuk dievaluasi," ujar Fajri.
Namun, bagi para pengamat, kebijakan ini tetap sulit diterima akal sehat dan berpotensi menjadi "korupsi yang dilegalkan".
"Sebab hal ini bukan hanya terlihat sebagai pemborosan, melainkan mulai terlihat sebagai 'korupsi yang dilegalkan'," ucap Sahel dari TII.
Berita Terkait
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
Anak Demo di Cirebon: Menteri PPPA Minta Usut Motifnya! Alarm Bagi Keluarga dan Sekolah?
-
Melanie Subono Semprot Wakil Ketua DPRD Jabar yang Keluhkan Tunjangan Rumah Rp71 Juta
-
Yusril Sebut Tersangka Pembakar Gedung DPRD Makassar Dijerat UU ITE: Mereka Tak Terindikasi Makar
-
Beda Jauh dari Indonesia, Anggota DPR Jepang Bongkar Soal Tunjangan Hingga Etika Mundur dari Jabatan
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Rebut Poster Pendukung Delpedro Cs, Kapolsek Pasar Minggu: Kami Jaga Muruah Persidangan!
-
Cak Imin Peringatkan: Kamboja Bukan Negara Aman untuk Pekerja Migran Indonesia
-
Menkeu Purbaya Jawab Kritik, Sebut Gaya 'Koboi' Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri', Pengacara Nadiem Bantah Atur Proyek Chromebook
-
Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!
-
Jakarta Punya 111 Stasiun Aktif Jaga Lingkungan, Warga Akui Pentingnya Data Valid Kualitas Udara
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung