- Polisi menghormati setiap aspirasi warga, termasuk anak-anak, selama dilakukan sesuai tata cara dan aturan hukum.
- Pada aksi demonstrasi akhir Agustus lalu polisi harus mengamankan sejumlah anak yang terpantau hadir tanpa pendampingan.
- Pihak kepolisian menilai situasi tersebut membahayakan keselamatan mereka.
Suara.com - Polda Metro Jaya menegaskan pihaknya tidak melarang anak-anak untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Lantas mengapa anak-anak sempat dicegah saat hendak ikut aksi demo di akhir Agustus 2025 lalu?
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, mengatakan kebebasan menyampaikan pendapat telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Karena itu, polisi menghormati setiap aspirasi warga, termasuk anak-anak, selama dilakukan sesuai tata cara dan aturan hukum.
“Silakan menyampaikan aspirasi, ada tata caranya, ada aturannya, ada hal-hal yang dilarang juga. Kami sangat menghormati apapun aspirasi yang disampaikan oleh saudara-saudara kami, oleh anak-anak kami,” kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (15/9/2025).
Namun, menurutnya, pada aksi demonstrasi akhir Agustus lalu polisi harus mengamankan sejumlah anak yang terpantau hadir tanpa pendampingan.
Pihak kepolisian menilai situasi tersebut membahayakan keselamatan mereka.
Ade Ary juga mengklaim upaya pencegahan itu dilakukan semata-mata untuk melindungi anak dari potensi bahaya saat unjuk rasa, bukan untuk membungkam kebebasan berpendapat.
“Anak-anak itu kenapa kami amankan waktu itu? Ini kami cegah, amankan untuk dicegah. Karena tidak ada pendampingan. Anak-anak tuh dapat menyampaikan pendapat, tapi ada pendampingan, ada tata caranya,” jelasnya.
Ade Ary menambahkan, hasil temuan di lapangan menunjukkan sebagian anak datang ke lokasi aksi karena terprovokasi ajakan di media sosial maupun pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo Masuk Babak Baru, LPSK Dapatkan Bukti CCTV
“Makanya kami pun waktu itu juga mengimbau agar kita bijak menggunakan medsos,” ujarnya.
Ratusan Anak Diamankan
Sebelumnya Polda Metro Jaya sempat mengamankan ratusan anak atau pelajar di bawah umur saat hendak mengikuti aksi demonstrasi pada 25 dan 28 Agustus 2025.
Ratusan anak-anak tersebut dicegah di beberapa titik lokasi saat hendak bergerak menuju Gedung DPR RI.
Ade Ary saat itu memastikan seluruh anak-anak atau pelajar yang sempat diamankan saat hendak ikut demo telah dipulangkan ke orang tuanya.
Langkah kepolisian mengamankan ratusan anak-anak saat demo turut menjadi perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Berita Terkait
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Ketat Demo 'Tolak Reformasi Polri' di DPR
-
Ferry Irwandi Buka Suara: Lupakan Drama dengan TNI, Fokus Selamatkan Ratusan Demonstran
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus
-
Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo Masuk Babak Baru, LPSK Dapatkan Bukti CCTV
-
Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Investigasi Kerusuhan, Tegaskan Suara Korban Tak Boleh Terhapus
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka