- Komisi IV DPR akan memanggil pihak KKP pada Senin 15 September.
- Pembangunan tanggul merupakan bagian dari rencana pengembangan pelabuhan oleh sebuah perusahaan PMDN).
- Komisi IV DPR menegaskan akan tetap menindaklanjuti keluhan masyarakat.
Suara.com - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menjadwalkan pemanggilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Senin depan.
Pemanggilan ini terkait dengan keluhan nelayan mengenai tanggul beton sepanjang 2-3 kilometer di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara, yang menyulitkan mereka untuk melaut.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil KKP beserta sejumlah pihak terkait untuk mengklarifikasi masalah ini.
"Kita sudah jadwalkan Senin depan," ujar Alex kepada Suara.com, Jumat (12/8/2025).
Menurut Alex, informasi awal yang diterima Komisi IV DPR menunjukkan bahwa tanggul beton tersebut merupakan bagian dari Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Pelabuhan Marunda.
Tanggul ini dikelola oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN) dan menjadi sorotan publik setelah sebuah video viral di media sosial X menunjukkan kesulitan nelayan saat melintasi area tersebut.
Alex menambahkan, pembangunan tanggul ini merupakan bagian dari rencana pengembangan pelabuhan oleh sebuah perusahaan penanaman modal dalam negeri (PMDN) yang diklaim telah mengantongi perizinan dan sesuai dengan Perda Provinsi DKI Jakarta No 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Namun, Komisi IV DPR menegaskan akan tetap menindaklanjuti keluhan masyarakat.
Alex menyatakan bahwa pihaknya akan mengonfirmasi kepada KKP apakah perairan di sekitar tanggul beton tersebut memang diperuntukkan bagi nelayan.
Baca Juga: Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
"Jika memang untuk nelayan, tentunya akan kita minta untuk meninjau ulang izin yang diberikan," tegas legislator dari Dapil Sumatera Barat I itu.
Pemanggilan KKP pada awal pekan depan diharapkan dapat memberikan titik terang mengenai permasalahan tanggul beton di Cilincing serta mencari solusi yang adil bagi para nelayan.
Berita Terkait
-
Pramono Anung Bicara Kasus Campak di Jakarta, Ada Peningkatan?
-
DPR Bakal Panggil KKP Terkait Tanggul Beton di Cilincing yang Dikeluhkan Nelayan
-
Viral Pagar Beton Halangi Nelayan, Gubernur Pramono: Izin dari Pusat, Tapi Akses Harus Dibuka!
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto
-
Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi
-
Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar
-
ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang