- Yusril minta TNI untuk berdialog dengan Ferry Irwandi.
- Satuan Siber TNI tidak bisa melaporkan Ferry dalam kasus pencemaran nama baik.
- , Yusril memandang permasalahan tersebut telah selesai.
Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyarankan pada pihak TNI untuk berdialog dengan Ferry Irwandi.
Hal ini menyusul pihak TNI yang menduga Ferry melakukan tindak pidana.
TNI bahkan sampai menyambangi Polda Metro Jaya untuk melakukan konsultasi awal terkait temuan Satuan Siber TNI tentang beberapa fakta digaan tindak pidana yang dilakukan Ferry.
Belakangan, pihak Polda Metro Jaya menegaskan Satuan Siber TNI tidak bisa melaporkan Ferry dalam kasus pencemaran nama baik.
Yusril menegaskan hal serupa. Ia menegaskan jawaban dari pihak kepolisian sudah benar.
"Jawaban Polri sudah betul, bahwa yang dapat mengadukan, karna pencemaran nama baik itu berdasarkan pasal… itu delik aduan jadi hanya bisa ditindak kalau korbannya mengadu," kata Yusril di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (11/9/2025).
"Dan korbannya itu menurut keputusan MK Adalah individu bukan lembaga institusi seperti TNI, hanya orang yang bisa bukan institusi," kata Yusril.
Berdasarkan hal tersebut, Yusril memandang permasalahan tersebut telah selesai.
Ia justru menyarankan agar TNI melakukan dialog dengan Ferry untuk menanyakan langsung perihal temuan dugaan tindak pidana yang mereka dapat.
Baca Juga: TNI Masih Cari Celah Perkarakan Ferry Irwandi Meski Terganjal Putusan MK
"Jadi saya pikir maslaah ini sudah selesai. Jadi kalau pihak TNI merasa ada hal-hal yang perlu didalami, saya menyarankan pihak TNI berdialog saja dengan Ferry supaya paham apa sih yang sebenernya dia kemukakan dan dia inginkan," kata Yusril.
Yusril menekankan sekaligus perihal kemerdekaan dalam menyampaikan pendapat.
Menurutnya hal utama yang perlu dilakukan adalah dialog, sebelum menempuh jalur hukum.
"Sekarang Kita tanggapi positif saja sebagai bagian dari kemerdekaan menyatakan pendapat, yang penting ada dialog ada jembatan lebih dulu, kalau langkah hukum itu suatu langkah terakhir kalau jalan jalan lain sudah tidak bisa diambil," kata Yusril.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan