Suara.com - Palu hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat menjadi penentu nasib seorang warga negara Indonesia berinisial AP, yang diduga terjebak dalam lingkaran kekerasan dan penipuan.
Kemalangan itu ia rasakan seusai dinikahi warga negara asing (WNA) asal Arab Saudi berinisial SA.
Majelis hakim secara resmi mengabulkan gugatan pembatalan pernikahan keduanya, yang menjadi satu-satunya jalan bagi AP untuk bisa kembali ke Tanah Air.
Pernikahan yang dianggap cacat hukum sejak awal ini terbongkar dipenuhi manipulasi.
Mulai dari penggunaan identitas palsu, hingga dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami AP setelah diboyong ke Arab Saudi.
Dalam sidang putusan, Kamis (11/9/2025), Ketua Majelis Hakim Aminuddin dengan tegas membacakan amar putusan yang membatalkan legalitas pernikahan tersebut.
“Pertama mengabulkan gugatan tergugat. Kedua membatalkan perkawinan atau pernikahan antara tergugat 1 dengan tergugat 2 sebagaimana yang termaktub dalam akta nikah nomor 3173011082024040 tanggal 7 Agustus tahun 2024 yang diterbitkan oleh kantor agama Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat,” kata Ketua Majelis Aminuddin, di ruang sidang Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Dengan putusan ini, buku nikah yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Cengkareng dinyatakan tidak lagi memiliki kekuatan hukum.
Pengadilan juga memerintahkan KUA untuk menghapus catatan pernikahan tersebut dari arsip mereka.
Baca Juga: Nasib WNI di Tengah Kerusuhan Nepal yang Memanas, Ini Penjelasan Kemlu
“Memerintahkan kepada kantor urusan agama kec cengkareng kota jakbar untuk mencoret akta nikah nomor 3173011082024040 tanggal 7 Agustus tahun 2024 yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat,” ucap Aminuddin.
Awal Mula Petaka: Nikah di Restoran, Terjebak di Negeri Orang
Di balik putusan tersebut, terungkap kisah pilu yang dialami AP.
Pernikahannya dengan SA dilangsungkan di rumah makan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, dengan menggunakan identitas yang diduga palsu.
Setelah menikah, AP langsung dibawa oleh SA ke negara asalnya, Arab Saudi.
Jauh dari keluarga dan kampung halaman, AP diduga kerap menjadi korban KDRT.
Berita Terkait
-
Nasib WNI di Tengah Kerusuhan Nepal yang Memanas, Ini Penjelasan Kemlu
-
Resmi Jadi WNI, Vincent Verhaag: Dari Dulu Juga Ngaku Orang Indonesia
-
Jessica Iskandar Bahagia Vincent Verhaag Jadi WNI, Anak-anak Lebih Terjamin
-
Pemerintah Akan Panggil Produsen Baterai Hyundai-LG Terkait WNI Ditangkap di AS
-
Siapa Warga Indonesia yang Turut Ditangkap dalam Penggerebekan Pabrik Hyundai di AS?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas