- Tim independen ini terdiri dari enam lembaga yang tergabung dalam Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM).
- Ruang lingkup kerja Tim Independen LNHAM mencakup pemantauan peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan.
- Adapun hasil dari temuan investigasi tim ini akan berbentuk laporan yang berisi fakta-fakta, analisa, dan rekomendasi.
Suara.com - Enam lembaga yang tergabung dalam Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) resmi membentuk Tim Independen LNHAM untuk Pencarian Fakta peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan yang berlangsung pada akhir akhir Agustus hingga awal September 2025.
Keenam lembaga tersebut adalah Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Nasional Disabilitas (KND), dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan pembentukan tim independen pencari fakta itu merupakan komitmen dan keseriusan keenam lembaga untuk merespons aksi unjuk rasa dan kerusuhan yang terjadi.
"Nah tentu pembentukan ini adalah bagian dari upaya dan komitmen kita bersama agar nantinya 6 lembaga HAM dengan kewenangan yang berbeda dan juga concern issue terutama terkait dengan kelompok rentan yang berbeda-beda ini bisa menghasilkan satu fakta-fakta dan juga laporan yang komprehensif berdasarkan kewenangan masing-masing," kata Anis saat menggelar konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Dijelaskan bahwa ruang lingkup kerja Tim Independen LNHAM mencakup pemantauan peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan.
Selain itu, tim juga akan menilai dampak peristiwa, termasuk korban jiwa, korban luka-luka, trauma psikologis, kerugian sosial-ekonomi serta kerusakan fasilitas umum.
"Tentu tujuan tim ini selain mencari fakta-fakta adalah bagaimana menggali sejumlah informasi terkait dengan situasi korban, apa yang sudah dilakukan pemerintah, dan apa nantinya yang harus kami rekomendasikan untuk mendorong adanya keterbukaan terkait kebenaran, keadilan, pemulihan bagi para korban,"jelas Anis.
Adapun hasil dari temuan investigasi tim ini akan berbentuk laporan yang berisi fakta-fakta, analisa, dan rekomendasi.
"Rekomendasi itu untuk disampaikan kepada pihak-pihak terkait, terutama presiden, DPR," kata Anis.
Baca Juga: Prabowo Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kerusuhan, Analis: Waspada Musuh Dalam Selimut
Sementara, Komisioner Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai menyebutkan bahwa mereka tidak akan melibatkan masyarakat sipil dalam keanggotaan tim independen.
"Kita akan membuka diri untuk mendapatkan masukan dari pihak manapun. Nah oleh karena itu, keberadaan dari masyarakat sipil bukan sebagai bagian dari tim, kami melihatnya seperti itu," katanya.
"Agar independensi LNHAM ini bisa terus kita jaga tetapi informasi apapun yang dari masyarakat sipil tentunya kita akan membuka diri seluas-luasnya Untuk mendapatkan informasi dari mereka," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
'Spill' Blueprint Gen Z Ideal Versi Megawati: Cerdas, Melek Politik, dan Merawat Bumi
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri