Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah (Abduh), mendesak Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk tidak melanjutkan rencana pelaporan terhadap influencer Ferry Irwandi. Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi juga berpotensi mengancam kebebasan berpendapat.
Abduh menegaskan bahwa rencana pelaporan atas dugaan pencemaran nama baik ini tidak memiliki landasan hukum yang kuat.
"Saya menilai tak perlu dilanjutkan, karena rencana pelaporan tersebut tidak sesuai dengan UUD 1945, UU TNI, dan Putusan MK Perkara Nomor 105/PUU-XXII/2024," ujar Abduh kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).
Ia menjelaskan bahwa TNI tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan laporan pencemaran nama baik. Hal ini merujuk pada putusan MK yang menegaskan bahwa delik pencemaran nama baik tidak berlaku untuk institusi negara.
Ancam Demokrasi dan Kebebasan Berpendapat
Lebih lanjut, Abduh khawatir rencana pelaporan ini akan mempersempit ruang demokrasi di Indonesia. Menurutnya, hal ini dapat menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat sipil untuk menyampaikan kritik, padahal hak berpendapat dilindungi konstitusi dan menjadi mekanisme penting untuk check and balances antarlembaga.
"Padahal berkumpul dan menyampaikan pendapat adalah hak yang dilindungi, dan ini adalah mekanisme yang mesti dijalankan untuk terus meningkatkan kualitas demokrasi melalui partisipasi rakyat dan check and balances antar lembaga," tegasnya.
Oleh karena itu, anggota DPR dari Dapil Jawa Tengah VI ini mendorong semua pihak untuk menjaga profesionalisme TNI, yang berarti menghormati supremasi sipil dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Baca Juga: Yusril Sarankan TNI Utamakan Dialog dengan Ferry Irwandi, Ini Tujuannya!
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan
-
KPK Pastikan Korupsi Whoosh Masuk Penyelidikan, Dugaan Mark Up Gila-gilaan 3 Kali Lipat Diusut!