- PWNU DKI mengingatkan agar air bersih tetap jadi layanan publik, bukan komoditas
- Rencana PAM Jaya jadi Perseroda dan IPO dinilai perlu kontrol ketat dan transparansi
- PWNU mendukung transformasi jika berpihak pada rakyat dan tidak menaikkan tarif
Suara.com - Rencana Pemprov DKI Jakarta mengubah status hukum PAM Jaya dari Perumda menjadi Perseroda, menuai sorotan dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta.
PWNU menyebut, air bersih harus tetap dipandang sebagai layanan publik, bukan semata komoditas.
Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta, Husny Mubarok Amir, menilai perubahan ke Perseroda secara teori memang membuka ruang bagi perbaikan tata kelola dan masuknya investasi.
Namun, ia mengingatkan agar kebijakan itu tidak berujung pada pengorbanan hak warga untuk mendapatkan air bersih dengan harga terjangkau.
“Kami memahami tujuan baik Gubernur Pramono Anung, tetapi jangan sampai pelayanan air bersih justru seolah terlihat menjadi barang dagangan,” kata Husny kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).
Rencana tersebut juga berkaitan dengan target jangka menengah PAM Jaya untuk melakukan initial public offering (IPO) pada tahun 2027.
Menurut Husny, dukungan masyarakat terhadap rencana ini hanya bisa terwujud apabila ada jaminan kualitas layanan meningkat dan tarif tetap bisa diakses warga.
"Kalau investasi masuk tapi tarif naik, ini jelas akan menimbulkan ketidakpercayaan. Jadi perlu mekanisme kontrol yang ketat," tegasnya.
Ia menambahkan, NU tidak menolak transformasi yang dilakukan Pemprov DKI, selama orientasinya tetap berpihak pada masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas menjadi dua hal yang wajib dijaga.
Baca Juga: Telkom Hadirkan Fasilitas Air Bersih bagi Masyarakat Adat Bonokeling di Banyumas
"Kami mendukung jika orientasinya jelas dan berpihak pada warga. Jika tidak, kami akan menjadi pihak yang pertama mengingatkan," ujar Husny.
Lebih lanjut, ia mendorong Pemprov DKI membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat sebelum melangkah pada kebijakan strategis, termasuk rencana IPO PAM Jaya.
Husny menilai, tanpa mekanisme kontrol yang ketat, pembukaan akses pasar modal justru berisiko mendorong kenaikan tarif atau program yang lebih menguntungkan investor ketimbang masyarakat kecil.
"Transparansi adalah kunci utama, kami mendukung arah perbaikan tetapi jangan lupa melibatkan publik," pungkas Husny.
Berita Terkait
-
Khawatir Bikin Macet, PAM Jaya Janji Tuntaskan 43 Titik Galian di Pinggir Jalan
-
PSI Tolak Usulan Perubahan Badan Hukum PAM Jaya: Tak Diusulkan Komisi dan Fraksi
-
PAM Jaya Optimistis Target 100% Layanan Air Bersih di Jakarta Tercapai 2029
-
Pramono Gratiskan Wisata untuk Disabilitas dan Lansia
-
25 Tahun Andalkan Air Payau dan Jeriken, Kini Warga Semper Timur Bisa Nikmati Air Perpipaan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka