- Polisi menghormati setiap aspirasi warga, termasuk anak-anak, selama dilakukan sesuai tata cara dan aturan hukum.
- Pada aksi demonstrasi akhir Agustus lalu polisi harus mengamankan sejumlah anak yang terpantau hadir tanpa pendampingan.
- Pihak kepolisian menilai situasi tersebut membahayakan keselamatan mereka.
Suara.com - Polda Metro Jaya menegaskan pihaknya tidak melarang anak-anak untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Lantas mengapa anak-anak sempat dicegah saat hendak ikut aksi demo di akhir Agustus 2025 lalu?
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, mengatakan kebebasan menyampaikan pendapat telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Karena itu, polisi menghormati setiap aspirasi warga, termasuk anak-anak, selama dilakukan sesuai tata cara dan aturan hukum.
“Silakan menyampaikan aspirasi, ada tata caranya, ada aturannya, ada hal-hal yang dilarang juga. Kami sangat menghormati apapun aspirasi yang disampaikan oleh saudara-saudara kami, oleh anak-anak kami,” kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (15/9/2025).
Namun, menurutnya, pada aksi demonstrasi akhir Agustus lalu polisi harus mengamankan sejumlah anak yang terpantau hadir tanpa pendampingan.
Pihak kepolisian menilai situasi tersebut membahayakan keselamatan mereka.
Ade Ary juga mengklaim upaya pencegahan itu dilakukan semata-mata untuk melindungi anak dari potensi bahaya saat unjuk rasa, bukan untuk membungkam kebebasan berpendapat.
“Anak-anak itu kenapa kami amankan waktu itu? Ini kami cegah, amankan untuk dicegah. Karena tidak ada pendampingan. Anak-anak tuh dapat menyampaikan pendapat, tapi ada pendampingan, ada tata caranya,” jelasnya.
Ade Ary menambahkan, hasil temuan di lapangan menunjukkan sebagian anak datang ke lokasi aksi karena terprovokasi ajakan di media sosial maupun pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo Masuk Babak Baru, LPSK Dapatkan Bukti CCTV
“Makanya kami pun waktu itu juga mengimbau agar kita bijak menggunakan medsos,” ujarnya.
Ratusan Anak Diamankan
Sebelumnya Polda Metro Jaya sempat mengamankan ratusan anak atau pelajar di bawah umur saat hendak mengikuti aksi demonstrasi pada 25 dan 28 Agustus 2025.
Ratusan anak-anak tersebut dicegah di beberapa titik lokasi saat hendak bergerak menuju Gedung DPR RI.
Ade Ary saat itu memastikan seluruh anak-anak atau pelajar yang sempat diamankan saat hendak ikut demo telah dipulangkan ke orang tuanya.
Langkah kepolisian mengamankan ratusan anak-anak saat demo turut menjadi perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Berita Terkait
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Ketat Demo 'Tolak Reformasi Polri' di DPR
-
Ferry Irwandi Buka Suara: Lupakan Drama dengan TNI, Fokus Selamatkan Ratusan Demonstran
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus
-
Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo Masuk Babak Baru, LPSK Dapatkan Bukti CCTV
-
Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Investigasi Kerusuhan, Tegaskan Suara Korban Tak Boleh Terhapus
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Suara Ojol Didengar Prabowo, Asosiasi Apresiasi Potongan Aplikasi 8 Persen
-
Mahasiswa Prancis di Singapura Terancam 2 Tahun Penjara Gara-gara Jilat Sedotan Vending Machine
-
Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam
-
Audiensi di DPR, Buruh Tuntut Upah Layak dan Hapus Outsourcing
-
Konvoi Global Sumud Tembus Blokade Israel, Lanjutkan Misi Kemanusiaan ke Gaza
-
Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun
-
Prabowo Klaim Indonesia Tahan Krisis Global, Target Swasembada BBM Segera Tercapai
-
Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen
-
Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak
-
15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS