Suara.com - Palu hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat menjadi penentu nasib seorang warga negara Indonesia berinisial AP, yang diduga terjebak dalam lingkaran kekerasan dan penipuan.
Kemalangan itu ia rasakan seusai dinikahi warga negara asing (WNA) asal Arab Saudi berinisial SA.
Majelis hakim secara resmi mengabulkan gugatan pembatalan pernikahan keduanya, yang menjadi satu-satunya jalan bagi AP untuk bisa kembali ke Tanah Air.
Pernikahan yang dianggap cacat hukum sejak awal ini terbongkar dipenuhi manipulasi.
Mulai dari penggunaan identitas palsu, hingga dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami AP setelah diboyong ke Arab Saudi.
Dalam sidang putusan, Kamis (11/9/2025), Ketua Majelis Hakim Aminuddin dengan tegas membacakan amar putusan yang membatalkan legalitas pernikahan tersebut.
“Pertama mengabulkan gugatan tergugat. Kedua membatalkan perkawinan atau pernikahan antara tergugat 1 dengan tergugat 2 sebagaimana yang termaktub dalam akta nikah nomor 3173011082024040 tanggal 7 Agustus tahun 2024 yang diterbitkan oleh kantor agama Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat,” kata Ketua Majelis Aminuddin, di ruang sidang Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Dengan putusan ini, buku nikah yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Cengkareng dinyatakan tidak lagi memiliki kekuatan hukum.
Pengadilan juga memerintahkan KUA untuk menghapus catatan pernikahan tersebut dari arsip mereka.
Baca Juga: Nasib WNI di Tengah Kerusuhan Nepal yang Memanas, Ini Penjelasan Kemlu
“Memerintahkan kepada kantor urusan agama kec cengkareng kota jakbar untuk mencoret akta nikah nomor 3173011082024040 tanggal 7 Agustus tahun 2024 yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat,” ucap Aminuddin.
Awal Mula Petaka: Nikah di Restoran, Terjebak di Negeri Orang
Di balik putusan tersebut, terungkap kisah pilu yang dialami AP.
Pernikahannya dengan SA dilangsungkan di rumah makan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, dengan menggunakan identitas yang diduga palsu.
Setelah menikah, AP langsung dibawa oleh SA ke negara asalnya, Arab Saudi.
Jauh dari keluarga dan kampung halaman, AP diduga kerap menjadi korban KDRT.
Berita Terkait
-
Nasib WNI di Tengah Kerusuhan Nepal yang Memanas, Ini Penjelasan Kemlu
-
Resmi Jadi WNI, Vincent Verhaag: Dari Dulu Juga Ngaku Orang Indonesia
-
Jessica Iskandar Bahagia Vincent Verhaag Jadi WNI, Anak-anak Lebih Terjamin
-
Pemerintah Akan Panggil Produsen Baterai Hyundai-LG Terkait WNI Ditangkap di AS
-
Siapa Warga Indonesia yang Turut Ditangkap dalam Penggerebekan Pabrik Hyundai di AS?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga