-
Bendahara Asosiasi Haji Amphuri diperiksa oleh penyidik KPK.
-
Pemeriksaan ini untuk menelusuri aliran dana korupsi kuota haji.
-
Sinyal penyidikan kini menyasar lingkaran pihak swasta.
Suara.com - Penyelidikan skandal korupsi kuota haji kini mulai menyasar lingkaran swasta.
Kekinian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), M Tauhid Hamdi, untuk menelusuri dugaan aliran dana haram.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, telah mengonfirmasi bahwa pemeriksaan sedang berlangsung di markas besar lembaga antirasuah.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).
Budi juga memastikan bahwa Tauhid Hamdi telah kooperatif memenuhi panggilan dan saat ini sedang menjalani proses permintaan keterangan oleh tim penyidik.
Materi Pemeriksaan Misterius
Meskipun demikian, KPK masih menyimpan rapat materi apa saja yang didalami dari bendahara asosiasi travel haji dan umrah tersebut.
Budi tidak mengungkapkan detail pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
Sebelumnya diberitakan, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut pihaknya belum ingin terburu-buru menetapkan tersangka dalam perkara ini.
Baca Juga: KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
Penyidik, lanjut dia, kini fokus menelusuri aliran uang terkait dugaan jual beli kuota haji tambahan tersebut.
“Itu kan hampir 400 travel yang membuat ini juga agak lama,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Jumat (19/9/2025).
“Kita harus betul-betul firm dan ini beda-beda, masing-masing travel itu beda-beda menjual kuotanya,” tambah dia.
Sementara pada Kamis (18/9/2025), Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief diperiksa KPK.
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag tahun 2023-2024.
Hilman yang datang ke Gedung Merah Putih menggunakan kemeja batik itu mengaku dicecar penyidik soal regulasi yang mengatur proses penyelenggaraan haji di Kemenag.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim