Suara.com - Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau RUU KUHAP. Ia memperingatkan, jika RUU ini tidak disahkan sebelum KUHP baru berlaku pada Januari 2026, akan terjadi kekosongan hukum yang berimplikasi pada bebasnya seluruh tahanan di kepolisian dan kejaksaan.
Eddy menjelaskan, dasar hukum penahanan yang digunakan saat ini merujuk pada KUHAP lama, yang terikat dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang juga lama. Sementara itu, KUHP baru dijadwalkan akan berlaku efektif pada 2 Januari 2026.
"Kalau KUHAP itu tidak disahkan, saya kasih satu contoh implikasi saja, itu semua tahanan di kepolisian dan kejaksaan bisa dibebaskan," kata Eddy saat rapat di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Ia menegaskan, tanpa RUU KUHAP yang baru, aparat penegak hukum akan kehilangan legitimasi untuk melakukan upaya paksa seperti penahanan.
"Jadi ini catatan bagi pemerintah," ujarnya.
DPR Akui Terbentur Prioritas Lain
Di sisi lain, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, memastikan bahwa RUU KUHAP sebenarnya menjadi target penyelesaian tahun ini. Namun, ia mengakui adanya tekanan publik yang kuat untuk juga memprioritaskan RUU lain, yaitu RUU Perampasan Aset.
"KUHAP itu sebenarnya targetnya tahun ini harus selesai karena untuk mendampingi KUHP. Tapi kemudian atas dasar tuntutan publik hari ini, kita harus menyelesaikan Perampasan Aset, maka kita memasukkan Perampasan Aset pada 2025," kata Bob.
RUU KUHAP sendiri tercatat dalam Prolegnas Prioritas 2025 dan tengah dibahas oleh Komisi III DPR. Meskipun inventarisasi masalah telah rampung, pembahasannya masih berlanjut karena Komisi III terus menyerap aspirasi masyarakat di sejumlah daerah, sehingga pengesahannya belum bisa dilakukan.
Baca Juga: Warning Wamenkum! Semua Tahanan di Indonesia Bisa Bebas Jika Aturan Ini Tak Segera Disahkan DPR
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai