Yusril juga merespon soal gugatan hukum warga terhadap Polda Sulawesi Selatan.
Diketahui, seorang warga Makassar bernama Muhammad Sulhadrianto Agua melayangkan gugatan perdata senilai Rp800 miliar.
Gugatan itu dilayangkan karena ia menilai pengamanan aparat terhadap aksi unjuk rasa hingga berujung pembakaran dan perusakan gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Yusril menegaskan pemerintah menghormati langkah tersebut.
"Itu hak warga negara yang harus dihormati. Prosesnya akan berjalan fair tanpa intervensi. Hak warga untuk mencari keadilan tidak boleh dihalangi," ujarnya.
Kepala Kanwil, Andi Basmal, menambahkan, keputusan memulangkan pelaku anak di bawah umur mencerminkan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada hukuman, tetapi juga menjamin perlindungan hak dasar setiap orang.
"Prinsip inilah yang terus kami jaga dalam pelaksanaan tugas di daerah," kata Andi.
Menurutnya, upaya negara memberi ruang bagi anak-anak untuk memperbaiki diri adalah bentuk nyata komitmen pemerintah terhadap keadilan restoratif.
Diketahui, polisi sudah mengamankan 42 orang pelaku pengrusakan gedung di DPRD Makassar.
Baca Juga: Dijenguk Yusril di Penjara, Delpedro Marhaen Merasa Jadi Korban Kriminalisasi
Mereka ditahan di tiga tempat berbeda, yakni di Polrestabes Makassar sebanyak 27 orang, sel tahanan Polda Sulsel 13 orang serta dua orang lainnya di Kota Palopo.
Para pelaku ada yang berprofesi mahasiswa, buruh hingga masyarakat biasa.
Mereka dijerat pasal berlapis, di antaranya pasal 187 KUHP tentang pembakaran, pasal 170 KUHP mengenai kekerasan secara bersama-sama, pasal 406 KUHP tentang perusakan, serta pasal 64 KUHP tentang pemberatan pidana.
Sementara, dari total 40 tersangka itu, tiga pelaku diantaranya adalah pelaku yang mengeroyok Rusdamdiansyah atau Dandi. Ketiganya juga sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?
-
Bak Film Laga! Penipu di Duren Sawit Dikejar-kejar Massa usai COD Motor Pakai Uang Palsu Rp12 Juta
-
Kata Istana Soal Rencana Kantin Sekolah di Wilayah 3T Bakal Diubah Jadi Dapur MBG
-
Prabowo Perintahkan Kaji Ulang Buku Pelajaran, Tak Mau Siswa Indonesia Kalah dari Luar Negeri
-
Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Tokoh Penggerak UMKM dan Ekonomi Kreatif
-
Damaikan Timur Tengah, Prabowo Disarankan Pakai Strategi Geopolitik Bung Karno
-
Polisi Buru Pelaku Utama Pendorong Pria hingga Tewas dari Lantai Dua Tempat Biliar
-
Pengeroyok Dico di Biliar Grogol Diciduk! Dua Pelaku Ternyata Masih Bocah di Bawah Umur
-
Makan Gratis Tak Boleh Sekadar Kenyang, Wajib Jadi Senjata Pamungkas Hapus Kemiskinan!
-
Kasus Tambang Ilegal dan TPPU, Bareskrim Polri Sita Pabrik Pemurnian Emas PT SJU di Sidoarjo