- Yusril minta TNI untuk berdialog dengan Ferry Irwandi.
- Satuan Siber TNI tidak bisa melaporkan Ferry dalam kasus pencemaran nama baik.
- , Yusril memandang permasalahan tersebut telah selesai.
Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyarankan pada pihak TNI untuk berdialog dengan Ferry Irwandi.
Hal ini menyusul pihak TNI yang menduga Ferry melakukan tindak pidana.
TNI bahkan sampai menyambangi Polda Metro Jaya untuk melakukan konsultasi awal terkait temuan Satuan Siber TNI tentang beberapa fakta digaan tindak pidana yang dilakukan Ferry.
Belakangan, pihak Polda Metro Jaya menegaskan Satuan Siber TNI tidak bisa melaporkan Ferry dalam kasus pencemaran nama baik.
Yusril menegaskan hal serupa. Ia menegaskan jawaban dari pihak kepolisian sudah benar.
"Jawaban Polri sudah betul, bahwa yang dapat mengadukan, karna pencemaran nama baik itu berdasarkan pasal… itu delik aduan jadi hanya bisa ditindak kalau korbannya mengadu," kata Yusril di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (11/9/2025).
"Dan korbannya itu menurut keputusan MK Adalah individu bukan lembaga institusi seperti TNI, hanya orang yang bisa bukan institusi," kata Yusril.
Berdasarkan hal tersebut, Yusril memandang permasalahan tersebut telah selesai.
Ia justru menyarankan agar TNI melakukan dialog dengan Ferry untuk menanyakan langsung perihal temuan dugaan tindak pidana yang mereka dapat.
Baca Juga: TNI Masih Cari Celah Perkarakan Ferry Irwandi Meski Terganjal Putusan MK
"Jadi saya pikir maslaah ini sudah selesai. Jadi kalau pihak TNI merasa ada hal-hal yang perlu didalami, saya menyarankan pihak TNI berdialog saja dengan Ferry supaya paham apa sih yang sebenernya dia kemukakan dan dia inginkan," kata Yusril.
Yusril menekankan sekaligus perihal kemerdekaan dalam menyampaikan pendapat.
Menurutnya hal utama yang perlu dilakukan adalah dialog, sebelum menempuh jalur hukum.
"Sekarang Kita tanggapi positif saja sebagai bagian dari kemerdekaan menyatakan pendapat, yang penting ada dialog ada jembatan lebih dulu, kalau langkah hukum itu suatu langkah terakhir kalau jalan jalan lain sudah tidak bisa diambil," kata Yusril.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
-
Kritik Sosial Lewat Medsos: Malaka Project Jadi Ajak Gen Z Lebih Melek Politik
Terkini
-
3 Fakta Mengejutkan di Balik Surat Sakti Bupati Bogor untuk ASN Hedon
-
Ini Isi Surat Sakti Bupati Bogor untuk ASN Hedon, Larangan Pamer Harta dan Gaya Hidup Mewah
-
Prabowo Targetkan 100 Sekolah Rakyat Baru Tiap Tahun, Jangkauan Diperluas
-
Sinta Nuriyah, Quraish Shihab hingga Romo Magnis Sambangi Istana, Bakal Bahas Hal Ini Bareng Prabowo
-
Disindir 'Satu Jakarta Digali Semua', Gubernur Pramono Perintahkan SOP Baru Atasi Macet
-
Lampu Hijau untuk Skuad Baru Megawati: Kemenkum Sahkan DPP PDIP yang Baru
-
Eks Panglima TNI Sebut Prabowo Bisa Kena Imbas Pelanggaran HAM Berat jika Tak Copot Kapolri
-
Minta Bekingan LPSK, Keluarga Arya Daru Kini Diteror Kiriman Aneh Termasuk Bunga Kamboja!
-
Sindiran Ferry Irwandi: Polisi, TNI, Kini DPR Ikut Jadi Ancaman
-
KLH Temukan Sumber Pencemaran Radioaktif di Serang