- PWNU DKI mengingatkan agar air bersih tetap jadi layanan publik, bukan komoditas
- Rencana PAM Jaya jadi Perseroda dan IPO dinilai perlu kontrol ketat dan transparansi
- PWNU mendukung transformasi jika berpihak pada rakyat dan tidak menaikkan tarif
Suara.com - Rencana Pemprov DKI Jakarta mengubah status hukum PAM Jaya dari Perumda menjadi Perseroda, menuai sorotan dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta.
PWNU menyebut, air bersih harus tetap dipandang sebagai layanan publik, bukan semata komoditas.
Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta, Husny Mubarok Amir, menilai perubahan ke Perseroda secara teori memang membuka ruang bagi perbaikan tata kelola dan masuknya investasi.
Namun, ia mengingatkan agar kebijakan itu tidak berujung pada pengorbanan hak warga untuk mendapatkan air bersih dengan harga terjangkau.
“Kami memahami tujuan baik Gubernur Pramono Anung, tetapi jangan sampai pelayanan air bersih justru seolah terlihat menjadi barang dagangan,” kata Husny kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).
Rencana tersebut juga berkaitan dengan target jangka menengah PAM Jaya untuk melakukan initial public offering (IPO) pada tahun 2027.
Menurut Husny, dukungan masyarakat terhadap rencana ini hanya bisa terwujud apabila ada jaminan kualitas layanan meningkat dan tarif tetap bisa diakses warga.
"Kalau investasi masuk tapi tarif naik, ini jelas akan menimbulkan ketidakpercayaan. Jadi perlu mekanisme kontrol yang ketat," tegasnya.
Ia menambahkan, NU tidak menolak transformasi yang dilakukan Pemprov DKI, selama orientasinya tetap berpihak pada masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas menjadi dua hal yang wajib dijaga.
Baca Juga: Telkom Hadirkan Fasilitas Air Bersih bagi Masyarakat Adat Bonokeling di Banyumas
"Kami mendukung jika orientasinya jelas dan berpihak pada warga. Jika tidak, kami akan menjadi pihak yang pertama mengingatkan," ujar Husny.
Lebih lanjut, ia mendorong Pemprov DKI membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat sebelum melangkah pada kebijakan strategis, termasuk rencana IPO PAM Jaya.
Husny menilai, tanpa mekanisme kontrol yang ketat, pembukaan akses pasar modal justru berisiko mendorong kenaikan tarif atau program yang lebih menguntungkan investor ketimbang masyarakat kecil.
"Transparansi adalah kunci utama, kami mendukung arah perbaikan tetapi jangan lupa melibatkan publik," pungkas Husny.
Berita Terkait
-
Khawatir Bikin Macet, PAM Jaya Janji Tuntaskan 43 Titik Galian di Pinggir Jalan
-
PSI Tolak Usulan Perubahan Badan Hukum PAM Jaya: Tak Diusulkan Komisi dan Fraksi
-
PAM Jaya Optimistis Target 100% Layanan Air Bersih di Jakarta Tercapai 2029
-
Pramono Gratiskan Wisata untuk Disabilitas dan Lansia
-
25 Tahun Andalkan Air Payau dan Jeriken, Kini Warga Semper Timur Bisa Nikmati Air Perpipaan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar