News / Nasional
Jum'at, 19 September 2025 | 11:27 WIB
Ilustrasi PAM Jaya. [Website PAM Jaya]
Baca 10 detik
  • PWNU DKI mengingatkan agar air bersih tetap jadi layanan publik, bukan komoditas
  • Rencana PAM Jaya jadi Perseroda dan IPO dinilai perlu kontrol ketat dan transparansi
  • PWNU mendukung transformasi jika berpihak pada rakyat dan tidak menaikkan tarif
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Rencana Pemprov DKI Jakarta mengubah status hukum PAM Jaya dari Perumda menjadi Perseroda, menuai sorotan dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta.

PWNU menyebut, air bersih harus tetap dipandang sebagai layanan publik, bukan semata komoditas.

Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta, Husny Mubarok Amir, menilai perubahan ke Perseroda secara teori memang membuka ruang bagi perbaikan tata kelola dan masuknya investasi.

Namun, ia mengingatkan agar kebijakan itu tidak berujung pada pengorbanan hak warga untuk mendapatkan air bersih dengan harga terjangkau.

“Kami memahami tujuan baik Gubernur Pramono Anung, tetapi jangan sampai pelayanan air bersih justru seolah terlihat menjadi barang dagangan,” kata Husny kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).

Rencana tersebut juga berkaitan dengan target jangka menengah PAM Jaya untuk melakukan initial public offering (IPO) pada tahun 2027.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo. [ANTARA/Lifia Mawaddah Putri]

Menurut Husny, dukungan masyarakat terhadap rencana ini hanya bisa terwujud apabila ada jaminan kualitas layanan meningkat dan tarif tetap bisa diakses warga.

"Kalau investasi masuk tapi tarif naik, ini jelas akan menimbulkan ketidakpercayaan. Jadi perlu mekanisme kontrol yang ketat," tegasnya.

Ia menambahkan, NU tidak menolak transformasi yang dilakukan Pemprov DKI, selama orientasinya tetap berpihak pada masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas menjadi dua hal yang wajib dijaga.

Baca Juga: Telkom Hadirkan Fasilitas Air Bersih bagi Masyarakat Adat Bonokeling di Banyumas

"Kami mendukung jika orientasinya jelas dan berpihak pada warga. Jika tidak, kami akan menjadi pihak yang pertama mengingatkan," ujar Husny.

Lebih lanjut, ia mendorong Pemprov DKI membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat sebelum melangkah pada kebijakan strategis, termasuk rencana IPO PAM Jaya.

Husny menilai, tanpa mekanisme kontrol yang ketat, pembukaan akses pasar modal justru berisiko mendorong kenaikan tarif atau program yang lebih menguntungkan investor ketimbang masyarakat kecil.

"Transparansi adalah kunci utama, kami mendukung arah perbaikan tetapi jangan lupa melibatkan publik," pungkas Husny.

Load More