- Seorang mahasiswi berinisial IM (23) asal NTT ditemukan tewas
- Polisi berhasil menangkap seorang remaja bawah umur terduga pelaku
- Karena pelaku di bawah umur, kasus ini dikategorikan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)
Suara.com - Warga di sekitar Jalan H. Yusin, Gang Muchtar, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, digemparkan oleh penemuan sesosok mayat mahasiswi di sebuah kamar indekos. Korban, yang diidentifikasi berinisial IM (23), ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan.
Tak butuh waktu lama, tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan terduga pelaku yang ternyata masih di bawah umur.
Pelaku, seorang remaja pria berinisial FF (16), ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya. Penangkapan ini menjadi titik terang dalam kasus yang sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Menurutnya, gerak cepat aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad korban.
"Kami menangkap terduga pelaku, FF (16) pada Sabtu, 13 September 2025 sekitar jam 00.15 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir Antara, Minggu (14/9/2025).
Personel Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur langsung membawa FF ke Mapolsek Ciracas untuk pemeriksaan awal sebelum akhirnya dilimpahkan ke unit khusus karena statusnya yang masih di bawah umur.
Korban sendiri diketahui merupakan seorang mahasiswi asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur, yang merantau untuk menuntut ilmu di Jakarta.
Karena usia pelaku yang masih 16 tahun, penanganan kasus ini memerlukan prosedur khusus sesuai dengan sistem peradilan pidana anak.
"Setelah itu terduga pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur dan masuk dalam kategori kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH)," ujar Dicky.
Baca Juga: Terungkap! Kopda FH, Oknum TNI Jadi Otak Pembunuhan Sadis Kacab Bank BUMN, Motifnya Segepok Uang
AKBP Dicky Fertoffan menambahkan bahwa proses hukum terhadap FF akan ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memastikan hak-haknya sebagai anak terpenuhi selama proses penyidikan. Pelaku juga akan didampingi oleh orang tuanya.
"Terkait pelaku masih di bawah umur dan hasil koordinasi selanjutnya perkara akan ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Pelaku didampingi orang tua dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur guna pengusutan lebih lanjut," ucap Dicky.
Sementara itu, kronologi penemuan jasad korban diungkap oleh Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad Supriyanto. Ia menjelaskan bahwa laporan pertama kali masuk pada Jumat malam.
"Pada Jumat (12/9) pukul 22.30 WIB personel jaga mendapat informasi terkait adanya mayat perempuan di indekos Jalan H. Yusin RT 07/01, Susukan, Ciracas," kata Rohmad.
Tim kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Korban ditemukan dalam posisi telungkup di dalam kamarnya di lantai dua, dengan sejumlah luka yang mengindikasikan adanya tindak kekerasan.
"Setelah petugas melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP), benar ada mayat perempuan dalam keadaan telungkup di kamar indekos lantai dua," ujar Rohmad.
Berita Terkait
-
Terungkap! Kopda FH, Oknum TNI Jadi Otak Pembunuhan Sadis Kacab Bank BUMN, Motifnya Segepok Uang
-
Ustaz Felix Siauw Tanggapi Penembakan Charlie Kirk: Pesan di Balik Tragedi yang Mengguncang Amerika
-
5 Fakta Pembunuhan Keji Gadis Cilik 4 Tahun di Konawe Selatan, Motif Pelaku Terungkap
-
Tewas usai Dicabuli, Jejak Pembunuh Mayat Bocah dalam Karung Terungkap Berkat Anjing Pelacak!
-
FBI Rilis Foto Penembak Charlie Kirk! Imbalan Rp 1,6 Miliar Menanti!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara