- Erick Thohir dilantik Menpora, rangkap jabatan Ketua Umum PSSI.
- Kepemimpinannya di PSSI diwarnai berbagai keputusan kontroversial.
- Isu integritas dan rangkap jabatan membayangi tugas barunya.
Suara.com - Erick Thohir resmi dilantik sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) oleh Presiden Prabowo Subianto pada Rabu, 17 September 2025 di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Pelantikan ini menjadi bagian dari perombakan Kabinet Merah Putih yang dilakukan untuk memperkuat kinerja pemerintahan.
Sebelumnya, Erick Thohir dikenal publik sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Penunjukan Erick sebagai Menpora pun memantik kembali sorotan publik atas sederet kontroversi yang pernah membayangi kiprahnya selama memimpin PSSI.
1. Rangkap Jabatan yang Tuai Polemik
Salah satu kontroversi paling menonjol yang membayangi Erick Thohir adalah praktik rangkap jabatan.
Saat menjabat sebagai Ketua Umum PSSI, dia juga masih memegang posisi sebagai Menteri BUMN dalam kabinet sebelumnya.
Publik sempat mempertanyakan fokus kerja Erick, mengingat tanggung jawab besar yang diemban di dua institusi strategis tersebut.
Banyak kalangan menilai rangkap jabatan ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan bahkan dianggap menabrak regulasi yang ada.
Baca Juga: Erick Thohir Mundur dari Jabatan Ketua Umum PSSI Setelah Jadi Menpora? Ini Jawaban Resminya
Kini setelah dilantik menjadi Menpora, Erick tetap belum melepaskan kursi Ketua Umum PSSI sehingga isu serupa kembali mengemuka.
2. Keputusan Kontroversial soal Shin Tae-yong
Kontroversi lain yang mencuat adalah keputusannya untuk memberhentikan pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong (STY).
STY dinilai telah membawa perubahan besar dan catatan prestasi positif bagi Timnas Indonesia selama masa kepelatihannya.
Keputusan pemecatan itu memicu kemarahan banyak penggemar sepak bola nasional yang menganggapnya sebagai langkah terburu-buru.
Meski demikian, Erick Thohir tetap pada pendiriannya dan menegaskan bahwa perubahan tersebut merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh PSSI.
Berita Terkait
-
Kursi Menteri BUMN Kini Kosong, Erick Thohir: Nanti Ada...
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Bagaimana Nasib Proyek Naturalisasi Timnas Indonesia Usai Erick Thohir Jabat Menpora?
-
Adu Isi Garasi Menpora Baru Erick Thohir Vs Dito Ariotedjo, Bak Langit dan Bumi?
-
Erick Thohir Menpora, Timnas Indonesia Terancam Sanksi FIFA?
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW