Suara.com - Warga Kampung Sawah RW 11, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, akhirnya bisa menikmati air minum perpipaan setelah lebih dari 25 tahun hanya mengandalkan air sumur payau dan membeli air jeriken.
Penyediaan layanan air bersih perpipaan ini setelah adanya sambungan pemasangan sambungan rumah (SR) di wilayah tersebut yang mencakup 1.183 titik.
Dari jumlah itu, sebanyak 961 SR sudah terpasang, sementara 201 SR lainnya masih dalam tahap penyelesaian.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penugasan kepada PAM Jaya dalam melaksanakan pelayanan air minum di ibu kota.
Regulasi itu menekankan percepatan perluasan cakupan layanan agar seluruh warga Jakarta bisa mendapatkan akses air minum perpipaan yang aman dan terjangkau.
Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, meminta warga untuk menjaga sambungan air agar tak mengalami kebocoran yang menurunkan kualitas air.
"Tolong dijaga airnya, dijaga pipanya dan juga pemakaiannya agar kita bisa terus memanfaatkan air berkualitas berkepanjangan. Terima kasih atas kerjasamanya, sehingga kita bisa merasakan kemerdekaan akan air," ujar Arief kepada wartawan, Senin (18/8/2025).
Arief menyampaikan, penyediaan air perpipaan bukan sekadar pembangunan infrastruktur, tetapi juga wujud tanggung jawab sosial pemerintah daerah untuk memastikan setiap warga mendapatkan hak dasar.
Selain itu, pihaknya juga menekankan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga fasilitas air yang sudah tersedia.
Baca Juga: Geruduk Balai Kota: Warga Rusun Protes Bayar Air Lebih Mahal dari Apartemen Mewah
Perawatan jaringan dan pemakaian bijak disebut sebagai faktor penting agar air bisa terus dimanfaatkan dalam jangka panjang.
Lebih lanjut, Arief menargetkan pembangunan jaringan dan infrastruktur air minum perpipaan di seluruh wilayah Jakarta dapat dipercepat. Dengan begitu, tidak ada lagi warga yang tertinggal dalam mendapatkan akses air bersih.
Ke depan, program ini akan menyasar wilayah-wilayah lain yang masih bergantung pada air tanah maupun suplai jeriken.
Berita Terkait
-
Pengelolaan Air Tanpa Swasta di Jakarta Diakui Lebih Bermanfaat
-
Resmi Jadi Sponsor Persija, Logo PAM Jaya Bakal Mejeng di Jersey Macan Kemayoran
-
Target Pasang 130 Ribu Sambungan Air Bersih di Akhir 2025, PAM Jaya Janji Minimalisir Dampak Galian
-
Tarif Air PAM Mahal, Warga Rusun Geruduk Balai Kota Jakarta
-
Geruduk Balai Kota: Warga Rusun Protes Bayar Air Lebih Mahal dari Apartemen Mewah
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat