- MenHAM Pigai mengusulkan agar ada dibuat halaman di sekitar kompleks DPR untuk aksi unjuk rasa
- Usulan itu disampaikan Pigai karena demonstrasi yang biasa digelar di depan Gedung DPR RI sering bikin jalanan macet.
- Selain itu, Pigai meminta agar pimpinan DPR bisa menemui perwakilan massa pendemo untuk menampung aspirasi mereka.
Suara.com - Muncul usulan dari Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang meminta agar DPR RI membuat lapangan agar masyarakat bisa berdemonstrasi. Usulan itu disampaikan MenHAM Pigai karena demonstrasi yang umumnya digelar di depan Gedung DPR RI bikin macet sehingga mengganggu pengguna jalan.
Menurutnya, DPR sebaiknya membuat lapangan besar untuk menampung ribuan demonstrasi untuk berunjuk rasa.
"Kantor besar seperti DPR RI, halaman luas jangan sampai masyarakat demonstrasi di pinggir jalan, mengganggu kenyamanan orang. Sebaiknya dibuat lagi halaman depan, dibuatkan supaya (menampung) 1.000-2.000 orang," beber Pigai dikutip dari Antara, Sabtu (13/9/2025).
Ia kemudian berharap agar setiap pimpinan atau perwakilan lembaga tersebut harus keluar gedung untuk menerima aspirasi masyarakat.
Menurut dia, pusat demokrasi itu tak hanya berpeluang di tingkat pusat, namun bisa juga dibuka untuk pemerintah daerah, termasuk DPRD provinsi atau kabupaten/kota yang memiliki halaman luas.
Ia pun siap apabila usulan itu diterima oleh kementerian/lembaga, maka akan dibuatkan peraturan tingkat menteri.
"Kalau kementerian buat peraturan menteri, saya mau saja. Jadi setiap unjuk rasa, siapa pun baik pemerintah, legislatif, yudikatif, atau korporasi, pihak swasta wajib menerima pengunjuk rasa tapi dibuat ruang, ada tempat pusat demokrasi," ucapnya.
Menteri kelahiran Paniai, Papua Tengah itu beralasan ide itu muncul agar ketika masyarakat menyampaikan pendapat, pikiran dan perasaan tidak membatasi hak orang lain untuk beraktivitas atau berlalu lintas di jalan raya.
"Kalau ada kantor DPRD kabupaten/kota atau provinsi yang ruang sempit, jangan dipaksakan. Kalau ada halaman luas, dibuat untuk memenuhi hak untuk berkumpul, orang untuk menyampaikan pendapat, pikiran dan perasaan," ucapnya.
Baca Juga: 12 Jam Diperiksa Polisi, Terkuak Alasan Sherina Munaf Selamatkan Kucing Uya Kuya: Murni Kemanusiaan!
Menteri HAM menambahkan konstitusi menjamin kebebasan berpendapat masyarakat termasuk menyampaikan aspirasi asalkan sesuai dengan koridor.
Namun, ia menekankan apabila penyampaian tersebut disertai perbuatan rusuh, merusak fasilitas umum, maka para pelaku tersebut harus diproses hukum.
Berita Terkait
-
12 Jam Diperiksa Polisi, Terkuak Alasan Sherina Munaf Selamatkan Kucing Uya Kuya: Murni Kemanusiaan!
-
Sebut Keponakan Prabowo Korban, Mahfud MD Disentil Netizen: Semua Politisi Sama Termasuk Sampeyan
-
Keponakan Prabowo Ngaku Mundur DPR Bukan Incar Kursi Menpora, Netizen Tak Percaya Omongan Politikus
-
Sesumbar 10 Menit Buktikan Nadiem Makarim Tak Bersalah, Mahfud MD Sebut Hotman Paris Lihai, Mengapa?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Andi Gani Tegaskan Perayaan May Day di Monas 'Nol Dana Negara' Meski akan Dihadiri Prabowo
-
Pola Kekerasan Sejak Lama, LPSK Sebut Masih Ada Potensi Lonjakan Korban Daycare Little Aresha
-
Krisis Energi Tekan Kelas Menengah Indonesia, Satu Guncangan Bisa Jadi Miskin
-
Transportasi Publik Belum Jadi Layanan Dasar, ITDP Dorong Penguatan Kebijakan Nasional
-
Dunia Harus Tahu! 8 Juta Warga Sudan Terancam Kelaparan, 700 Ribu Anak di Ambang Maut
-
Stasiun Bekasi Timur Dibuka Lagi, KAI Pastikan Asepek Keselematan Sudah Terpenuhi
-
Dikritik Perang Lawan Iran, Donald Trump Murka ke Kanselir Jerman: Dia Gak Tahu Apa-apa
-
Ketergantungan Energi Fosil Bebani APBN, Transisi Energi Bisa Jadi Solusi?
-
Raja Charles Sindir Trump di Gedung Putih, Candaan soal Bahasa Prancis Bikin Ruangan Pecah
-
Bakal Hadiri May Day 2026 di Monas, Prabowo Subianto Siapkan 'Kejutan' untuk Buruh