- Dugaan keterlibatan Gus Yaqut makin kuat karena seharusnya dia tidak boleh menjadi penyelenggara dan pengawas haji.
- Menteri Agama dan staf khusus seharusnya tidak boleh menjadi pengawas operasional haji.
- Boyamin menegaskan bahwa fungsi pengawasan operasional haji seharusnya dilakukan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Boyamin Saiman, mengaku memberikan foto-foto istri pejabat Kementerian Agama (Kemenag) yang diduga mendapatkan fasilitas negara saat melaksanakan haji kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Foto-foto tersebut dia anggap sebagai barang bukti tambahan dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag tahun 2023-2024.
“Tadi saya tambahkan yang istri-istri pejabat, foto-fotonya saya sudah serahkan, yang berangkat dengan haji furoda tapi di sananya menerima fasilitas negara, hotel dan makan. Itu kan harusnya nggak boleh,” kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/9/2025).
Kemudian, dia juga mengungkapkan tukang pijat hingga pembantu rumah tangga para pejabat itu juga diduga ikut berangkat haji dengan menggunakan sistem petugas haji.
“Petugas haji kan harus ada ujian dan ada kemampuan dan melayani, tapi karena ini hanya pembantu dan tukang pijet, dia melayani majikannya saja, tidak melayani jamaah. Tadi saya serahkan lebih lengkap, berupa foto-foto,” ujar Boyamin.
Pada kesempatan yang sama, dia juga membawa alat bukti berupa surat tugas sejumlah pejabat Kemenag, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut yang menjadi pengawas operasional haji tahun 2024.
“Surat tugas-tugas ini ada 4 surat tugas. Yang satu ada Menteri Agama dan empat staf khusus,” ucap Boyamin.
Boyamin menegaskan bahwa fungsi pengawasan operasional haji seharusnya dilakukan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
“Nah, yang ditugaskan di situ adalah, yang pertama ini adalah Menteri Agama dan Staf Khusus. Padahal berdasarkan undang-undang nomor 8 tahun 2019, pengawas itu adalah dari APIP, APIP itu Inspektorat Jenderal,” tutur dia.
Baca Juga: KPK Ungkap Agen Travel Terancam Tak Dapat Kuota Haji Jika Tak Bayar Setoran ke Kemenag
Untuk itu, dia menegaskan Menteri Agama dan staf khusus seharusnya tidak boleh menjadi pengawas operasional haji.
Terlebih, dia menyebut ada double anggaran yang digunakan oleh pihak Kemenag yang melakukan pengawasan.
“Nah, diduga juga, diberikan juga ini uang harian sebagai pengawas, sehari 7 juta, ya kali 15 hari ya berapa itu. Tapi ini persoalannya bukan hanya double anggaran, tapi sebenarnya dia nggak boleh jadi pengawas,” ujar Boyamin.
“Selain itu, nampaknya juga diduga ada aliran uang untuk honor. Nah kalau Menteri Agama itu sudah dikasih uang honor dan harian itu untuk akomodasi selama penyelenggaraan haji itu dari Dirjen Haji sebagai amirul hajj,” tambah dia.
Hal ini, kata Boyamin, menunjukkan bahwa dugaan keterlibatan Gus Yaqut makin kuat karena seharusnya dia tidak boleh menjadi penyelenggara dan pengawas haji sekaligus.
“Jadi, menjadi tidak ada gunanya pengawas dan yang diawasi adalah orang yang sama gitu. Jadi artinya apa, diduga ya pengen mengendalikan keseluruhan pengawasan supaya, pertama yang kuota haji itu tidak dimasalahkan, karena haji plus menjadi 50 persen sehingga diduga untuk memuluskan dari proses-proses yang penyelenggaraan haji itu sendiri,” tandas Boyamin.
Berita Terkait
-
KPK Usut Modus Licik Korupsi Haji: Waktu Pelunasan Haji Khusus Dibatasi Cuma 5 Hari Kerja!
-
Mengapa Ustaz Khalid Basalamah Dipanggil KPK?
-
KPK Ungkap Agen Travel Terancam Tak Dapat Kuota Haji Jika Tak Bayar Setoran ke Kemenag
-
Kejanggalan Ibadah Haji 2024 yang Seret Ustad Khalid Basalamah
-
Video Gus Yaqut Diteriaki Korupsi Hingga Masuk Neraka Ternyata Manipulasi, Ini Bukti Lengkapnya
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
Terkini
-
'Korupsi Nggak Harus Masuk Kantong Sendiri', Kejagung Patahkan Pembelaan Hotman Paris untuk Nadiem
-
Kejagung Sita Aset Eks Bos Sritex Iwan Setiawan Rp510 M, Termasuk 94 Bidang Tanah Milik Megawati
-
Soal Ferry Irwandi, Komisi I DPR Beri Pesan ke TNI: Banyak Kasus Lain yang Lebih Urgent Ditindak
-
Kuota Beasiswa Pemuda Tangguh 2025 Naik Signifikan, Pemkot Surabaya Komitmen Pemerataan Pendidikan
-
Sebut Keponakan Prabowo Korban, Mahfud MD Disentil Netizen: Semua Politisi Sama Termasuk Sampeyan
-
Aktivis Gelar Aksi Protes Provokatif Terhadap Israel, Main Bola Gunakan Replika Kepala Netanyahu
-
Niatnya Nantang, Malah Kena Ulti! Serangan Balik RK Bikin Posisi Lisa Mariana Makin Kritis
-
Tanggul Beton di Cilincing Dikeluhkan Nelayan, Komisi IV DPR Agendakan Panggil KKP Senin Depan
-
Irjen Kemendagri Pastikan Wilayah Solo Raya Kembali Kondusif Setelah Unjuk Rasa
-
Tinjau Pos Kamling di Makassar, Mendagri Tekankan Pentingnya Keamanan Berbasis Masyarakat