News / Nasional
Jum'at, 12 September 2025 | 12:45 WIB
Ilustrasi Gedung KPK. [Anrara]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha sekaligus investor PT Kayan Hydro Energy Tjandra Limanjaya pada hari ini.

Tjandra diperiksa untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pada pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) Kalimantan Timur (Kaltim).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).

Meski begitu, Budi belum mengonfirmasi kehadiran Tjandra.

Selain itu, dia juga belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan ditanyakan penyidik kepada Tjandra.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroekh Ishak (AFI) dan anaknya yang merupakan Ketua KADIN Kaltim Dayang Donna Walfiaries Tania (DDWT).

Selain itu, tersangka lainnya ialah Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, PT. Cahaya Bara Kaltim, PT. Bunga Jadi Lestari, PT. Anugerah Pancaran Bulan, dan Pemegang Saham 5 persen PT. Tara Indonusa Coal Rudy Ong Chandra (ROC).

Namun, status tersangka Awang Faroek gugur karena meninggal dunia.

Di sisi lain, KPK juga telah melakukan penahanan terhadap Rudy Ong dan Dayang Donna.

Baca Juga: Kakak Hary Tanoe Melawan usai Tersangka, Ini Alasan KPK Santai Digugat Rudy Tanoesoedibjo

Load More