- CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, dan Kapuspen TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, telah berkomunikasi
- Ada hasil dari kesepakatan damai
- Rencana awal TNI untuk melaporkan Ferry Irwandi terhalang oleh putusan Mahkamah Konstitusi
Suara.com - Ketegangan antara CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, dengan institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) akhirnya menemukan titik terang. Kedua belah pihak dikabarkan telah berdamai setelah terlibat dalam sebuah komunikasi intens yang meluruskan berbagai kesalahpahaman.
Dengan adanya perdamaian ini, muncul pertanyaan, apakah keputusan ini benar-benar menghentikan semua potensi proses hukum yang sempat membayangi Ferry?
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, secara langsung membenarkan adanya komunikasi yang berujung pada saling memaafkan dengan Ferry Irwandi.
“Benar (ada komunikasi),” ujar Freddy, dikutip, Sabtu (13/9/2025).
Meski demikian, Freddy memilih untuk tidak merinci lebih jauh isi percakapan telepon tersebut.
Kabar perdamaian ini pertama kali diungkap oleh Ferry Irwandi melalui akun Instagram pribadinya, @irwandiferry, yang mengonfirmasi bahwa ia telah dihubungi langsung oleh Kapuspen TNI.
“Saya sudah dihubungi via telepon dengan Kapuspen TNI Bapak Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah,” tulis Ferry di akunnya, Sabtu.
Dalam unggahannya, Ferry menjelaskan bahwa dialog tersebut berhasil menjernihkan suasana. “Terjadi dialog antara saya dan beliau, yang intinya ada banyak kesalahpahaman di antara situasi ini,” ujar dia.
Lebih lanjut, Ferry menyatakan bahwa permintaan maaf datang dari kedua belah pihak, menandai berakhirnya polemik yang sempat memanas.
Baca Juga: Kini Damai, Ferry Irwandi dan TNI Saling Memaafkan: Urusan Sudah Selesai
“Beliau meminta maaf atas situasi yang terjadi kepada saya dan yang harus saya hadapi, begitu juga sebaliknya, saya juga sudah meminta maaf atas situasi yang terjadi pada tubuh TNI saat ini,” kata Ferry.
Sebelumnya, konflik ini mencuat setelah empat perwira tinggi TNI, termasuk Kapuspen, mendatangi Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025). Kehadiran mereka bertujuan untuk berkonsultasi hukum terkait rencana pelaporan terhadap Ferry Irwandi. Pihak TNI merasa beberapa pernyataan dan unggahan Ferry di media sosial mengandung unsur provokasi dan fitnah yang merugikan institusi.
“Intinya, ada dugaan pernyataannya di ruang publik, baik melalui media sosial maupun wawancara, yang berisi upaya-upaya provokatif, fitnah, kebencian, serta disinformasi yang dimanipulasi dengan framing untuk menciptakan persepsi dan citra negatif,” ujar Freddy saat itu.
Namun, rencana pelaporan ini terbentur aturan hukum. Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menjelaskan bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sebuah institusi tidak dapat menjadi pelapor dalam kasus pencemaran nama baik di bawah Undang-Undang ITE.
“Kan menurut MK, institusi enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik,” kata Fian.
Dengan tercapainya kesepakatan damai, Ferry Irwandi menegaskan bahwa semua tindak lanjut hukum kini telah dihentikan. Ia pun mengajak publik untuk kembali fokus pada isu yang lebih besar.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Tasya Farasya Cerai, Pratama Arhan Rujuk dengan Azizah Salsha?
-
Kini Damai, Ferry Irwandi dan TNI Saling Memaafkan: Urusan Sudah Selesai
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
Terkini
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan