Situasi menjadi semakin tragis karena AP tidak bisa melarikan diri atau pulang ke Indonesia.
Hambatan utamanya adalah hukum di Arab Saudi.
Berdasarkan peraturan di negara tersebut, seorang WNI yang masih terikat status pernikahan dengan warga lokal tidak diizinkan untuk meninggalkan negara itu tanpa persetujuan suami.
AP pun terjebak dalam status yang mengikatnya pada terduga pelaku kekerasan.
Satu-satunya cara untuk memutus rantai ini adalah dengan membatalkan pernikahannya di Indonesia.
Gugatan pembatalan nikah ini menjadi perjuangan hukum AP untuk mendapatkan kembali kebebasannya dan haknya untuk pulang.
Kini, dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, AP memiliki dasar legal yang kuat untuk mengurus kepulangannya.
Dalam putusannya, majelis hakim juga membebankan biaya perkara kepada pihak penggugat.
“Membebankan kepada penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp6.564.900,” tandasnya.
Baca Juga: Nasib WNI di Tengah Kerusuhan Nepal yang Memanas, Ini Penjelasan Kemlu
Berita Terkait
-
Nasib WNI di Tengah Kerusuhan Nepal yang Memanas, Ini Penjelasan Kemlu
-
Resmi Jadi WNI, Vincent Verhaag: Dari Dulu Juga Ngaku Orang Indonesia
-
Jessica Iskandar Bahagia Vincent Verhaag Jadi WNI, Anak-anak Lebih Terjamin
-
Pemerintah Akan Panggil Produsen Baterai Hyundai-LG Terkait WNI Ditangkap di AS
-
Siapa Warga Indonesia yang Turut Ditangkap dalam Penggerebekan Pabrik Hyundai di AS?
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Resmi Dibuka! Pendaftaran SPMB Jakarta 2026, 245 Ribu Kursi Gratis Tanpa Biaya
-
Militer Iran Klaim Mempermalukan Pasukan Amerika Serikat dan Israel Usai Damai
-
Iring-Iringan Presiden Jerman Tembus Jantung Jakarta, Jalur Protokol Steril Sempurna
-
Tiba di Istana Merdeka, Dua Kali Mata Presiden Jerman Frank-Walter Terpukau Tarian Tradisional
-
Kunjungan Presiden Jerman dan Demo Mahasiswa Digelar Bersamaan, 6.675 Personel Gabungan Disiagakan
-
Anggaran Jumbo Tapi Kalah dari Aplikasi Ojol, Pakar UGM Kritik Sistem Administrasi Demo Polri
-
Kenapa Dana Pribadi Presiden Prabowo Langgar UU? Ini Penjelasan Peneliti CELIOS
-
Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Belum Diputus, Kejagung Masih Lakukan Kajian
-
Kejagung Belum Berencana Geledah Rumah Kepala BGN Nanik S. Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
-
Buntut Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Gandeng BPKP Audit Pengadaan di BGN