- Yusril minta TNI untuk berdialog dengan Ferry Irwandi.
- Satuan Siber TNI tidak bisa melaporkan Ferry dalam kasus pencemaran nama baik.
- , Yusril memandang permasalahan tersebut telah selesai.
Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyarankan pada pihak TNI untuk berdialog dengan Ferry Irwandi.
Hal ini menyusul pihak TNI yang menduga Ferry melakukan tindak pidana.
TNI bahkan sampai menyambangi Polda Metro Jaya untuk melakukan konsultasi awal terkait temuan Satuan Siber TNI tentang beberapa fakta digaan tindak pidana yang dilakukan Ferry.
Belakangan, pihak Polda Metro Jaya menegaskan Satuan Siber TNI tidak bisa melaporkan Ferry dalam kasus pencemaran nama baik.
Yusril menegaskan hal serupa. Ia menegaskan jawaban dari pihak kepolisian sudah benar.
"Jawaban Polri sudah betul, bahwa yang dapat mengadukan, karna pencemaran nama baik itu berdasarkan pasal… itu delik aduan jadi hanya bisa ditindak kalau korbannya mengadu," kata Yusril di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (11/9/2025).
"Dan korbannya itu menurut keputusan MK Adalah individu bukan lembaga institusi seperti TNI, hanya orang yang bisa bukan institusi," kata Yusril.
Berdasarkan hal tersebut, Yusril memandang permasalahan tersebut telah selesai.
Ia justru menyarankan agar TNI melakukan dialog dengan Ferry untuk menanyakan langsung perihal temuan dugaan tindak pidana yang mereka dapat.
Baca Juga: TNI Masih Cari Celah Perkarakan Ferry Irwandi Meski Terganjal Putusan MK
"Jadi saya pikir maslaah ini sudah selesai. Jadi kalau pihak TNI merasa ada hal-hal yang perlu didalami, saya menyarankan pihak TNI berdialog saja dengan Ferry supaya paham apa sih yang sebenernya dia kemukakan dan dia inginkan," kata Yusril.
Yusril menekankan sekaligus perihal kemerdekaan dalam menyampaikan pendapat.
Menurutnya hal utama yang perlu dilakukan adalah dialog, sebelum menempuh jalur hukum.
"Sekarang Kita tanggapi positif saja sebagai bagian dari kemerdekaan menyatakan pendapat, yang penting ada dialog ada jembatan lebih dulu, kalau langkah hukum itu suatu langkah terakhir kalau jalan jalan lain sudah tidak bisa diambil," kata Yusril.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun
-
Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik
-
Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
-
WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali
-
Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"
-
KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi
-
Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus
-
Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi
-
Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung