Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah (Abduh), mendesak Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk tidak melanjutkan rencana pelaporan terhadap influencer Ferry Irwandi. Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi juga berpotensi mengancam kebebasan berpendapat.
Abduh menegaskan bahwa rencana pelaporan atas dugaan pencemaran nama baik ini tidak memiliki landasan hukum yang kuat.
"Saya menilai tak perlu dilanjutkan, karena rencana pelaporan tersebut tidak sesuai dengan UUD 1945, UU TNI, dan Putusan MK Perkara Nomor 105/PUU-XXII/2024," ujar Abduh kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).
Ia menjelaskan bahwa TNI tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan laporan pencemaran nama baik. Hal ini merujuk pada putusan MK yang menegaskan bahwa delik pencemaran nama baik tidak berlaku untuk institusi negara.
Ancam Demokrasi dan Kebebasan Berpendapat
Lebih lanjut, Abduh khawatir rencana pelaporan ini akan mempersempit ruang demokrasi di Indonesia. Menurutnya, hal ini dapat menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat sipil untuk menyampaikan kritik, padahal hak berpendapat dilindungi konstitusi dan menjadi mekanisme penting untuk check and balances antarlembaga.
"Padahal berkumpul dan menyampaikan pendapat adalah hak yang dilindungi, dan ini adalah mekanisme yang mesti dijalankan untuk terus meningkatkan kualitas demokrasi melalui partisipasi rakyat dan check and balances antar lembaga," tegasnya.
Oleh karena itu, anggota DPR dari Dapil Jawa Tengah VI ini mendorong semua pihak untuk menjaga profesionalisme TNI, yang berarti menghormati supremasi sipil dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Baca Juga: Yusril Sarankan TNI Utamakan Dialog dengan Ferry Irwandi, Ini Tujuannya!
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Anak 14 Tahun Tewas Dirudal Israel di Palestina
-
Identitas dan Kronologis Penangkapan Penembak di Acara Gala Dinner Donald Trump
-
Thailand Tangkap Mastermind Hybrid Scam Asal Indonesia, Tipu Investor AS di Aplikasi Kencan Online
-
Menteri PPPA Turun Tangan, Korban Kasus Daycare Little Aresha Dapat Pendampingan Psikososial
-
2 Eks PM Israel Bersatu Mau Gulingkan Benjamin Netanyahu
-
Dugaan Motif Anti-Kristen Terungkap dalam Manifesto Penembakan di Gala Dinner Donald Trump
-
Gempa Hokkaido Magnitudo 6,2 Picu Risiko Tanah Longsor
-
3 Demo Bakal Kepung Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Titik
-
Lokasi Penembakan di Acara Trump Sama dengan TKP Percobaan Pembunuhan Reagan
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup