- PWNU DKI mengingatkan agar air bersih tetap jadi layanan publik, bukan komoditas
- Rencana PAM Jaya jadi Perseroda dan IPO dinilai perlu kontrol ketat dan transparansi
- PWNU mendukung transformasi jika berpihak pada rakyat dan tidak menaikkan tarif
Suara.com - Rencana Pemprov DKI Jakarta mengubah status hukum PAM Jaya dari Perumda menjadi Perseroda, menuai sorotan dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta.
PWNU menyebut, air bersih harus tetap dipandang sebagai layanan publik, bukan semata komoditas.
Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta, Husny Mubarok Amir, menilai perubahan ke Perseroda secara teori memang membuka ruang bagi perbaikan tata kelola dan masuknya investasi.
Namun, ia mengingatkan agar kebijakan itu tidak berujung pada pengorbanan hak warga untuk mendapatkan air bersih dengan harga terjangkau.
“Kami memahami tujuan baik Gubernur Pramono Anung, tetapi jangan sampai pelayanan air bersih justru seolah terlihat menjadi barang dagangan,” kata Husny kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).
Rencana tersebut juga berkaitan dengan target jangka menengah PAM Jaya untuk melakukan initial public offering (IPO) pada tahun 2027.
Menurut Husny, dukungan masyarakat terhadap rencana ini hanya bisa terwujud apabila ada jaminan kualitas layanan meningkat dan tarif tetap bisa diakses warga.
"Kalau investasi masuk tapi tarif naik, ini jelas akan menimbulkan ketidakpercayaan. Jadi perlu mekanisme kontrol yang ketat," tegasnya.
Ia menambahkan, NU tidak menolak transformasi yang dilakukan Pemprov DKI, selama orientasinya tetap berpihak pada masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas menjadi dua hal yang wajib dijaga.
Baca Juga: Telkom Hadirkan Fasilitas Air Bersih bagi Masyarakat Adat Bonokeling di Banyumas
"Kami mendukung jika orientasinya jelas dan berpihak pada warga. Jika tidak, kami akan menjadi pihak yang pertama mengingatkan," ujar Husny.
Lebih lanjut, ia mendorong Pemprov DKI membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat sebelum melangkah pada kebijakan strategis, termasuk rencana IPO PAM Jaya.
Husny menilai, tanpa mekanisme kontrol yang ketat, pembukaan akses pasar modal justru berisiko mendorong kenaikan tarif atau program yang lebih menguntungkan investor ketimbang masyarakat kecil.
"Transparansi adalah kunci utama, kami mendukung arah perbaikan tetapi jangan lupa melibatkan publik," pungkas Husny.
Berita Terkait
-
Khawatir Bikin Macet, PAM Jaya Janji Tuntaskan 43 Titik Galian di Pinggir Jalan
-
PSI Tolak Usulan Perubahan Badan Hukum PAM Jaya: Tak Diusulkan Komisi dan Fraksi
-
PAM Jaya Optimistis Target 100% Layanan Air Bersih di Jakarta Tercapai 2029
-
Pramono Gratiskan Wisata untuk Disabilitas dan Lansia
-
25 Tahun Andalkan Air Payau dan Jeriken, Kini Warga Semper Timur Bisa Nikmati Air Perpipaan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik