Suara.com - Komisi IV DPR RI akan memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Senin pekan depan. Pemanggilan ini merupakan buntut dari keluhan nelayan terkait pembangunan tanggul beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, yang dinilai merugikan dan menghambat akses melaut.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mengungkapkan bahwa pihaknya akan meminta klarifikasi dari KKP dan pihak terkait. Informasi awal yang diterima Komisi IV menunjukkan bahwa tanggul beton sepanjang 2-3 kilometer tersebut merupakan bagian dari area Pelabuhan Marunda yang dikelola oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN).
"Kita sudah jadwalkan Senin depan," ujar Alex kepada Suara.com, Jumat (12/9/2025).
Menurut Alex, meskipun pembangunan ini diklaim sebagai bagian dari pengembangan pelabuhan yang telah sesuai dengan Perda RTRW DKI Jakarta, Komisi IV akan tetap menindaklanjuti keluhan masyarakat dan mengonfirmasi peruntukan perairan di sekitar tanggul tersebut.
Dua Pertanyaan Kunci dari Komisi IV
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar, Daniel Johan, menegaskan bahwa dalam rapat kerja nanti, pihaknya akan mempertanyakan dua hal mendasar kepada KKP.
"Nanti hari Senin ada raker dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, kami akan mempertanyakan secara detail apa yang sesungguhnya terjadi," ujar Daniel, pada Jumat siang.
Dua pertanyaan kunci tersebut adalah pertama, transparansi perizinan: Komisi IV akan meminta keterbukaan penuh terkait izin yang telah diterbitkan.
"Kita ingin memastikan apakah perizinan ini sudah melakukan konsultasi publik, apakah perizinan ini sudah mempertimbangkan dampak terhadap nelayan dan lingkungan, AMDAL-nya seperti apa," tegasnya.
Baca Juga: Tanggul Beton di Cilincing Dikeluhkan Nelayan, Komisi IV DPR Agendakan Panggil KKP Senin Depan
Kedua, keseimbangan kepentingan: Komisi IV juga akan mempertanyakan apakah pembangunan ini telah menyeimbangkan berbagai kepentingan, yaitu kepentingan nelayan, masyarakat umum, investor, dan lingkungan.
"Keseimbangan kepentingan ini menjadi sangat penting dalam setiap kebijakan maupun peraturan perizinan yang sudah keluar," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?