Suara.com - Komisi IV DPR RI akan memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Senin pekan depan. Pemanggilan ini merupakan buntut dari keluhan nelayan terkait pembangunan tanggul beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, yang dinilai merugikan dan menghambat akses melaut.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mengungkapkan bahwa pihaknya akan meminta klarifikasi dari KKP dan pihak terkait. Informasi awal yang diterima Komisi IV menunjukkan bahwa tanggul beton sepanjang 2-3 kilometer tersebut merupakan bagian dari area Pelabuhan Marunda yang dikelola oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN).
"Kita sudah jadwalkan Senin depan," ujar Alex kepada Suara.com, Jumat (12/9/2025).
Menurut Alex, meskipun pembangunan ini diklaim sebagai bagian dari pengembangan pelabuhan yang telah sesuai dengan Perda RTRW DKI Jakarta, Komisi IV akan tetap menindaklanjuti keluhan masyarakat dan mengonfirmasi peruntukan perairan di sekitar tanggul tersebut.
Dua Pertanyaan Kunci dari Komisi IV
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar, Daniel Johan, menegaskan bahwa dalam rapat kerja nanti, pihaknya akan mempertanyakan dua hal mendasar kepada KKP.
"Nanti hari Senin ada raker dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, kami akan mempertanyakan secara detail apa yang sesungguhnya terjadi," ujar Daniel, pada Jumat siang.
Dua pertanyaan kunci tersebut adalah pertama, transparansi perizinan: Komisi IV akan meminta keterbukaan penuh terkait izin yang telah diterbitkan.
"Kita ingin memastikan apakah perizinan ini sudah melakukan konsultasi publik, apakah perizinan ini sudah mempertimbangkan dampak terhadap nelayan dan lingkungan, AMDAL-nya seperti apa," tegasnya.
Baca Juga: Tanggul Beton di Cilincing Dikeluhkan Nelayan, Komisi IV DPR Agendakan Panggil KKP Senin Depan
Kedua, keseimbangan kepentingan: Komisi IV juga akan mempertanyakan apakah pembangunan ini telah menyeimbangkan berbagai kepentingan, yaitu kepentingan nelayan, masyarakat umum, investor, dan lingkungan.
"Keseimbangan kepentingan ini menjadi sangat penting dalam setiap kebijakan maupun peraturan perizinan yang sudah keluar," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda