Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mendorong penelusuran lebih jauh terkait motif anak-anak yang ikut dalam aksi demonstrasi di gedung DPRD Kabupaten Cirebon. Ia menegaskan, assessment (penilaian) mendalam sangat penting untuk mengidentifikasi akar masalah dan menentukan langkah perlindungan yang tepat.
"Hasil assessment akan menjadi dasar dalam menentukan langkah pendampingan psikososial serta upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang," kata Arifah saat berkunjung ke Kota Cirebon, Rabu (10/9/2025).
Kasus di Cirebon ini, menurut Arifah, harus menjadi alarm bagi keluarga dan sekolah. Ia juga kembali mengingatkan bahwa pelibatan anak dalam aksi demonstrasi yang mengarah pada kekerasan dilarang oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang melindungi mereka dari eksploitasi politik dan kekerasan.
Kapolresta: Sanksi Bersifat Edukatif
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, memastikan bahwa penanganan hukum terhadap anak-anak tersebut akan dilakukan dengan pendekatan edukatif, bukan hukuman semata. Tujuannya adalah agar mereka menyadari konsekuensi hukum dari setiap tindakan.
"Kami tetap berpegang pada ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Pasal 363 [KUHP], dengan tetap memperhatikan usia mereka yang sudah di atas 15 tahun," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Cirebon Imron menyoroti adanya pergeseran karakter akibat dampak globalisasi. Menurutnya, keterlibatan anak dalam aksi anarkis sangat kontras dengan karakter masyarakat Cirebon yang dikenal religius.
"Ada pengaruh dari guru, orang tua, hingga pergaulan yang membentuk anak-anak ini. Maka, penyuluhan bagi keluarga terkait masa perkembangan anak menjadi sangat penting," katanya.
Baca Juga: Menteri PPPA Jenguk 13 Anak Demonstran di Cirebon, Tegaskan Keadilan Restoratif Wajib Diterapkan
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok