Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud Md mengatakan bahwa Eks Menteri Keuangan, Sri Mulyani sebelum akhirnya direshuffle sudah mengajukan pengunduran diri.
Namun menurut keterangan Mahfud, dua kali permohonan pengunduran diri Sri Mulyani tak kunjung dikabulkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Saya mendengar beliau (Sri Mulyani) kalau yang dari dulu ya saya dengar juga tapi belum mendalami apakah itu benar, tapi yang akhir – akhir terkait sampai pemecatannya ini saya mendengar bahwa beliau memang sampai dua kali minta mengundurkan diri kepada Presiden Prabowo,” terang Mahfud, dikutip dari youtube Leon Hartono, Kamis (11/9/25).
“Tapi belum dikabulkan, sampai akhirnya direshuffle itu,” tambahnya.
Mahfud menilai bahwa Sri Mulyani adalah sosok yang professional, kompeten hingga memiliki integritas yang bagus. Bahkan track record-nya juga diakui oleh Mahfud sangat luar biasa.
Dengan segala pengorbanan yang diberikan Sri Mulyani untuk Indonesia itulah, menurut Mahfud yang membuat sang mantan Menkeu kecewa dengan balasan penjarahan.
“Tapi kalau bicara tentang syarat tata pemerintahan tadi, Bu Sri Mulyani itu memenuhi 3 syarat yang diperlukan untuk menjabat. Pertama profesionalismenya dia sangat kompeten, kedua track recordnya luar biasa di nasional maupun internasional, integritasnya juga bagus saya kenal dengan dia,” urai Mahfud.
“Sehingga beliau sangat kecewa kenapa rumah nya sampai dijarah seperti itu, negara tidak memberi perlindungan yang cukup,” imbuhnya.
Mahfud menyayangkan dengan kasus penjarahan yang terjadi di rumah Sri Mulyani.
Baca Juga: APBN 2026 Dikaji Ulang, Indonesia Upayakan Penurunan Tarif AS
Menurutnya pejabat – pejabat sensitif seperti Sri Mulyani harusnya dijaga dengan ketat, terlebih sudah terjadi penjarahan di rumah anggota DPR, Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio.
“Ya tentu kalau negara bisa bilang itu kan terjadi tiba – tiba, tapi semestinya antisipasi kan, kalau sudah terjadi di rumahnya Sahroni, mestinya ditempat – tempat pejabat gitu dijaga,” ucapnya.
“Tapi di rumah dia itu ketika terjadi penjarahan pertama dia telfon ke pejabat berwenang, dikirim TNI tapi sedikit. Tapi 2 jam kemudian datang lagi penjarahan baru dikirim TNI agak banyak. Tapi sudah terjadi penjarahan juga,” tambahnya.
Mahfud mengatakan bahwa Sri Mulyani memahami orang – orang yang menjarah rumahnya adalah orang – orang yang membutuhkan.
Namun Sri Mulyani rupanya menyayangkan penjagaan dari aparat yang kurang, sehingga kebobolan begitu saja.
“Ya yang saya dengar keluhannya ‘saya nggak papa sih itu orang menjarah itu mungkin karena butuh. Tapi saya tetap kecewa karena penjagaan dari aparat kurang, yang kedua saya disamakan dengan Sahroni’ haha gitu,” terang Mahfud.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan