Tepat tujuh belas hari setelah proklamasi, pada tanggal 3 September 1945, sebuah perintah penting dikeluarkan. Presiden Soekarno memerintahkan pembentukan suatu badan Palang Merah Nasional.
Perintah dari Presiden Soekarno ini menjadi titik awal yang konkret bagi lahirnya Palang Merah Indonesia. Tanggal 3 September ini kemudian diperingati sebagai Hari Palang Merah Indonesia.
Menindaklanjuti perintah tersebut, langkah cepat segera diambil oleh pemerintah. Menteri Kesehatan Republik Indonesia Kabinet I, Dr. Buntaran Martoatmodjo, segera bergerak cepat.
Pada tanggal 5 September 1945, Dr. Buntaran membentuk sebuah panitia khusus. Panitia ini dikenal dengan sebutan "Panitia 5" karena beranggotakan lima orang dokter terkemuka.
Kelima anggota panitia tersebut adalah Dr. R. Mochtar sebagai ketua, dan Dr. Bahder Djohan sebagai penulis. Sementara tiga anggota lainnya adalah Dr. Djuhana, Dr. Marzuki, dan Dr. Sitanala.
Panitia 5 bekerja dengan cepat dan efisien untuk mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan. Mereka menyusun struktur dan dasar-dasar organisasi yang akan menjadi cikal bakal PMI.
Kerja keras Panitia 5 akhirnya membuahkan hasil yang gemilang. Hanya dalam waktu kurang dari dua minggu, mereka berhasil merampungkan tugasnya.
Akhirnya, pada tanggal 17 September 1945, Perhimpunan Palang Merah Indonesia (PMI) secara resmi berhasil dibentuk. Peristiwa ini terjadi tepat satu bulan setelah Indonesia merdeka.
Tanggal 17 September inilah yang kemudian ditetapkan sebagai hari lahir PMI dimana termasuk hari besar nasional. Momen ini juga diperingati sebagai Hari Palang Merah Nasional.
Baca Juga: Mengulik Sejarah Perkembangan Futsal di Indonesia
Dalam pembentukan awal, Drs. Mohammad Hatta, yang juga merupakan Wakil Presiden pertama RI, ditunjuk sebagai Ketua PMI pertama. Keterlibatan beliau menunjukkan betapa pentingnya peran PMI bagi negara yang baru merdeka.
Sejak awal berdirinya, PMI langsung dihadapkan pada tantangan yang sangat besar. Situasi pasca-kemerdekaan yang diwarnai oleh perang revolusi menuntut peran aktif PMI.
PMI segera merintis kegiatannya dengan memberikan bantuan kepada para korban perang. Mereka bekerja tanpa lelah di tengah keterbatasan untuk meringankan penderitaan sesama.
Selain membantu korban perang dari pihak Indonesia, PMI juga terlibat dalam tugas kemanusiaan yang lebih luas. Salah satunya adalah proses pengembalian tawanan perang dari pihak sekutu maupun Jepang.
Kiprah dan kinerja PMI di masa-masa sulit tersebut tidak luput dari perhatian dunia internasional. Dedikasi para relawan dalam menjalankan misi kemanusiaan mendapat pengakuan yang layak.
Pada tanggal 15 Juni 1950, PMI secara resmi diakui oleh Komite Palang Merah Internasional (ICRC). Pengakuan ini menjadikannya anggota sah dari Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional.
Berita Terkait
-
Mengulik Sejarah Perkembangan Futsal di Indonesia
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?
-
Sejarah Peci dan Penggunaannya di Berbagai Daerah di Indonesia
-
'Jakarta Is Coming', Teror Kode di Dinding Jalanan Chile Jelang Kudeta Berdarah
-
Akses Masuk ke Gaza Terhambat, Wanda Hamidah Sebut Ratusan Aktivis Terpaksa Tidur di Pelabuhan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan