- Najwa Shihab menyinggung dana reses yang diterima seluruh anggota DPR RI setiap tahun.
- Bila dihitung, setiap anggota dewan diperkirakan menerima Rp2,5 miliar hingga Rp4 miliar per tahun.
- Najwa Shihab tidak masalah bila anggota DPR mendapat gaji besar, asalkan transparan.
Suara.com - Presenter sekaligus jurnalis senior Najwa Shihab baru-baru ini menyinggung dana reses yang diterima seluruh anggota DPR RI setiap tahun. Dana ini rupanya lebih besar dibanding gaji bulanan para anggota dewan.
Bila dihitung, setiap anggota dewan diperkirakan menerima Rp2,5 miliar hingga Rp4 miliar per tahun. Nominal tersebut langsung masuk ke kantong pribadi mereka tanpa adanya transparansi ke publik.
"Kalau kita ngelihat rincian pendapatan atau penghasilan anggota DPR, yang besar itu bukan di gaji sininya. Yang selama ini selalu luput jadi perhatian adalah dana reses," tutur Najwa Shibab, dikutip dari kanal YouTube-nya, Minggu (14/9/2025).
Dana reses ini terbongkar ke publik setelah Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi DPR dan meminta data dana reses diperlihatkan.
"Karena sampai sekarang memang nggak pernah jelas, berapa sih dana reses yang diterima dan itu nominalnya jauh lebih besar," sambung Najwa Shibab.
Dari data tersebut, diketahui total dana reses sebesar Rp 2,46 triliun per tahun, tepatnya Rp 2.466.404.205.000.
"2,4 T per tahun dibagi seluruh anggota dewan kemungkinan bisa dapet 2,5 sampai 4 miliar per tahun," hitung CEO Narasi tersebut.
"Problem-nya menurutku, ini cairnya langsung ke kantong pribadi dan tidak pernah ada laporan publik. Kita nggak pernah tahu tuh, dana 2,5 miliar per tahun itu nggak pernah ada pertanggungjawaban ke publiknya," pungkasnya.
Najwa Shihab tidak masalah bila anggota DPR mendapat gaji besar, asalkan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Tamparan Bagi Penguasa yang Sakiti Rakyat, Tantowi Yahya usai Keponakan Prabowo Mundur DPR: Salut!
Lantas, Apa Itu Dana Reses?
Dana reses adalah alokasi anggaran yang diberikan kepada setiap anggota DPR RI untuk membiayai kegiatan kunjungan kerja perseorangan ke daerah pemilihannya (dapil) selama masa reses.
Masa reses adalah periode waktu di mana DPR tidak bersidang dan anggota dewan kembali ke dapil masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Tujuan utama dari reses adalah untuk mendengarkan langsung permasalahan, kebutuhan, dan usulan dari konstituen, yang kemudian akan menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan dan undang-undang.
Besaran dana reses yang diterima oleh setiap anggota DPR RI tidaklah kecil. Berdasarkan informasi yang ada, setiap anggota DPR bisa menerima ratusan juta rupiah per masa reses.
Misalnya, pada periode tertentu, setiap anggota DPR bisa menerima sekitar Rp 100 juta per masa reses, dan dalam setahun terdapat beberapa kali masa reses.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?