Suara.com - Warga Kampung Sawah RW 11, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, akhirnya bisa menikmati air minum perpipaan setelah lebih dari 25 tahun hanya mengandalkan air sumur payau dan membeli air jeriken.
Penyediaan layanan air bersih perpipaan ini setelah adanya sambungan pemasangan sambungan rumah (SR) di wilayah tersebut yang mencakup 1.183 titik.
Dari jumlah itu, sebanyak 961 SR sudah terpasang, sementara 201 SR lainnya masih dalam tahap penyelesaian.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penugasan kepada PAM Jaya dalam melaksanakan pelayanan air minum di ibu kota.
Regulasi itu menekankan percepatan perluasan cakupan layanan agar seluruh warga Jakarta bisa mendapatkan akses air minum perpipaan yang aman dan terjangkau.
Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, meminta warga untuk menjaga sambungan air agar tak mengalami kebocoran yang menurunkan kualitas air.
"Tolong dijaga airnya, dijaga pipanya dan juga pemakaiannya agar kita bisa terus memanfaatkan air berkualitas berkepanjangan. Terima kasih atas kerjasamanya, sehingga kita bisa merasakan kemerdekaan akan air," ujar Arief kepada wartawan, Senin (18/8/2025).
Arief menyampaikan, penyediaan air perpipaan bukan sekadar pembangunan infrastruktur, tetapi juga wujud tanggung jawab sosial pemerintah daerah untuk memastikan setiap warga mendapatkan hak dasar.
Selain itu, pihaknya juga menekankan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga fasilitas air yang sudah tersedia.
Baca Juga: Geruduk Balai Kota: Warga Rusun Protes Bayar Air Lebih Mahal dari Apartemen Mewah
Perawatan jaringan dan pemakaian bijak disebut sebagai faktor penting agar air bisa terus dimanfaatkan dalam jangka panjang.
Lebih lanjut, Arief menargetkan pembangunan jaringan dan infrastruktur air minum perpipaan di seluruh wilayah Jakarta dapat dipercepat. Dengan begitu, tidak ada lagi warga yang tertinggal dalam mendapatkan akses air bersih.
Ke depan, program ini akan menyasar wilayah-wilayah lain yang masih bergantung pada air tanah maupun suplai jeriken.
Berita Terkait
-
Pengelolaan Air Tanpa Swasta di Jakarta Diakui Lebih Bermanfaat
-
Resmi Jadi Sponsor Persija, Logo PAM Jaya Bakal Mejeng di Jersey Macan Kemayoran
-
Target Pasang 130 Ribu Sambungan Air Bersih di Akhir 2025, PAM Jaya Janji Minimalisir Dampak Galian
-
Tarif Air PAM Mahal, Warga Rusun Geruduk Balai Kota Jakarta
-
Geruduk Balai Kota: Warga Rusun Protes Bayar Air Lebih Mahal dari Apartemen Mewah
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus