Suara.com - Komisi IV DPR RI akan memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Senin pekan depan. Pemanggilan ini merupakan buntut dari keluhan nelayan terkait pembangunan tanggul beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, yang dinilai merugikan dan menghambat akses melaut.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mengungkapkan bahwa pihaknya akan meminta klarifikasi dari KKP dan pihak terkait. Informasi awal yang diterima Komisi IV menunjukkan bahwa tanggul beton sepanjang 2-3 kilometer tersebut merupakan bagian dari area Pelabuhan Marunda yang dikelola oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN).
"Kita sudah jadwalkan Senin depan," ujar Alex kepada Suara.com, Jumat (12/9/2025).
Menurut Alex, meskipun pembangunan ini diklaim sebagai bagian dari pengembangan pelabuhan yang telah sesuai dengan Perda RTRW DKI Jakarta, Komisi IV akan tetap menindaklanjuti keluhan masyarakat dan mengonfirmasi peruntukan perairan di sekitar tanggul tersebut.
Dua Pertanyaan Kunci dari Komisi IV
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar, Daniel Johan, menegaskan bahwa dalam rapat kerja nanti, pihaknya akan mempertanyakan dua hal mendasar kepada KKP.
"Nanti hari Senin ada raker dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, kami akan mempertanyakan secara detail apa yang sesungguhnya terjadi," ujar Daniel, pada Jumat siang.
Dua pertanyaan kunci tersebut adalah pertama, transparansi perizinan: Komisi IV akan meminta keterbukaan penuh terkait izin yang telah diterbitkan.
"Kita ingin memastikan apakah perizinan ini sudah melakukan konsultasi publik, apakah perizinan ini sudah mempertimbangkan dampak terhadap nelayan dan lingkungan, AMDAL-nya seperti apa," tegasnya.
Baca Juga: Tanggul Beton di Cilincing Dikeluhkan Nelayan, Komisi IV DPR Agendakan Panggil KKP Senin Depan
Kedua, keseimbangan kepentingan: Komisi IV juga akan mempertanyakan apakah pembangunan ini telah menyeimbangkan berbagai kepentingan, yaitu kepentingan nelayan, masyarakat umum, investor, dan lingkungan.
"Keseimbangan kepentingan ini menjadi sangat penting dalam setiap kebijakan maupun peraturan perizinan yang sudah keluar," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus