- Awal Mula: Sejarah Palang Merah Indonesia dimulai dari perintah Presiden Soekarno pada 3 September 1945 untuk membentuk badan palang merah nasional.
- Pembentukan: Melalui kerja Panitia 5, Palang Merah Indonesia (PMI) akhirnya resmi berdiri pada 17 September 1945, tepat sebulan setelah kemerdekaan.
- Pengakuan: Berkat perannya dalam revolusi, PMI mendapat pengakuan internasional pada 1950.
Suara.com - Setiap tanggal 17 September, bangsa Indonesia memperingati sebuah momen bersejarah bagi dunia kemanusiaan di tanah air. Hari tersebut dikenal sebagai Hari Palang Merah Indonesia (PMI), tonggak berdirinya organisasi kemanusiaan terbesar di negeri ini.
Peringatan ini bukan hanya sekadar perayaan seremonial tahunan. Momen ini adalah pengingat akan perjalanan panjang dan berliku dalam mendirikan sebuah badan palang merah nasional yang independen.
Kisah Palang Merah Indonesia tidak dimulai saat kemerdekaan diproklamasikan. Jejaknya dapat ditelusuri jauh ke belakang, pada masa pemerintahan kolonial Belanda di Hindia Belanda.
Pada tanggal 21 Oktober 1873, pemerintah kolonial mendirikan sebuah organisasi palang merah. Organisasi ini diberi nama Nederlandse Rode Kruis Afdeling Indie, atau yang lebih dikenal dengan singkatan Nerkai.
Nerkai didirikan sebagai cabang dari Palang Merah Belanda. Tujuannya adalah untuk memberikan layanan kemanusiaan di wilayah jajahannya saat itu.
Meskipun Nerkai telah ada, semangat untuk mendirikan badan palang merah yang murni milik bangsa Indonesia sudah mulai tumbuh. Inisiatif ini digerakkan oleh para cendekiawan dan kaum terpelajar Indonesia.
Sekitar tahun 1932, perjuangan untuk membentuk Palang Merah Indonesia mulai dicanangkan secara serius. Upaya ini dipelopori oleh dua tokoh penting, yaitu Dr. RCL Senduk dan Dr. Bahder Djohan.
Gagasan mereka mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan masyarakat Indonesia. Cita-cita untuk memiliki organisasi kemanusiaan sendiri yang berdiri di atas kaki sendiri semakin menguat.
Perjuangan tersebut mencapai satu tahap penting pada tahun 1940. Rancangan pendirian PMI yang telah disusun kemudian dibawa ke dalam sidang Konferensi Nerkai dengan harapan mendapat persetujuan.
Baca Juga: Mengulik Sejarah Perkembangan Futsal di Indonesia
Sayangnya, usaha tersebut tidak membuahkan hasil yang diharapkan. Proposal untuk mendirikan badan palang merah independen ditolak mentah-mentah oleh pihak Nerkai.
Meski mengalami penolakan, semangat para pelopor tidak pernah padam. Mereka memutuskan untuk menyimpan rancangan tersebut sambil menunggu datangnya kesempatan yang lebih baik.
Harapan kembali muncul saat masa pendudukan Jepang dimulai. Para pejuang kemanusiaan mencoba kembali untuk mewujudkan mimpi membentuk Badan Palang Merah Nasional.
Namun, lagi-lagi upaya mereka menghadapi jalan buntu. Pemerintah Tentara Jepang menghalangi inisiatif tersebut, sehingga untuk kedua kalinya, rencana itu harus kembali disimpan.
Kehadiran Nerkai di bumi pertiwi akhirnya berakhir seiring dengan masuknya Jepang. Organisasi palang merah bentukan Belanda tersebut secara resmi dibubarkan.
Momen emas yang ditunggu-tunggu akhirnya tiba setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Kemerdekaan membuka gerbang bagi pembentukan lembaga-lembaga nasional, termasuk badan palang merah.
Berita Terkait
-
Mengulik Sejarah Perkembangan Futsal di Indonesia
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?
-
Sejarah Peci dan Penggunaannya di Berbagai Daerah di Indonesia
-
'Jakarta Is Coming', Teror Kode di Dinding Jalanan Chile Jelang Kudeta Berdarah
-
Akses Masuk ke Gaza Terhambat, Wanda Hamidah Sebut Ratusan Aktivis Terpaksa Tidur di Pelabuhan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi