- DPD RI memprotes pemotongan anggaran untuk daerah.
- Alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) di RAPBN 2026 menurun.
- Pemangkasan dana dikhawatirkan mengganggu pelayanan publik.
Suara.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyalakan alarm tanda bahaya terkait Rancangan Anggaran dan Pendapatan Negara (RAPBN) 2026.
Meskipun secara umum mengapresiasi postur anggaran yang disusun pemerintah, DPD dengan tegas meminta pemerintah pusat meninjau ulang rencana pemotongan drastis alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD).
Lembaga perwakilan daerah ini khawatir pemangkasan anggaran yang signifikan akan melumpuhkan denyut pembangunan dan pelayanan publik di berbagai penjuru Indonesia.
Aspirasi dan keluhan dari hampir seluruh daerah menjadi dasar kuat protes DPD.
Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, mengakui pemerintah berada dalam ruang fiskal yang sempit di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Namun, menurutnya, memotong dana transfer ke daerah bukanlah solusi yang bijaksana.
"DPD RI melalui Komite IV telah mengkaji Nota APBN 2026 secara saksama dengan mempertimbangkan kepentingan pemerintah pusat dan kebutuhan pemerintah daerah sesuai prinsip desentralisasi anggaran," ujar Sultan dalam siaran persnya, Rabu (11/9/2025).
Desakan Resmi Sebelum Palu Diketuk
Mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini menegaskan, DPD tidak tinggal diam.
Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Setiap Penduduk RI Bakal 'Kecipratan' Jutaan Rupiah dari APBN Prabowo Mulai 2026
Dalam Sidang Paripurna Luar Biasa pada Senin, 8 September 2025, DPD RI telah secara resmi menyerahkan Pertimbangan terhadap RAPBN 2026 kepada DPR dan Pemerintah.
Poin utamanya sangat jelas: DPD meminta porsi alokasi TKD yang anjlok dalam RAPBN 2026 dikembalikan setidaknya setara dengan porsi tahun 2025.
Bahkan, jika memungkinkan, DPD mendorong agar alokasi tersebut dinaikkan sebelum APBN disahkan pada 23 September mendatang.
Menurut Sultan, pemangkasan alokasi TKD sebesar -29,34 persen berpotensi mengganggu aktivitas pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sesuai Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
"Tanpa alokasi TKD yang memadai, dikhawatirkan para Kepala Daerah akan mengambil kebijakan berisiko dengan mencari alternatif pemasukan daerah yang justru menimbulkan eskalasi sosial ekonomi di daerah," tambahnya.
Harapan pada Menteri Keuangan
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Ungkap Setiap Penduduk RI Bakal 'Kecipratan' Jutaan Rupiah dari APBN Prabowo Mulai 2026
-
Pemerintah Tambah Utang Rp781 T: Antara Pembangunan dan Beban Rakyat
-
Apa Itu Gaji Tunggal ASN? Bakal Diterapkan dan Tertuang di RAPBN 2026
-
Komisi XI Sepakat RAPBN 2026, Pertumbuhan 5,4 Persen dan Penguatan Konsumsi Jadi Fokus
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina