Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah (Abduh), mendesak Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk tidak melanjutkan rencana pelaporan terhadap influencer Ferry Irwandi. Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi juga berpotensi mengancam kebebasan berpendapat.
Abduh menegaskan bahwa rencana pelaporan atas dugaan pencemaran nama baik ini tidak memiliki landasan hukum yang kuat.
"Saya menilai tak perlu dilanjutkan, karena rencana pelaporan tersebut tidak sesuai dengan UUD 1945, UU TNI, dan Putusan MK Perkara Nomor 105/PUU-XXII/2024," ujar Abduh kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).
Ia menjelaskan bahwa TNI tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan laporan pencemaran nama baik. Hal ini merujuk pada putusan MK yang menegaskan bahwa delik pencemaran nama baik tidak berlaku untuk institusi negara.
Ancam Demokrasi dan Kebebasan Berpendapat
Lebih lanjut, Abduh khawatir rencana pelaporan ini akan mempersempit ruang demokrasi di Indonesia. Menurutnya, hal ini dapat menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat sipil untuk menyampaikan kritik, padahal hak berpendapat dilindungi konstitusi dan menjadi mekanisme penting untuk check and balances antarlembaga.
"Padahal berkumpul dan menyampaikan pendapat adalah hak yang dilindungi, dan ini adalah mekanisme yang mesti dijalankan untuk terus meningkatkan kualitas demokrasi melalui partisipasi rakyat dan check and balances antar lembaga," tegasnya.
Oleh karena itu, anggota DPR dari Dapil Jawa Tengah VI ini mendorong semua pihak untuk menjaga profesionalisme TNI, yang berarti menghormati supremasi sipil dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Baca Juga: Yusril Sarankan TNI Utamakan Dialog dengan Ferry Irwandi, Ini Tujuannya!
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan