- Dugaan keterlibatan Gus Yaqut makin kuat karena seharusnya dia tidak boleh menjadi penyelenggara dan pengawas haji.
- Menteri Agama dan staf khusus seharusnya tidak boleh menjadi pengawas operasional haji.
- Boyamin menegaskan bahwa fungsi pengawasan operasional haji seharusnya dilakukan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Boyamin Saiman, mengaku memberikan foto-foto istri pejabat Kementerian Agama (Kemenag) yang diduga mendapatkan fasilitas negara saat melaksanakan haji kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Foto-foto tersebut dia anggap sebagai barang bukti tambahan dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag tahun 2023-2024.
“Tadi saya tambahkan yang istri-istri pejabat, foto-fotonya saya sudah serahkan, yang berangkat dengan haji furoda tapi di sananya menerima fasilitas negara, hotel dan makan. Itu kan harusnya nggak boleh,” kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/9/2025).
Kemudian, dia juga mengungkapkan tukang pijat hingga pembantu rumah tangga para pejabat itu juga diduga ikut berangkat haji dengan menggunakan sistem petugas haji.
“Petugas haji kan harus ada ujian dan ada kemampuan dan melayani, tapi karena ini hanya pembantu dan tukang pijet, dia melayani majikannya saja, tidak melayani jamaah. Tadi saya serahkan lebih lengkap, berupa foto-foto,” ujar Boyamin.
Pada kesempatan yang sama, dia juga membawa alat bukti berupa surat tugas sejumlah pejabat Kemenag, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut yang menjadi pengawas operasional haji tahun 2024.
“Surat tugas-tugas ini ada 4 surat tugas. Yang satu ada Menteri Agama dan empat staf khusus,” ucap Boyamin.
Boyamin menegaskan bahwa fungsi pengawasan operasional haji seharusnya dilakukan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
“Nah, yang ditugaskan di situ adalah, yang pertama ini adalah Menteri Agama dan Staf Khusus. Padahal berdasarkan undang-undang nomor 8 tahun 2019, pengawas itu adalah dari APIP, APIP itu Inspektorat Jenderal,” tutur dia.
Baca Juga: KPK Ungkap Agen Travel Terancam Tak Dapat Kuota Haji Jika Tak Bayar Setoran ke Kemenag
Untuk itu, dia menegaskan Menteri Agama dan staf khusus seharusnya tidak boleh menjadi pengawas operasional haji.
Terlebih, dia menyebut ada double anggaran yang digunakan oleh pihak Kemenag yang melakukan pengawasan.
“Nah, diduga juga, diberikan juga ini uang harian sebagai pengawas, sehari 7 juta, ya kali 15 hari ya berapa itu. Tapi ini persoalannya bukan hanya double anggaran, tapi sebenarnya dia nggak boleh jadi pengawas,” ujar Boyamin.
“Selain itu, nampaknya juga diduga ada aliran uang untuk honor. Nah kalau Menteri Agama itu sudah dikasih uang honor dan harian itu untuk akomodasi selama penyelenggaraan haji itu dari Dirjen Haji sebagai amirul hajj,” tambah dia.
Hal ini, kata Boyamin, menunjukkan bahwa dugaan keterlibatan Gus Yaqut makin kuat karena seharusnya dia tidak boleh menjadi penyelenggara dan pengawas haji sekaligus.
“Jadi, menjadi tidak ada gunanya pengawas dan yang diawasi adalah orang yang sama gitu. Jadi artinya apa, diduga ya pengen mengendalikan keseluruhan pengawasan supaya, pertama yang kuota haji itu tidak dimasalahkan, karena haji plus menjadi 50 persen sehingga diduga untuk memuluskan dari proses-proses yang penyelenggaraan haji itu sendiri,” tandas Boyamin.
Berita Terkait
-
KPK Usut Modus Licik Korupsi Haji: Waktu Pelunasan Haji Khusus Dibatasi Cuma 5 Hari Kerja!
-
Mengapa Ustaz Khalid Basalamah Dipanggil KPK?
-
KPK Ungkap Agen Travel Terancam Tak Dapat Kuota Haji Jika Tak Bayar Setoran ke Kemenag
-
Kejanggalan Ibadah Haji 2024 yang Seret Ustad Khalid Basalamah
-
Video Gus Yaqut Diteriaki Korupsi Hingga Masuk Neraka Ternyata Manipulasi, Ini Bukti Lengkapnya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Alasan Damai Hari Lubis Laporkan Pengacara Roy Suryo ke Polda Metro Jaya
-
Jadi Terdakwa Korupsi, Eks Wamenaker Noel: Boro-boro Nerima, Singkatan K3 Saja Saya Tidak Tahu
-
Eks Wamenaker Noel Sebut Bandit Tengah Bidik Menkeu Purbaya
-
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Data: Banyak Anggota Dewan Lulusan Paket C
-
Lula Lahfah Sempat Menjerit Kesakitan Sebelum Ditemukan Tewas di Apartemennya
-
KSAL: Puluhan Marinir Tertimbun Longsor Cisarua Sedang Jalani Latihan Pengamanan Perbatasan
-
KSAL Benarkan 23 Personel Marinir Tertimbun Longsor Cisarua, 4 Orang Meninggal Dunia
-
Jangan Salah Pilih! 5 Tips Memilih Pinjaman Daring yang Legal dan Aman
-
Muncul Wacana TNI Mau Ikut Berantas Teroris, Kapolri Sigit: Ada Batasan yang Harus Dijaga
-
Penuhi Panggilan KPK, Gus Alex Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji