- Erick Thohir dilantik Menpora, rangkap jabatan Ketua Umum PSSI.
- Kepemimpinannya di PSSI diwarnai berbagai keputusan kontroversial.
- Isu integritas dan rangkap jabatan membayangi tugas barunya.
Suara.com - Erick Thohir resmi dilantik sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) oleh Presiden Prabowo Subianto pada Rabu, 17 September 2025 di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Pelantikan ini menjadi bagian dari perombakan Kabinet Merah Putih yang dilakukan untuk memperkuat kinerja pemerintahan.
Sebelumnya, Erick Thohir dikenal publik sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Penunjukan Erick sebagai Menpora pun memantik kembali sorotan publik atas sederet kontroversi yang pernah membayangi kiprahnya selama memimpin PSSI.
1. Rangkap Jabatan yang Tuai Polemik
Salah satu kontroversi paling menonjol yang membayangi Erick Thohir adalah praktik rangkap jabatan.
Saat menjabat sebagai Ketua Umum PSSI, dia juga masih memegang posisi sebagai Menteri BUMN dalam kabinet sebelumnya.
Publik sempat mempertanyakan fokus kerja Erick, mengingat tanggung jawab besar yang diemban di dua institusi strategis tersebut.
Banyak kalangan menilai rangkap jabatan ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan bahkan dianggap menabrak regulasi yang ada.
Baca Juga: Erick Thohir Mundur dari Jabatan Ketua Umum PSSI Setelah Jadi Menpora? Ini Jawaban Resminya
Kini setelah dilantik menjadi Menpora, Erick tetap belum melepaskan kursi Ketua Umum PSSI sehingga isu serupa kembali mengemuka.
2. Keputusan Kontroversial soal Shin Tae-yong
Kontroversi lain yang mencuat adalah keputusannya untuk memberhentikan pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong (STY).
STY dinilai telah membawa perubahan besar dan catatan prestasi positif bagi Timnas Indonesia selama masa kepelatihannya.
Keputusan pemecatan itu memicu kemarahan banyak penggemar sepak bola nasional yang menganggapnya sebagai langkah terburu-buru.
Meski demikian, Erick Thohir tetap pada pendiriannya dan menegaskan bahwa perubahan tersebut merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh PSSI.
Berita Terkait
-
Kursi Menteri BUMN Kini Kosong, Erick Thohir: Nanti Ada...
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Bagaimana Nasib Proyek Naturalisasi Timnas Indonesia Usai Erick Thohir Jabat Menpora?
-
Adu Isi Garasi Menpora Baru Erick Thohir Vs Dito Ariotedjo, Bak Langit dan Bumi?
-
Erick Thohir Menpora, Timnas Indonesia Terancam Sanksi FIFA?
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta