- KPK korek keterangan Kapusdatin BPH soal korupsi haji
- Pemeriksaan terhadap Kapusdatin BPH untuk mendalami data dan informasi soal data haji
- Pemeriksaan itu juga dilakukan KPK untuk mengorek soal haji furoda.
Suara.com - Kasus korupsi kuota di Kementerian Agama tahun 2023–2024 terus diusut oleh KPK. Dalam penyidikan kasus ini, KPK mengorek keterangan Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) Badan Penyelenggara Haji (BPH) Moh. Hasan Afandi guna mendalami data dan informasi soal haji.
Pemeriksaan terhadap Hasan Afandi itu dilakukan KPK pada Kamis (11/9/2025) kemarin.
“Terkait dengan Kapusdatin, itu kan berkaitan dengan data dan informasi mengenai penyelenggaraan ibadah haji,” beber Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Jumat (12/9/2025).
Menurut Budi, keterangan dari Kapusdatin BP Haji tersebut dibutuhkan oleh KPK untuk penyidikan kasus kuota haji.
“Kami tentu ingin melihat fakta-fakta jemaah haji yang berangkat. Misalnya, itu faktualnya berapa yang dari reguler? Berapa yang dari khusus? Karena itu kan berasal dari splitting (pembagian) kuota tambahan,” katanya.
Selain itu, dia mengatakan KPK menggali fakta-fakta di lapangan selama penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, seperti jemaah yang membeli haji furoda.
“Kan ada beberapa yang misalnya sudah membeli untuk haji furoda, tetapi kemudian ketika berangkat ternyata menggunakan kuota haji khusus,” ujarnya.
Ia juga mengatakan KPK mendalami fasilitas yang didapatkan para jemaah di tiap jalurnya saat memeriksa Kapusdatin BPH.
“Apakah memang sudah sesuai dengan standar haji furoda? Atau ternyata standarnya atau yang diterima oleh para jemaah haji ini downgrade (mengalami penurunan tingkatan)? Misalnya, belinya furoda, tetapi ternyata fasilitas di sana misalnya haji khusus. Nah itu juga termasuk yang didalami oleh penyidik,” jelasnya.
Baca Juga: Kakak Hary Tanoe Melawan usai Tersangka, Ini Alasan KPK Santai Digugat Rudy Tanoesoedibjo
Sementara itu, Moh, Hasan Afandi sebelum menjabat sebagai Kapusdatin BP Haji sempat mengemban jabatan Kepala Subdirektorat Data dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kemenag.
Naik Penyidikan usai Periksa Gus Yaqut
Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, yakni pada 9 Agustus 2025.
Pengumuman dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus tersebut pada 7 Agustus 2025.
Pada saat itu, KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus kuota haji tersebut.
Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri, salah satunya adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Berita Terkait
-
Kakak Hary Tanoe Melawan usai Tersangka, Ini Alasan KPK Santai Digugat Rudy Tanoesoedibjo
-
Aksi Sadis Cucu Pemilik Kios Pecel Lele di Bogor, Nenek dan Pamannya Dibakar Hidup-hidup!
-
Sadar Diri Sakiti Rakyat, Rocky Gerung Puji Nyali Keponakan Prabowo Mundur dari DPR: Sikap Otentik!
-
Dicap Congkak, Bekas Ajudan Gus Dur Ceramahi Anak Menkeu Purbaya: Siapa yang Ajari Kamu Jumawa Nak?
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan