- Perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit diduga ilegal tanpa lelang dan audit.
- Negara berpotensi rugi Rp 500 miliar dari pendapatan tol tersebut.
- Kejaksaan Agung kini mulai melakukan penyelidikan mendalam atas kasus ini.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengonfirmasi telah memulai penyelidikan atas dugaan skandal korupsi besar dalam perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit yang dikelola PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Penyelidikan ini dipicu oleh dugaan proses perpanjangan yang ilegal, berpotensi merugikan negara hingga Rp500 miliar.
Dugaan 'dosa' utama dalam perkara ini, yakni perpanjangan konsesi yang dilakukan tanpa melalui mekanisme lelang, sebuah langkah yang jelas melanggar UU No 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Selain itu, prosesnya juga diduga tidak didahului audit sebagaimana diwajibkan oleh PP No 27 Tahun 2014.
Akibatnya, pendapatan tol yang sejak 31 Maret 2025 seharusnya masuk ke kas negara—dengan estimasi nilai mencapai Rp 500 miliar—diduga masih terus dikelola oleh CMNP.
Dugaan penyelewengan ini diperkuat oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 17/LHP/XVII/05/2024, BPK secara tegas merekomendasikan pembatalan perpanjangan konsesi CMNP.
Masalah lain yang disorot adalah progres pembangunan fisik tol yang baru mencapai 30 persen dari target 100 persen pada 2022, yang membuat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Kementerian PUPR akhirnya mengambil alih proyek tersebut.
Menanggapi hal ini, Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa prosesnya masih dalam tahap penyelidikan awal yang bersifat tertutup.
“Masih pendalaman, masih klarifikasi kalau enggak salah. Tapi nanti saya pastikan dulu,” kata Anang di Kejagung, Jumat (12/9/2025).
Baca Juga: Dugaan Korupsi Tol CMNP Mulai Diusut, Siapa Saja yang Diperiksa Kejagung?
Anang membenarkan bahwa sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan, namun ia menolak merinci siapa saja mereka.
“Kalau klarifikasi pasti ada yang diminta keterangan. Tapi sifatnya ini kan klarifikasi. Belum ada penetapan, belum naik ke penyidikan. Masih tertutup,” katanya.
Dampak ke Pasar Modal
Skandal ini juga berisiko mengguncang pasar modal.
Ketidakpastian hukum atas konsesi membuat saham CMNP dinilai rawan dan berpotensi merugikan investor, sehingga memunculkan desakan agar perdagangannya disuspensi sementara.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menjadi salah satu pihak yang mendesak Kejagung untuk mengusut tuntas kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027