Suara.com - Sejumlah 6 lembaga HAM negara resmi membentuk Tim Independen Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) Pencarian Fakta untuk menginvestigasi rentetan unjuk rasa dan kerusuhan akhir Agustus lalu.
Inisiatif tersebut berjalan pararel dengan rencana pemerintah yang, atas persetujuan Presiden Prabowo Subianto, juga akan membentuk tim serupa.
Koalisi 6 lembaga HAM ini menegaskan bahwa langkah mereka murni independen dan bukan respons atas rencana pemerintah.
Komisioner Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, menyatakan bahwa rencana tersebut sudah mereka godok sejak awal kerusuhan meluas.
"Apakah pembentukannya merespon rencana pembentukan yang akan dilakukan oleh pemerintah? Itu mungkin kebetulan saja yang punya pemerintah. Jadi kami sudah lebih dulu," kata Semendawai dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Ia mempersilakan, jika nantinya pemerintah juga membentuk tim investigasi sendiri.
Menurutnya, kedua tim bisa bekerja bersama untuk mengungkap kebenaran.
"Kalaupun pemerintah akan membentuk, enggak ada masalah, silahkan saja. Jadi kita sama-sama bekerja nantinya," kata Semendawai.
Dua Tim Independen di Jalur Berbeda
Baca Juga: Tim Independen LNHAM Terbentuk, Bakal Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus 2025
Rencana pemerintah untuk membentuk tim investigasi terpisah terungkap setelah pertemuan para tokoh bangsa dengan Presiden Prabowo Subianto.
Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim, yang hadir dalam dialog tersebut, mengonfirmasi persetujuan presiden.
"Salah satu tuntutan masyarakat sipil yang juga menjadi aspirasi kami dari GNB adalah perlunya dibentuk komisi investigasi independen... Presiden menyetujui pembentukan itu," tutur Lukman pada Kamis (11/9/2025).
Sementara itu, Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyebut bahwa Menko Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, telah mengetahui rencana pembentukan tim dari 6 lembaga HAM ini sejak 8 September lalu.
"Dan dalam pertemuan itu Bapak Yusril menyampaikan menghormati tim yang akan dibentuk oleh 6 lembaga HAM karena itu merupakan kewenangan dari lembaga independen," kata Anis.
Tim Independen LNHAM ini merupakan gabungan dari Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Nasional Disabilitas (KND), dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota
-
Komisi III DPR Dukung Rencana Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri
-
Greenpeace Murka, Kecam Izin Baru PT Gag Nikel yang Bakal Merusak Raja Ampat
-
Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji
-
Atasi BABS, Pemprov DKI Bangun Septic Tank Komunal dan Pasang Biopal di Permukiman Padat
-
Benarkah Puteri Komarudin Jadi Menpora? Misbakhun: Mudah-mudahan Jadi Berkah
-
Skandal Tol Rp500 Miliar, Kejagung Mulai Usut Perpanjangan Konsesi Ilegal CMNP