Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah (Abduh), mendesak Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk tidak melanjutkan rencana pelaporan terhadap influencer Ferry Irwandi. Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi juga berpotensi mengancam kebebasan berpendapat.
Abduh menegaskan bahwa rencana pelaporan atas dugaan pencemaran nama baik ini tidak memiliki landasan hukum yang kuat.
"Saya menilai tak perlu dilanjutkan, karena rencana pelaporan tersebut tidak sesuai dengan UUD 1945, UU TNI, dan Putusan MK Perkara Nomor 105/PUU-XXII/2024," ujar Abduh kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).
Ia menjelaskan bahwa TNI tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan laporan pencemaran nama baik. Hal ini merujuk pada putusan MK yang menegaskan bahwa delik pencemaran nama baik tidak berlaku untuk institusi negara.
Ancam Demokrasi dan Kebebasan Berpendapat
Lebih lanjut, Abduh khawatir rencana pelaporan ini akan mempersempit ruang demokrasi di Indonesia. Menurutnya, hal ini dapat menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat sipil untuk menyampaikan kritik, padahal hak berpendapat dilindungi konstitusi dan menjadi mekanisme penting untuk check and balances antarlembaga.
"Padahal berkumpul dan menyampaikan pendapat adalah hak yang dilindungi, dan ini adalah mekanisme yang mesti dijalankan untuk terus meningkatkan kualitas demokrasi melalui partisipasi rakyat dan check and balances antar lembaga," tegasnya.
Oleh karena itu, anggota DPR dari Dapil Jawa Tengah VI ini mendorong semua pihak untuk menjaga profesionalisme TNI, yang berarti menghormati supremasi sipil dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Baca Juga: Yusril Sarankan TNI Utamakan Dialog dengan Ferry Irwandi, Ini Tujuannya!
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
-
Kritik Sosial Lewat Medsos: Malaka Project Jadi Ajak Gen Z Lebih Melek Politik
Terkini
-
Yusril Turun Tangan, Minta TNI Dialog dengan Ferry Irwandi, Sebut Pidana Jalan Terakhir
-
Sejarah Peci dan Penggunaannya di Berbagai Daerah di Indonesia
-
Bambang Tanoesoedibjo Tersangka Kasus Bansos, Intip Harta Kakak Hary Tanoe: Punya Utang Rp834 M!
-
Rekam Jejak Mukhamad Misbakhun, Anggota DPR RI yang Potong Omongan Menkeu Purbaya Yudhi
-
Viral Wanita Diduga Pemandu Karaoke Berpakaian Minim Gelar Maulid Nabi, Dipimpin Seorang Ustaz
-
Komentar Santai Immanuel Ebenezer Pakai Peci Diperiksa KPK: Biar Lebih Keren!
-
Mendadak Agamis usai Ditahan KPK, Noel Ebenezer Pede Pakai Peci: Biar Lebih Keren!
-
Gerindra Bicara Sosok Pengganti Rahayu Saraswati di DPR, Begini Katanya
-
Tunjangan DPRD DKI Rp70 Juta Dikaji Ulang: Pramono Anung Lempar Bola ke DPRD
-
Fakta Mengerikan Kebakaran Maut di Gunung Putri: Ternyata Ulah Cucu yang Sakit Hati Sering Dimarahi