- Polda Metro Jaya tetapkan 16 tersangka pelaku kerusuhan dalam Demo Jakarta
- Satu di antara perusuh yang dijadikan tersangka berusia di bawah umur.
- Pelaku perusakan ditangkap di sejumlah titik saat kerusuhan terjadi.
Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan 16 orang menjadi tersangka kasus perusakan dan pembakaran fasilitas umum atau fasum dalam aksi demo 28–31 Agustus 2025.
Dari jumlah tersebut, satu di antara pelaku diketahui masih berusia di bawah umur.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan bahwa tersangka ditangkap di empat lokasi berbeda, yaitu Arborea Cafe Kementerian Kehutanan, Halte TransJakarta Kemendikdasmen, DPR RI, serta Halte TransJakarta di depan Polda Metro Jaya.
“Saya tekankan di sini bahwa yang kami amankan adalah para pelaku perusakan dan pembakaran, bukan pendemo dan pengunjuk rasa,” tegas Asep dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/9/2025) malam.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita 53 barang bukti.
“Termasuk barang bukti hasil penjarahan yaitu dispenser pemanas air dan kursi cafe,” tambah Asep.
Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkap bahwa satu dari 16 tersangka masih berstatus anak di bawah umur.
Pelaku ini ditangkap saat merusak Halte TransJakarta Kemendikdasmen.
Baca Juga: Tiga Mahasiswa Hilang saat Demo Agustus, Polda Metro: Belum Ada Laporan, Posko Dibuka 24 Jam
“Kami telah melakukan proses diversi yang mana ini dalam penanganannya kita melibatkan Subdit Renakta, KPAI dan stakeholders yang ada di wilayah Jakarta,” jelas Wira.
Laporan Orang Hilang
Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan orang hilang terkait aksi demonstrasi yang berlangsung akhir Agustus lalu.
Namun, kepolisian tetap membuka posko pengaduan orang hilang yang diklaim sebagai langkah proaktif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa posko pengaduan itu berada di Aula Satya Haprabu Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Posko beroperasi penuh selama 24 jam.
“Kenapa dibentuk posko ini? Karena atensi dari pimpinan, Bapak Kapolda Metro Jaya, agar apabila ada masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya, kami siap membantu. Mindset-nya, orang hilang itu saudara kita juga,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Senin (15/9/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar