Suara.com - Komisi IV DPR RI akan memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Senin pekan depan. Pemanggilan ini merupakan buntut dari keluhan nelayan terkait pembangunan tanggul beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, yang dinilai merugikan dan menghambat akses melaut.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mengungkapkan bahwa pihaknya akan meminta klarifikasi dari KKP dan pihak terkait. Informasi awal yang diterima Komisi IV menunjukkan bahwa tanggul beton sepanjang 2-3 kilometer tersebut merupakan bagian dari area Pelabuhan Marunda yang dikelola oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN).
"Kita sudah jadwalkan Senin depan," ujar Alex kepada Suara.com, Jumat (12/9/2025).
Menurut Alex, meskipun pembangunan ini diklaim sebagai bagian dari pengembangan pelabuhan yang telah sesuai dengan Perda RTRW DKI Jakarta, Komisi IV akan tetap menindaklanjuti keluhan masyarakat dan mengonfirmasi peruntukan perairan di sekitar tanggul tersebut.
Dua Pertanyaan Kunci dari Komisi IV
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar, Daniel Johan, menegaskan bahwa dalam rapat kerja nanti, pihaknya akan mempertanyakan dua hal mendasar kepada KKP.
"Nanti hari Senin ada raker dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, kami akan mempertanyakan secara detail apa yang sesungguhnya terjadi," ujar Daniel, pada Jumat siang.
Dua pertanyaan kunci tersebut adalah pertama, transparansi perizinan: Komisi IV akan meminta keterbukaan penuh terkait izin yang telah diterbitkan.
"Kita ingin memastikan apakah perizinan ini sudah melakukan konsultasi publik, apakah perizinan ini sudah mempertimbangkan dampak terhadap nelayan dan lingkungan, AMDAL-nya seperti apa," tegasnya.
Baca Juga: Tanggul Beton di Cilincing Dikeluhkan Nelayan, Komisi IV DPR Agendakan Panggil KKP Senin Depan
Kedua, keseimbangan kepentingan: Komisi IV juga akan mempertanyakan apakah pembangunan ini telah menyeimbangkan berbagai kepentingan, yaitu kepentingan nelayan, masyarakat umum, investor, dan lingkungan.
"Keseimbangan kepentingan ini menjadi sangat penting dalam setiap kebijakan maupun peraturan perizinan yang sudah keluar," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Pembangunan 104 Sekolah Rakyat Permanen Tertahan: Terkendala Status Lahan!
-
Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Hari Ini, Wilayah Utara Waspada Angin Kencang
-
Dua Kakak Presiden Prabowo Kunjungi Sekolah Rakyat
-
Panduan Lengkap Manajemen Dapodik: Link Baru dan Solusi Kendala Login Server
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025